Freeport Anggap Perusahaan Lokal Tak Mampu  

Selasa, 12 Agustus 2014 10:22 WIB

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Rozik Soetjipto. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan tambang Amerika Serikat PT Freeport Indonesia menganggap tidak ada perusahaan yang mampu mengelola bekas tambangnya secara mendadak, termasuk perusahaan Indonesia. Artinya, jika kontrak Freeport Indonesia pada 2021 tidak diperpanjang oleh pemerintah Indonesia, bekas tambang mereka tidak ada yang mengelola. (Baca: Freeport : Pemerintah Siap Terbitkan Izin Baru)

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Rozik Boedioro Soetjipto menilai, jika tambang itu diserahkan ke perusahaan lain, pasti akan timbul masalah. "Karena teknologi di pertambangan ini memahami tellermate," katanya saat berbincang dengan wartawan di Hotel Four Seasons, Jakarta, Senin, 11 Agustus 2014.

Menurut Rozik, struktur pertambangan Freeport, seperti bijih, bentuk, dan letaknya, agak rumit sehingga bakal menyulitkan perusahaan tambang lain yang ingin menggarapnya. "Kalau garap selain tambang Freeport di Papua, sih, mungkin perusahaan lainnya juga bisa," tuturnya. (Baca: Izin Ekspor Freeport Sudah Terbit)

Rozik menegaskan, kalaupun pemerintah melakukan amandemen terhadap kontrak karya Freeport, produksi tambang mereka pun tak serta-merta naik. Sebab, kapasitas produksi tetap 240 ribu ton. "Tapi, kalau kami sudah bisa mulai investasi pertambangan lagi, kami bisa menjaga produksi normal, bukan menaikkan produksi," ujarnya.

Sebelumnya PT Freeport Indonesia dan pemerintah Indonesia telah menyepakati lima hal yang diikat dalam bentuk nota kesepahaman (Mou). Nota itu telah ditandatangani kedua belah pihak di kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Jumat, 25 Juli 2014.

Substansi poin pertama kesepakatan, Freeport bersedia untuk melanjutkan pembahasan amandemen kontrak karya yang sudah dibicarakan sejak 2012. Sedangkan substansi kesepakatan kedua ialah Freeport siap melaksanakan kebijakan pemerintah dengan aturan penerapan bea keluar. Selain itu, Freeport siap untuk membayar jaminan pembangunan smelter di Gresik senilai US$ 115 juta.

Adapun poin keempat, Freeport bersedia untuk membayar royalti hasil tambang sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2003 sebesar 3,75 persen dari semula hanya 1 persen. Terakhir, Freeport dan pemerintah setuju bahwa Freeport akan selalu menggunakan produk dalam negeri serta melakukan pemurnian di dalam negeri. (Baca: Smelter Freeport Sebaiknya Dibangun di Papua)

HUSSEIN ABRI YUSUF | RAYMUNDUS RIKANG R.W.







Berita Terpopuler:
Rini Soemarno Bicara soal Hubungan dengan Megawati
Penyebab Hilangnya Suara Jokowi-Kalla Belum Jelas

Lima Pemain MU Ditendang, Kagawa Aman

Benarkah Megawati Ikut Memilih Tim Transisi?

5 Hal Kontroversial tentang Syahrini

SBY, Orang Paling Tepat Bantu Transisi Jokowi

Berita terkait

Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061, Tunggu Revisi PP Minerba

3 hari lalu

Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061, Tunggu Revisi PP Minerba

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan proses perpanjangan izin Freeport, yang habis pada 2041, hampir selesai.

Baca Selengkapnya

Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

19 hari lalu

Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

Presiden Jokowi memerintahkan divestasi saham lanjutan PT Freeport Indonesia sehingga negara mempunyai saham 61 persen.

Baca Selengkapnya

Jokowi: Freeport Bukan Milik Amerika Lagi

35 hari lalu

Jokowi: Freeport Bukan Milik Amerika Lagi

Presiden Jokowi kembali mengingatkan bahwa Indonesia merupakan mayoritas pemegang saham PT Freeport.

Baca Selengkapnya

Freeport Produksi 1,6 Miliar Pon Tembaga dan 1,9 Juta Ons Emas per November 2023

3 Desember 2023

Freeport Produksi 1,6 Miliar Pon Tembaga dan 1,9 Juta Ons Emas per November 2023

Hingga November tahun ini, PT Freeport Indonesia telah memproduksi 1,6 miliar pon tembaga dan 1,9 juta ons emas .

Baca Selengkapnya

Freeport Rogoh USD 370 Juta untuk Tutup Tambang Tembagapura pada 2041, Untuk Apa?

2 Desember 2023

Freeport Rogoh USD 370 Juta untuk Tutup Tambang Tembagapura pada 2041, Untuk Apa?

Freeport menyiapkan dana sebesar 370 juta dolar AS untuk menutup tambang di Tembagapura.

Baca Selengkapnya

Sejarah Konsesi Tambang PT Freeport Indonesia yang Kembali Diperpanjang hingga 2061

19 November 2023

Sejarah Konsesi Tambang PT Freeport Indonesia yang Kembali Diperpanjang hingga 2061

Izin operasi tambang perusahaan Freeport Indonesia kembali diperpanjang hingga 2061. Begini awal mula konsesi tambang tembaga dan emas di Papua ini.

Baca Selengkapnya

Kemendag Targetkan Perpanjangan Izin Ekspor Freeport Rampung Pekan Ini

6 Juli 2023

Kemendag Targetkan Perpanjangan Izin Ekspor Freeport Rampung Pekan Ini

Kemendag buka suara soal perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga milik PT Freeport Indonesia.

Baca Selengkapnya

Perpanjangan Izin Ekspor PT Freeport, Stafsus Menteri ESDM: Masalah Waktu Pembangunan Smelter

12 Juni 2023

Perpanjangan Izin Ekspor PT Freeport, Stafsus Menteri ESDM: Masalah Waktu Pembangunan Smelter

Staf Khusus Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batu Bara, Irwandy Arif, membantah pemerintah tidak tegas dalam melarang ekspor tembaga.

Baca Selengkapnya

RI Minta Tambahan Saham 10 Persen, Begini Kata Luhut dan Bos Freeport

31 Mei 2023

RI Minta Tambahan Saham 10 Persen, Begini Kata Luhut dan Bos Freeport

Menko Luhut Binsar Pandjaitan dan Bos Freeport Indonesia Tony Wenas buka suara tentang tambahan kepemilikan saham 10 persen.

Baca Selengkapnya

Izin Ekspor Freeport Diperpanjang, Pengamat Khawatir Program Hilirisasi Berantakan

2 Mei 2023

Izin Ekspor Freeport Diperpanjang, Pengamat Khawatir Program Hilirisasi Berantakan

Pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi mengatakan pemerintah seharusnya tidak memberikan izin perpanjangan relaksasi ekspor konsentrat PT Freeport Indonesia (PTFI).

Baca Selengkapnya