TEMPO.CO, Jakarta - PT Cipaganti Citra Graha Tbk (CPGT) merombak jajaran direksi dan komisarisnya. Perombakan dilakukan setelah dua direktur Cipaganti dicokok Kepolisian Daerah Jawa Barat terkait dengan kasus penggelapan dana yang dilakukan koperasi Cipaganti.
Perubahan susunan direksi dilakukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin, 25 Agustus 2014. RUPS menyetujui Lasmar Edulantes menjabat sebagai direktur utama Cipaganti. Ia menggantikan Andianto Setiabudi. Selain itu, Robertus Setiawan Leonardi yang sebelumnya menjabat sebagai direktur keuangan, kini menduduki jabatan komisaris. Sedangkan Marzuki Usman yang sebelumnya menjabat sebagai komisaris independen, saat ini menjabat sebagai komisaris utama. (Baca: Manajemen Koperasi Cipaganti Bermasalah Sejak 2012)
Menurut Lasmar, pemilihan dirinya sebagai direktur utama karena permintaan dari mayoritas pemegang saham. Setelah diangkat, Lasmar akan membereskan masalah yang membelit perusahaan termasuk di antaranya dugaan penggelapan dana di Koperasi Cipaganti Karya Guna Persada (KSKGP). (Baca: Nasabah Koperasi Cipaganti Tuntut Uangnya Kembali)
Dua orang direksi PT Cipaganti Citra Graha, yaitu Direktur Utama Andianto Setiabudi dan Wakil Direktur Utama Cece Kadarisman ditahan Polda Jabar. Mereka ditahan karena diduga terkait dengan kasus penipuan Koperasi Cipaganti Karya Guna Persada. (Baca: Penangkapan Bos Cipaganti Tak Ganggu Sidang PKPU)
Menurut Komisaris PT Cipaganti Citra Graha Tbk Robertus Setiawan Leonardi keseluruhan prosedur dan tata laksana penyelenggara rapat telah sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan. "Perubahan susunan komisaris dan direksi dapat dilakukan karena telah memenuhi kuorum," kata Robertus.
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen
14 hari lalu
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen
Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.