Beda, Pembatasan BBM Versi Pertamina dan BPH Migas  

Senin, 4 Agustus 2014 19:28 WIB

Petugas SPBU usai mengisi bahan bakar jenis solar pada sebuah kendaraan di kawasan Kuningan, Jakarta, 31 Juli 2014. Mulai 1 Agustus 2014, penjualan BBM subsidi jenis solar di SPBU hanya dilakukan pada pukul 08.00-18.00. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Organisasi Angkutan Darat Andriansyah mendesak Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) segera menjelaskan aturan pembatasan waktu penjualan solar bersubsidi. Sebab, surat edaran dari PT Pertamina (Persero) ke SPBU berbeda dengan surat edaran dari BPH Migas.

"Surat dari Pertamina kepada seluruh SPBU, pembatasan penjualan solar bersubsidi dari 08.00 hingga 20.00. Tanpa pandang cluster," kata Andriansyah di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin, 4 Agustus 2014. (Baca: Pembatasan Solar Subsidi Dianggap Tak Efektif)

Menurut Andriansyah, surat edaran PT Pertamina itu telah ditempel di seluruh SPBU. Edaran Pertamina itu akhirnya menimbulkan kesimpangsiuran di kalangan operator logistik darat, angkutan, dan SPBU. "Kami minta BPH Migas mengeluarkan surat yang berisi tentang pembatasan waktu penjualan solar bersubsidi di mana saja," katanya.

Edaran Pertamina, kata Andriansyah, juga berpotensi menimbulkan konflik antara operator kendaraan darat dan SPBU. Sebab, setahu operator kendaraan, pembatasan waktu penjualan solar hanya berlaku untuk cluster-cluster tertentu. Adapun SPBU pasti akan mengacu pada surat edaran Pertamina. (Baca: Solar Hilang, Pengendara Beralih ke SPBU Lain)

Tempo mendapatkan salinan salah satu surat edaran PT Pertamina (Persero) ke seluruh SPBU di wilayah Jawa Timur. Berikut petikan isinya: "Sehubungan dengan adanya kebijakan Pemerintah perihal Pengurangan Volume Kuota Jenis BBM Tertentu (JBT) dalam RAPBN Perubahan tahun 2014 dan tidak diperbolehkan menambah kuota anggaran subsidi BBM tahun 2014 akibat kenaikan volume BBM bersubsidi, maka kami sampaikan dalam rangka mendukung kebijakan tersebut akan dilakukan pengendalian BBM Bersubsidi Khususnya Solar/ Biosolar sebagai berikut : Waktu pelayanan penjualan produk solar/ biosolar mulai pukul 08.00 - 20.00 WIB (hanya 12 jam) terhitung mulai 04 Agustus 2014."

Padahal, berdasarkan surat edaran BPH Migas, pembatasan waktu penjualan solar bersubsidi hanya berlaku antara pukul 08.00 hingga 18.00. Itu pun hanya di cluster atau kawasan tertentu, seperti industri, pertambangan, perkebunan, dan pelabuhan di Jawa, Sumatera, Bali, dan Kalimantan. (Baca: Solar Subsidi Dibatasi, Ini Dampaknya ke Metro Mini)

KHAIRUL ANAM

Terpopuler

ISIS Hancurkan Makam Nabi Yunus, Ini Alasannya
Sekjen PBB Frustasi Hadapi Israel-Hamas
Pendukung ISIS Menyebar di Negara ASEAN

Berita terkait

Kementerian Desa PDTT Apresiasi Pertamina dalam Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat di Wilayah Transmigrasi

3 hari lalu

Kementerian Desa PDTT Apresiasi Pertamina dalam Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat di Wilayah Transmigrasi

Komitmen Pertamina ini telah mendapatkan apresiasi dan penghargaan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, karena telah berkontribusi dalam menjalankan Program TJSL yang mendorong kawasan transmigrasi di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

5 hari lalu

Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

PT Pertamina International Shipping (PIS) memperkuat posisinya sebagai pengangkut LPG 'top tier' di Asia Tenggara dengan menambah dua kapal tanker gas raksasa Very Large Gas Carrier (VLGC), yakni Pertamina Gas Caspia dan Pertamina Gas Dahlia.

