Pemerintah Diharap Segera Alihkan Solar Bersubsidi  

Reporter

Senin, 4 Agustus 2014 10:28 WIB

Petugas SPBU usai mengisi bahan bakar jenis solar pada sebuah kendaraan di kawasan Kuningan, Jakarta, 31 Juli 2014. Mulai 1 Agustus 2014, penjualan BBM subsidi jenis solar di SPBU hanya dilakukan pada pukul 08.00-18.00. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Logistik Indonesia berharap pemerintah segera melakukan pengalihan dari solar bersubsidi ke solar nonsubsidi. Ketua Umum Asosiasi Logistik Indonesia Zaldy Ilham Masita mengatakan pengalihan itu diperlukan untuk memberi kepastian kepada pengusaha angkutan barang soal jenis solar yang harus digunakan. (Baca juga: Solar Dibatasi, Ongkos Angkutan Melonjak)

"Kalau solar nonsubsidi diwajibkan untuk truk barang di luar Jawa, maka tidak akan timbul gejolak yang besar," kata Zaldy melalui layanan pesan pendek kepada Tempo, Senin, 4 Agustus 2014. (Baca juga: Pembatasan BBM Subsidi Takkan Kerek Harga)

Pengalihan ke luar Jawa, ujar Zaldy, diperlukan lantaran selama ini truk barang di sana sudah terbiasa menggunakan solar nonsubsidi. "Harga solar subsidi di luar Jawa biasanya lebih tinggi karena langka di SPBU." Dia mengusulkan pemakaian solar nonsubsidi dilakukan untuk wilayah luar Jawa dulu. Setelah berjalan baik, baru dilanjutkan ke Sumatera dan Jawa. Pemerintah, tutur Zaldy, juga harus membuat aturan tegas soal boleh-tidaknya truk barang menggunakan solar bersubsidi. (Baca juga: Premium Dilarang di Tol, Pengusaha Khawatir Bangkrut)

Menurut dia, pengalihan tersebut juga harus disertai jaminan ketersediaan pasokan. Dia juga meminta pemerintah tak membatasi waktu pengisian solar. Alasannya, sebagian besar truk memiliki tujuan antarkota atau antarprovinsi. Jadi, jam pengisian BBM tidak bisa ditentukan. Kondisi ini berbeda dari kendaraan angkutan umum yang rata-rata beroperasi di dalam kota dan berhenti beroperasi pada malam hari, sehingga bisa mengantre untuk mengisi BBM.

Sebelumnya, PT Pertamina Marketing Operation Regional IV Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan melibatkan aparat kepolisian dalam menjaga stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) terkait dengan kebijakan pembatasan waktu pengisian solar bersubsidi. Langkah ini dilakukan untuk menghindari keributan menjelang pembatasan pembelian bahan bakar minyak subsidi dberlakukan mulai 4 Agustus 2014. "Ini dalam rangka kesiapan pelaksanaan batasan penjualan solar bersubsidi," kata External Relation PT Pertamina Marketing Operation Regional IV Jawa Tengah dan DI Yogayakarta Roberth M.V. Dumatubu, Ahad, 3 Agustus 2014.

MARIA YUNIAR | EDI FAISOL




Berita lainnya:
Solar Bersubsidi Dibatasi, Harga Barang Bakal Naik
Solar Dibatasi, Jalur Kereta Api Dioptimalkan
Jelang Pembatasan BBM, Pertamina Libatkan Polisi
Logistik Laut Tak Terimbas Pembatasan Solar

Berita terkait

Kapal Ikan Asal Juwana Ditangkap di Laut Arafura Karena Transhipment Ilegal dan Selundupkan Solar

15 hari lalu

Kapal Ikan Asal Juwana Ditangkap di Laut Arafura Karena Transhipment Ilegal dan Selundupkan Solar

Kapal pengangkut ikan asal Indonesia ditangkap kerena melakukan alih muatan (transhipment) dengan dua Kapal Ikan Asing (KIA) di Laut Arafura, Maluku.

