Sejumlah pengendara melintas di dekat bantaran rel kereta api yang akan dipasang di kawasan Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, 11 Juli 2014. ANTARA/Rivan Awal Lingga
TEMPO.CO , Tangerang - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar Zulkarnain menyatakan telah menyerahkan keputusan tentang batas wilayah perluasan Bandara Soekarno-Hatta ke pemerintah pusat. "Kami serahkan keputusan kepada Kementerian Dalam Negeri sesuai dengan data dan fakta yang sudah dievaluasi semua," kata Zaki kepada Tempo, Ahad 13 Juli 2014.
Pada kunjungannya, akhir pekan lalu, Direktur Jenderal Pemerintahan Umum Mohammad Roem yang mengajak Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. dan Bupati Tangerang Zaki telah, melihat langsung titik koordinat batas wilayah bandara. Saat itu, Roem menyatakan bahwa berdasarkan asal-asul wilayah secara historis yang masuk ke dalam wilayah perluasan bandara adalah Desa Rawa Rengas dan Desa Rawa Burung Kabupaten Tangerang. (baca: Ini Kata Dahlan Iskan Soal Landasan Ketiga Bandara)
Secara terpisah, Wali Kota Tangerang Arief R. Wismanyah mengatakan peninjauan langsung tersebut merupakan tindak lanjut rapat koordinasi penentuan batas wilayah bandara antara Pemerintah Kota Tangerang, Bappeda Provinsi Banten, Pemerintah Kabupaten Tangerang, serta perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum dan perwakilan PT. Angkasa Pura II.
Menurut Arief, dalam rapat tersebut Pemerintah Kota Tangerang telah menyampaikan bahwa berdasarkan UU no. 2 Tahun 1993 tentang pembentukan Kota Madya Tangerang dan Keputusan Gubernur Jawa Barat No. 146/Kep.174/86, wilayah Bandara Soekarno Hatta secara keseluruhan masuk wilayah Kota Tangerang. "Tapi soal batas wilayah, kami menyerahkan keputusan kepada Mendagri untuk segera menentukan seobyektif mungkin," ujar dia. (baca: Muncul Tiga Opsi PerluasanBandara Soekarno Hatta)
Kisruh batas wilayah ini dalam dokumen Tempo menunjukan sudah lama terjadi dan mencuat pada 2011 silam. Akibatnya, rencana pengembangan dan perluasan bandara pun terhambat. Pemerintah Kabupaten Tangerang misalnya, menunda rencana perluasan lahan bandara Soekarno Hatta seluas 1.000 hektare di lima desa di Kabupaten Tangerang. Sedianya, perluasan lahan itu diperlukan untuk menambah landasan pacu dan Terminal 4 Bandara Soekarno Hatta. (baca:PerluasanBandara Soekarno Hatta Terganjal)
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara di Sulawesi Masih Ditutup Sementara Hari Ini
1 hari lalu
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara di Sulawesi Masih Ditutup Sementara Hari Ini
Sejumlah bandara di wilayah udara Sulawesi masih ditutup operasionalnya hari ini akibat sebaran abu vulkanik dari Gunung Ruang yang kembali erupsi. AirNav Indonesia mengumumkan setidaknya ada lima bandara di wilayah Sulawesi yang penutupan operasionalnya diperpanjang.