Baca Selengkapnya

Pertamina dan Polri Bekerjasama Mengamankan Objek Vital Nasional

6 hari lalu

Pertamina dan Polri Bekerjasama Mengamankan Objek Vital Nasional

Pertamina dan Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menandatangani perjanjian kerjasama pengamanan objek vital nasional.

Baca Selengkapnya

Kapal Ikan Asal Juwana Ditangkap di Laut Arafura Karena Transhipment Ilegal dan Selundupkan Solar

27 hari lalu

Kapal Ikan Asal Juwana Ditangkap di Laut Arafura Karena Transhipment Ilegal dan Selundupkan Solar

Kapal pengangkut ikan asal Indonesia ditangkap kerena melakukan alih muatan (transhipment) dengan dua Kapal Ikan Asing (KIA) di Laut Arafura, Maluku.

Baca Selengkapnya

Pertamina Paparkan Strategi Pertumbuhan Ganda di Forum CERAWeek

51 hari lalu

Pertamina Paparkan Strategi Pertumbuhan Ganda di Forum CERAWeek

PT Pertamina (Persero) melangkah maju dengan strategi pertumbuhan ganda untuk mempertahankan kebutuhan energi nasional.

Baca Selengkapnya

Deretan Timses atau Penyokong Prabowo-Gibran yang Jadi Komisaris Hingga Promosi

55 hari lalu

Deretan Timses atau Penyokong Prabowo-Gibran yang Jadi Komisaris Hingga Promosi

Pengamat politik Adi Prayitno, menilai bagi-bagi jabatan komisaris BUMN ke para pendukung Prabowo-Gibran adalah balas budi politik dan alamiah.

Baca Selengkapnya

Pemerintah akan Batasi Pembelian BBM Jenis Pertalite dalam Waktu Dekat, Apa Alasannya?

55 hari lalu

Pemerintah akan Batasi Pembelian BBM Jenis Pertalite dalam Waktu Dekat, Apa Alasannya?

Setelah BBM jenis premium ditarik dari peredaran, maka Pertalite menjadi pilihan masyarakat. Namun, kini pemerintah akan batasi pada 2024.

Baca Selengkapnya

Istri Polisi Dilaporkan Kasus Penipuan Investasi Bisnis BBM Solar, Kerugian Para Korban Capai Rp 35 Miliar

56 hari lalu

Istri Polisi Dilaporkan Kasus Penipuan Investasi Bisnis BBM Solar, Kerugian Para Korban Capai Rp 35 Miliar

Polda Kalsel telah menaikkan penanganan kasus penipuan investasi BBM solar ini ke tahap penydikan. Namun belum ada penetapan tersangka.

Baca Selengkapnya

Terkini: Profil BBN Airlines Indonesia, Insiden Pilot Tertidur selain Batik Air

13 Maret 2024

Terkini: Profil BBN Airlines Indonesia, Insiden Pilot Tertidur selain Batik Air

Berita terkini: Profil maskapai baru BBN Airlines Indonesia, insiden pilot tertidur di pesawat selain Batik Air.

Baca Selengkapnya

Penjualan Pertalite dan Solar Dibatasi, Berapa Anggaran dan Kuotanya Tahun Ini?

13 Maret 2024

Penjualan Pertalite dan Solar Dibatasi, Berapa Anggaran dan Kuotanya Tahun Ini?

Konsumsi Pertalite tahun lalu di bawah kuota, dan tahun ini jatah BBM bersubsidi ini turun jadi 31, juta kiloliter. Kuota solar naik jadi 19 juta KL.

Baca Selengkapnya