Baca Selengkapnya

Pemerintah akan Batasi Pembelian BBM Jenis Pertalite dalam Waktu Dekat, Apa Alasannya?

44 hari lalu

Pemerintah akan Batasi Pembelian BBM Jenis Pertalite dalam Waktu Dekat, Apa Alasannya?

Setelah BBM jenis premium ditarik dari peredaran, maka Pertalite menjadi pilihan masyarakat. Namun, kini pemerintah akan batasi pada 2024.

Baca Selengkapnya

Istri Polisi Dilaporkan Kasus Penipuan Investasi Bisnis BBM Solar, Kerugian Para Korban Capai Rp 35 Miliar

45 hari lalu

Istri Polisi Dilaporkan Kasus Penipuan Investasi Bisnis BBM Solar, Kerugian Para Korban Capai Rp 35 Miliar

Polda Kalsel telah menaikkan penanganan kasus penipuan investasi BBM solar ini ke tahap penydikan. Namun belum ada penetapan tersangka.

Baca Selengkapnya

Terkini: Profil BBN Airlines Indonesia, Insiden Pilot Tertidur selain Batik Air

51 hari lalu

Terkini: Profil BBN Airlines Indonesia, Insiden Pilot Tertidur selain Batik Air

Berita terkini: Profil maskapai baru BBN Airlines Indonesia, insiden pilot tertidur di pesawat selain Batik Air.

Baca Selengkapnya

Penjualan Pertalite dan Solar Dibatasi, Berapa Anggaran dan Kuotanya Tahun Ini?

51 hari lalu

Penjualan Pertalite dan Solar Dibatasi, Berapa Anggaran dan Kuotanya Tahun Ini?

Konsumsi Pertalite tahun lalu di bawah kuota, dan tahun ini jatah BBM bersubsidi ini turun jadi 31, juta kiloliter. Kuota solar naik jadi 19 juta KL.

Baca Selengkapnya

Siap-siap, Pembelian Pertalite segera Dibatasi Tahun Ini

51 hari lalu

Siap-siap, Pembelian Pertalite segera Dibatasi Tahun Ini

Pemerintah telah menyiapkan aturan pembatasan pembelian BBM subsidi, termasuk pertalite dan solar, yang akan berlaku tahun ini.

Baca Selengkapnya

Mengintip Harga BBM di Negara Tetangga, Tidak Menjual Lagi Bensin Sekelas Pertalite

52 hari lalu

Mengintip Harga BBM di Negara Tetangga, Tidak Menjual Lagi Bensin Sekelas Pertalite

Menteri Energi Arifin Tasrif menyatakan pembatasan akan berlaku bagi pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar.

Baca Selengkapnya

Pembelian Pertalite Akan Dibatasi, YLKI: Daya Beli Konsumen Terpukul

52 hari lalu

Pembelian Pertalite Akan Dibatasi, YLKI: Daya Beli Konsumen Terpukul

Pengurus Harian YLKI Agus Suyatno menilai kebijakan pembatasan pembelian BBM subsidi seperti Pertalite ini akan memukul daya beli konsumen.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Insiden Pilot Batik Air yang Tertidur Rugikan Konsumen, Pembelian Pertalite dan Solar Bakal Dibatasi

52 hari lalu

Terpopuler: Insiden Pilot Batik Air yang Tertidur Rugikan Konsumen, Pembelian Pertalite dan Solar Bakal Dibatasi

Insiden pilot dan kopilot Batik Air ID-6723 yang tertidur saat penerbangan rute Kendari-Jakarta pada 25 Januari 2024 lalu merugikan konsumen.

Baca Selengkapnya

Pertamina Patra Niaga Siap untuk Pembatasan Pembelian Pertalite, Tunggu Revisi Perpres 191 Rampung

52 hari lalu

Pertamina Patra Niaga Siap untuk Pembatasan Pembelian Pertalite, Tunggu Revisi Perpres 191 Rampung

Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan revisi Perpres 191 masih dalam proses finalisasi oleh pemerintah.

Baca Selengkapnya