Modus-modus Penjarahan BUMN

Reporter

Editor

Selasa, 12 April 2005 17:08 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Privatisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), diakui tenaga ahli Kementerian BUMN Sunarsip, menjadi salah satu jalan bagi penjarahan terhadap BUMN. Penjarahan BUMN diduga tidak hanya dilakukan oleh elit politik Indonesia sendiri, tetapi juga oleh kekuatan ekonomi asing. Terdapat berbagai modus yang dilakukan orang-orang di seputar BUMN guna menjarah harta BUMN untuk kepentingan pribadi maupun kelompoknya. "Salah satunya melalui privatisasi kepemilikan saham pemerintah di BUMN,"kata Sunarsip dalam acara seminar "Menghadapi Penjarahan dan Upaya Penyelamatan BUMN" di Jakarta, Selasa (12/4).Sunarsip menjelaskan bahwa setiap kebijakan privatisasi selalu menggunakan jasa konsultan, seperti investment bankers, konsultan hukum, penilai, akuntan, underwriter (penjamin emisi), dan sebagainya. "Biasanya dalam setiap pemanfaatan jasa-jasa ini ada semacam fee untuk oknum BUMN, baik di Kementerian maupun di BUMN,"katanya.Modus lain penjarahan terhadap perusahaan milik negara, menurut Sunarsip, melalui proyek pengadaan barang dan jasa. "Seringkali pengadaan barang dan jasa tidak dilakukan melalui tender yang wajar,"ujarnya. Akibatnya, harga proyek jauh dari yang sebenarnya karena ada bagian untuk pemberi proyek.Modus-modus lainnya, menurut Sunarsip, harga aset dipermurah agar terdapat keuntungan yang dapat dibagi-bagi, penggunaan supplier yang tidak menggunakan sesama supplier dari BUMN. "Tujuannya untuk menghindar dari pemeriksaan oleh satu institusi, yaitu BPK atau BPKP,"katanya.Modus lainnya, windows dressing, melaporkan kondisi perusahaan secara tidak tepat. Tujuannya untuk menunjukkan keadaan perusahaan yang bekinerja baik, padahal tidak. "Mereka melakukan ini dengan harapan dapat diangkat lagi menjadi pejabat di BUMN atau mendapatkan bonus,"katanya.Pengadaan proyek-proyek yang tidak tepat seperti pengadaan kantor mewah, mobil mewah, rumah mewah yang melebihi ketentuan yang ditetapkan. Pejabat BUMN yang membuat perusahaan sendiri atas nama orang lain guna mendapatkan proyek dari BUMN yang dia pimpin. Penggunaan aset BUMN untuk kepentingan di luar dinas, dan pengeluaran atas biaya kantor tetapi nyatanya untuk kepentingan pribadi. "Khusus BUMN Perbankan, terdapat modus mempergunakan fasilitas kredit bank untuk menolong bisnis pertemanan, padahal bisnis tersebut tidak layak dibiayai,"kata dia.Menurut Aviliani, pengamat ekonomi dari Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia, dugaan penjarahan atau penyalahgunaan wewenang pejabat di kementerian atau di tubuh BUMN itu disebabkan oleh tidak terlepas dari proses politisasi BUMN."Salah satu contohnya, pemerasan oleh pejabat atau partai politik terhadap direksi BUMN,"katanya.Tito Sianipar

Berita terkait

Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

9 hari lalu

Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

Ini yang harus diperhatikan dan dipantau saat ikut rekrutmen bersama BUMN.

Baca Selengkapnya

Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Patuhi Sanksi Ihwal Dugaan Penyelewengan Hibah BUMN

10 hari lalu

Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Patuhi Sanksi Ihwal Dugaan Penyelewengan Hibah BUMN

DK PWI telah memutuskan memberikan sanksi dan tindakan organisatoris terhadap Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun dan tiga pengurus PWI lainnya.

Baca Selengkapnya

Klarifikasi Sekjen PWI Pusat atas Rilis Dewan Kehormatan PWI Pusat

26 hari lalu

Klarifikasi Sekjen PWI Pusat atas Rilis Dewan Kehormatan PWI Pusat

Siaran Pers sekaligus hak jawab atas Siaran Pers Dewan Kehormatan PWI, agar dimuat oleh media yang telah menyiarkan.

Baca Selengkapnya

Klarifikasi Sekjen PWI Jawab Dewan Kehormatan soal Penggelapan Hibah Kementerian BUMN

26 hari lalu

Klarifikasi Sekjen PWI Jawab Dewan Kehormatan soal Penggelapan Hibah Kementerian BUMN

Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Sayid Iskandarsyah membantah tudingan DK PWI terkait penggelapan dana Rp 2,9 miliar.

Baca Selengkapnya

Perkumpulan Wartawan Media Online akan Surati Kementerian BUMN soal Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 2,9 Miliar

28 hari lalu

Perkumpulan Wartawan Media Online akan Surati Kementerian BUMN soal Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 2,9 Miliar

Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia atau PWMOI akan kirim surat ke Kementerian BUMN ihwal dugaan korupsi dana hibah sebesar Rp 2,9 Miliar.

Baca Selengkapnya

Hibah Kementerian BUMN Diduga Diselewengkan Pengurus PWI

29 hari lalu

Hibah Kementerian BUMN Diduga Diselewengkan Pengurus PWI

Dana hibah buat PWI sejatinya untuk uji kompetensi wartawan.

Baca Selengkapnya

Marak Informasi Bohong soal Rekrutmen Bersama BUMN, Masyarakat Diminta Hanya Akses dari Situs Resmi

35 hari lalu

Marak Informasi Bohong soal Rekrutmen Bersama BUMN, Masyarakat Diminta Hanya Akses dari Situs Resmi

Kementerian BUMN mengimbau kepada peserta Rekrutmen Bersama BUMN 2024 untuk selalu mengakses informasi perihal pendaftaran ini di situs resmi FHCI.

Baca Selengkapnya

Pertamina dan Kementerian BUMN Tebar 1.000 Paket Sembako Murah

44 hari lalu

Pertamina dan Kementerian BUMN Tebar 1.000 Paket Sembako Murah

Pertamina memberikan kontribusi kepada masyarakat melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan

Baca Selengkapnya

Erick Thohir Nonaktifkan Dirut Taspen Buntut Kasus Investasi Fiktif, Ini Profil Antonius Kosasih

56 hari lalu

Erick Thohir Nonaktifkan Dirut Taspen Buntut Kasus Investasi Fiktif, Ini Profil Antonius Kosasih

Menteri BUMN Erick Thohir nonaktifkan Direktur Utama Taspen Antonius Kosasih, buntut dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen tahun anggaran 2019.

Baca Selengkapnya

Mudik Gratis, Kementerian BUMN Sediakan Transportasi bagi Penyandang Disabilitas

6 Maret 2024

Mudik Gratis, Kementerian BUMN Sediakan Transportasi bagi Penyandang Disabilitas

Kementerian BUMN kembali gelar program mudik gratis bertema "Mudik Asyik Bersama BUMN 2024" jelang perayaan Ramadan 2024

Baca Selengkapnya