Penjualan Solar Dibatasi, Organda Ancam Mogok  

Reporter

Sabtu, 2 Agustus 2014 06:51 WIB

Petugas SPBU usai mengisi bahan bakar jenis solar pada sebuah kendaraan di kawasan Kuningan, Jakarta, 31 Juli 2014. Mulai 1 Agustus 2014, penjualan BBM subsidi jenis solar di SPBU hanya dilakukan pada pukul 08.00-18.00. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta: Safruan Sinungan, Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Organda DKI Jakarta, mengancam akan berhenti beroperasi jika kebijakan pembatasan solar bersubsidi tidak ditinjau ulang. "Kami saat ini memiliki 4.000 lebih armada bus, dari pada kami beroperasi tapi nanti dimarahi penumpang, lebih baik kami berhenti dulu. Ini strategi sementara kami," kata Safruan ketika dihubungi Tempo, Jumat, 1 Agustus 2014. (Baca juga : Solar Subsidi Dilarang, Pengusaha Angkot: Konyol)

Dia mendesak pemerintah yaitu Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) dan Pertamina agar meninjau ulang kebijakan ini. Safruan khawatir kebijakan itu akan berdampak terhadap pelayanan kepada masyarakat. (Baca juga: Solar Subsidi Dibatasi, Ini Dampaknya ke Metro Mini)

DPD Organda DKI Jakarta juga secara secara tegas menolak diberlakukannya waktu pengisian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dari pukul 08.00 WIB-18.00 WIB. Hal itu, kata Safruan, akan mengganggu operasional Bus Antar-Kota Antar-Provinsi (AKAP) dan angkutan barang yang berdampak terhadap pelayanan serta beban biaya tinggi ke masyarakat. (Baca juga : Solar Dibatasi, Organda Surati BPH Migas)

Berdasarkan surat Kepala BPH Migas Nomor 937/07/KaBPH/2014 tertanggal 24 Juli 2014, disebutkan bahwa mulai Agustus 2014, pemerintah akan membatasi penjualan bahan bakar minyak bersubsidi untuk menahan kuota yang terancam jebol. Pada 1 Agustus 2014, penjualan solar bersubsidi di wilayah Jakarta Pusat akan dilarang. Berikutnya pada 4 Agustus 2014 penjualan solar di Kalimantan, Sumatera, Jawa, dan Bali dibatasi pada pukul 08.00-18.00 waktu setempat.

Selain membatasi penjualan solar di Jakarta Pusat, Kepala BPH Migas Andy Noorsaman Sommeng menyatakan mulai 6 Agustus 2014, stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di rest area jalur tol tidak boleh menjual bahan bakar minyak subsidi. "Aturan ini berlaku bagi semua SPBU di rest area jalan tol," katanya.

Tercatat, ada 26 SPBU di wilayah itu yang hanya boleh menjual solar nonsubsidi. Sementara itu, ada 29 SPBU di rest area berbagai ruas jalan tol di Jawa yang dilarang menjual bensin subsidi per 6 Agustus.

RIDHO JUN PRASETYO

Berita Terpopuler
Kenapa ISIS Berpotensi Membahayakan Indonesia

Syafi'i Maarif: Dukung ISIS Itu Sinting

Dua Sebab ISIS Berpotensi Berkembang di Indonesia

Ini Jawaban Australia Soal Bocoran Wikileaks

Berita terkait

Harga BBM Naik, Pengusaha Bus Ungkap Dampaknya ke Okupansi

4 September 2022

Harga BBM Naik, Pengusaha Bus Ungkap Dampaknya ke Okupansi

Kenaikan harga BBM akan berdampak meningkatkan harga-harga barang dan membuat okupansi bus merosot.

Baca Selengkapnya

Pengusaha Bus Cerita Efek Pukulan Ganda Pasca-kenaikan Harga BBM

4 September 2022

Pengusaha Bus Cerita Efek Pukulan Ganda Pasca-kenaikan Harga BBM

Kenaikan harga BBM akan membuat tarif angkutan darat antar-kota antar-provinsi (AKAP) ikut terkerek naik 10-25 persen

Baca Selengkapnya

Pertamina: Kenaikan Harga BBM Jangan Dikaitkan dengan Aplikasi MyPertamina

4 September 2022

Pertamina: Kenaikan Harga BBM Jangan Dikaitkan dengan Aplikasi MyPertamina

Kenaikan harga BBM tak menyurutkan rencana perseroan membatasi penyaluran Pertalite dan Solar agar tepat sasaran.

Baca Selengkapnya

Bus Trayek Jakarta Batal Disetop, Organda: Penumpang Sudah Sepi

31 Maret 2020

Bus Trayek Jakarta Batal Disetop, Organda: Penumpang Sudah Sepi

Organda mengatakan penumpang bus sudah sepi sebelum adanya penyetopan trayek dari dan ke Jakarta.

Baca Selengkapnya

DKI Akan Setop Bus AKAP, Organda Minta BLT untuk Sopir dan Kernet

31 Maret 2020

DKI Akan Setop Bus AKAP, Organda Minta BLT untuk Sopir dan Kernet

SekJen DPP Organda Ateng Haryoni mengatakan seluruh perusahaan otobus menghentikan operasional armadanya khusus trayek Jakarta mulai Senin petang.

Baca Selengkapnya

Natal dan Tahun Baru, Pembatasan Angkutan Barang Berlaku 5 Hari

11 Desember 2019

Natal dan Tahun Baru, Pembatasan Angkutan Barang Berlaku 5 Hari

Pada masa libur Natal dan Tahun Baru, pemerintah akan memberlakukan pembatasan angkutan barang selama lima hari.

Baca Selengkapnya

DNI Sektor Perhubungan Darat Dihapus, Organda Minta Ini...

22 November 2019

DNI Sektor Perhubungan Darat Dihapus, Organda Minta Ini...

Pemerintah memutuskan untuk menghapus 14 Daftar Negatif Investasi (DNI), termasuk sektor usaha perhubungan darat.

Baca Selengkapnya

Organda Sebut Syarat Bus Zhong Tong Buat Transjakarta, Apa Saja?

19 Oktober 2019

Organda Sebut Syarat Bus Zhong Tong Buat Transjakarta, Apa Saja?

Organisasi Angkutan Darat DKI Jakarta meminta pemerintah provinsi DKI memastikan keamanan bus Zhong Tong buat armada Transjakarta.

Baca Selengkapnya

Kuota Solar Subsidi Menipis, Organda Minta Penyelewengan Diusut

4 Oktober 2019

Kuota Solar Subsidi Menipis, Organda Minta Penyelewengan Diusut

DPP Organda meminta pemerintah mengusut tuntas perkara penyelewengan Solar bersubsidi seiring dengan kian habisnya kuota BBM bersubsidi itu.

Baca Selengkapnya

Sukabumi Razia Stiker Pornografi dan Ujaran Kebencian di Angkot

18 Juni 2019

Sukabumi Razia Stiker Pornografi dan Ujaran Kebencian di Angkot

Dinas Perhubungan dan Organda Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, merazia angkot yang memiliki stiker atau gambar temper berbau pornografi.

Baca Selengkapnya