Perugas mengisi bahan bakar Pertamax Plus pada kendaraan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina kawasan Otista, Jakarta (26/8). Tempo/Aditia noviansyah
TEMPO.CO, Jakarta - PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) disarankan untuk segera melantai di bursa. Meski terkesan kontraproduktif, usulan ini bertujuan mendorong transparansi kedua perusahaan pelat merah milik negara ini dalam pengelolaan anggaran subsidi.
"Bukan tidak mungkin Pertamina dan PLN go public saja agar akses kontrol setiap warga lebih mudah," kata anggota Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat, Effendi Simbolon, dalam diskusi bertajuk "Bola Panas BBM", Sabtu, 30 Agustus 2014. (Baca: 8 BUMN Ini Disiapkan Dahlan untuk Go Public 2012)
Menurut Effendi, selama ini pengelolaan pengolahan BBM subsidi di Pertamina tidak transparan. Padahal pemerintah perlu mengetahui berapa biaya untuk mengolah minyak mentah hasil produksi dalam negeri dan biaya impor BBM untuk konsumsi dalam negeri.
Dengan begitu, jika ada transparansi yang jelas bagi masyarakat mengenai perhitungan biaya produksi BBM subsidi, ada perhitungan juga yang pantas mengenai kenaikan harga BBM subsidi. "Saya menyarankan BUMN yang menyerap subsidi begitu besar, seperti Pertamina dan PLN, go public."
Sebelumnya penolakan Susilo Bambang Yudhoyono untuk menaikkan harga BBM sudah disampaikan Jokowi di Bali, Rabu lalu. Penolakan tersebut muncul di tengah kelangkaan pasokan BBM bersubsidi di sejumlah daerah. Pertamina terpaksa mengurangi pasokan karena pemerintah memangkas kuota BBM dari 48 juta menjadi 46 juta kiloliter dalam APBN Perubahan 2014. Pemotongan kuota ini bertujuan menekan anggaran subsidi agar tak melonjak dari Rp 246,5 triliun.
Pemerintahan SBY pernah menaikkan harga Premium sebesar Rp 2.000 menjadi Rp 6.500 per liter, dan harga solar naik Rp 1.000 menjadi Rp 5.500 per liter pada 22 Juni lalu. Sedangkan sejak awal Juli, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menaikkan tarif listrik rata-rata 5-11 persen untuk rumah tangga golongan menengah ke atas dengan daya minimal 1.300 watt. Adapun tarif listrik untuk rumah tangga tak mampu, yaitu pelanggan 450 watt, tidak naik.
PT Pertamina Hadirkan UMKM Unggulan di Inacraft 2024
27 Februari 2024
PT Pertamina Hadirkan UMKM Unggulan di Inacraft 2024
PT Pertamina (Persero) akan menjadi salah satu yang terdepan dalam menghadirkan 29 Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) unggulan di pameran produk kerajinan Inacraft 2024.