TEMPO.CO, Jakarta - Analis dari Investa Saran Mandiri Kiswoyo Adi Joe mengingatkan adanya celah penipuan dalam arisan Mavrodi Mondial Moneybox dari Rusia. Di Indonesia, arisan ini diadopsi menjadi Manusia Membantu Manusia (MMM). (baca juga: OJK Minta Masyarakat Waspadai Arisan MMM)
Dia mencurigai adanya beberapa orang yang berperan sebagai pengelola website, tetapi menyamar sebagai anggota. Tujuannya adalah mendapatkan jatah transfer dari setiap pendaftar baru. (baca juga: Analis: OJK Semestinya Awasi Arisan MMM)
"Coba kumpulkan sekitar 50 orang yang mendaftar secara bersamaan, pasti masing-masing diminta mentransfer ke nama rekening yang sama. Nah, ini perlu dicurigai. Setelah ketahuan ada nama yang sama, minta saja ke bank untuk membuka siapa dia," ujarnya. (baca juga: Aneh, Arisan MMM Bisa Tawarkan Komisi 30 Persen)
Arisan MMM adalah bentuk investasi keuangan yang menawarkan bunga 30 persen setiap bulannya tanpa melakukan usaha apa pun. Nama sebenarnya adalah Mavrodi Mondial Moneybook (MMM). Sistemnya, setiap anggota membuat akun di website MMM dengan paket dana sesuai keinginan, yakni minimal Rp 1 juta dan maksimal Rp 10 juta.
Transaksi dilakukan langsung antar anggota. Setelah mendaftar, dalam waktu tiga-lima hari, anggota diminta mentransfer uang sesuai pilihan paket. Akan tetapi, uang ditransfer ke dalam rekening anggota lain yang telah ditentukan dalam sistem MMM. Sekitar satu bulan kemudian, pendaftar tersebut dijanjikan mendapat bunga 30 persen dari uang yang disetor.
Lantaran rawan penipuan, Kiswoyo menyarankan agar masyarakat tidak ikut serta dalam arisan MMM ini. Sebabnya, sistem yang diterapkan pada arisan tersebut dinilai tidak jelas dan seperti berjudi. "Seperti berjudi, bisa rugi sewaktu-waktu," katanya.
Masyarakat yang ingin berinvestasi, kata Kiswoyo, disarankan agar memilih produk yang jelas seperti reksadana, saham atau deposito di bank. "Paling mentok adalah memiliki tabungan di bank sehingga lebih aman," katanya saat dihubungi Tempo, Kamis, 7 Agustus 2014.
Meski menemukan sejumlah celah, arisan tersebut belum bisa dikategorikan dalam penipuan. Pasalnya, kata Kiswoyo, pengelola tidak memaksa orang untuk mendaftar dan mentransfer sesuai permintaannya. Pendaftar bersifat sukarela untuk bergabung dan memilih paket transfer sesuai kemampuannya, yakni Rp 1-10 juta.
Walhasil, tutur Kiswoyo, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bingung menentukan sikap terhadap arisan itu. "Karena arisan itu tidak jelas."
DEWI SUCI RAHAYU
Berita Terpopuler
Kisah Pocong di Foto Syahrini Saat Umrah
Migrant Care Laporkan Enam Anggota DPR Pemilik PJTKI
Jokowi Blusukan, Matt Arkana Menunggu 1,5 Jam
PPP Sarankan Jokowi Percepat Pengunduran Diri
Berita terkait
Penipuan Berkedok Platform Kerja Paruh Waktu BBH Indonesia Diblokir, Robot Trading Smart Wallet Juga
46 hari lalu
Kegiatan BBH Indonesia dan Smart Wallet dihentikan karena terindikasi penipuan dan tak berizin otoritas terkait.
Baca SelengkapnyaSatgas Waspada Hentikan 5 Investasi Ilegal, Apa Saja?
23 September 2017
Satgas Waspada Investasi menghentikan lima perusahaan penghimpunan dana masyarakat karena dinilai sebagai Investasi Ilegal.
Baca SelengkapnyaKorban Penipuan Umrah First Travel Ancam Kerahkan 10 Ribu Orang
18 Agustus 2017
Jika belum ada solusi dan tindakan pemerintah terhadap First Travel, 10 ribu korban akan berunjuk rasa nasional di Kementerian Agama.
Baca SelengkapnyaJika Nasabah Pandawa Ingin Dapatkan Dananya Lagi, Begini Caranya
9 Maret 2017
Ada dua cara jika nasabah Pandawa Grup ingin mendapatkan dananya kembali.
Baca SelengkapnyaBos Pandawa Dikabarkan Tertangkap, Korban Datangi Polda
20 Februari 2017
Mukhlis telah melakukan gugatan perdata terhadap Pandawa Group ke Pengadilan Negeri Kota Depok. Total kerugian sekitar Rp 400 miliar.
Baca SelengkapnyaGeledah Kantor Pandawa Group, Polisi Sita Barang Ini
13 Februari 2017
Barang yang disita berasal dari dua ruang di lantai satu dan tiga ruangan di lantai dua kantor Pandawa Group.
Baca SelengkapnyaDugaan Investasi Bodong, Polisi Geledah Kantor Pandawa Group
13 Februari 2017
Ni'in melanjutkan, sejak membuka koperasi tersebut, Salman dan pihak Pandawa Group juga tidak pernah meminta izin kepada ketua lingkungan setempat.
Baca SelengkapnyaGelar Perkara, Bos Pandawa Group Segera Jadi Tersangka?
10 Februari 2017
Argo mengatakan bos Pandawa, Salman, masih buron dan tak dapat dimintai keterangan. Namun Salman telah dicekal.
Baca SelengkapnyaRatusan Orang Tertipu Investasi Palsu Dream for Freedom
30 Mei 2016
Korban mengadukan nasibnya ke DPRD Kalimantan Selatan.
Baca SelengkapnyaGuru Spiritual ke Sandy Tumiwa: Kasus Ini Alur Kehidupan
30 November 2015
Menurut Ainul, Sandy Tumiwa mengatakan penahanannya oleh polisi hanya cobaan dari Sang Pencipta.
Baca Selengkapnya