Menko Perekonomian Chairul Tanjung (kanan) didampingi Mendag Muhammad Lutfi (kedua kanan) dan Dirut Pelindo II Richard Joost Lino (ketiga kanan) meninjau fasilitas Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, 26 Juni 2014. ANTARA/Andika Wahyu
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Perekonomian Chairul Tanjung menyatakan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II atau Indonesia Port Corporation (IPC) selaku pengelola Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, siap melakukan dwelling time atau waktu inap kontainer hanya empat hari.
"Mereka sudah berkomitmen untuk sanggup memenuhi permintaan saya menjadi empat hari," ujar Chairul Tanjung di kantornya tadi malam, Selasa, 15 Juli 2014.
Menurut Chairul Tanjung, pelaksanaan waktu inap kontainer di pelabuhan terus mengalami penurunan. Jika sebelumnya berada pada kisaran 6,2 hari, kini penyimpanan kontainer di pelabuhan terpadat di Indonesia itu kembali dipercepat sehingga lebih menguntungkan pengusaha. "Akhir tahun ini sudah akan bisa menjadi empat hari," katanya.
Chairul menambahkan, lembaganya terus mendorong kinerja perseroan agar lebih efektif memangkas waktu inap kontainer, sehingga aktivitas bongkar-muat pelabuhan lebih singkat. Namun menteri yang akrap dipanggil CT ini enggan menjelaskan secara detail bagaimana mekanisme pemangkasan dwelling time tersebut. "Tanya mereka (Pelindo II)," ujarnya singkat.
Sebelumnya Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Richard Joost Lino mengklaim dwelling time di Tanjung Priok sudah lebih baik sejak diterapkannya tarif progresif peti kemas sejak Januari 2014. Bila sebelumnya dwelling time mencapai 7 hari, kini hanya rata-rata 5,7 hari.
Dia menjelaskan ada tiga komponen penyebab lamanya waktu inap kontainer, yakni pre-clearance, custom clearance, dan post-clearance. Khusus Tanjung Priok, komposisi terbesar waktu inap disumbang pre-clearance yang berkontribusi hingga 60 persen dari total waktu yang dihabiskan pengusaha untuk menginapkan barangnya di pelabuhan itu.