Tarif Batas Atas Pesawat Diserahkan ke Pasar  

Reporter

Sabtu, 12 Juli 2014 05:34 WIB

Boeing 767 maskapai UTair dari Rusia hendak mendarat disaat A340 Aerolineas Argentina Airbus hendak terbang di Bandara El Prat, Barcelona, Spanyol, 7 Juli 2014. Kekacauan bentrokan waktu mendarat dan terbang tersebut dikarenakan komunikasi yang terlewat antar pilot. (dailymail)

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Djoko Murjatmojo menyerahkan pemberlakuan tarif batas atas pesawat selama mudik pada mekanisme pasar. Tarif batas atas itu merupakan kesempatan maskapai mendapatkan nilai lebih. "Kalau dia melanggar batas atas, baru nanti ditindak," kata Djoko saat dihubungi, Jumat, 11 Juli 2014.

Menurut Djoko, saat ini Kementerian Perhubungan belum memonitor pemberlakuan tarif batas atas pesawat untuk mudik Lebaran. Monitor, kata Djoko, akan dilangsungkan pada 21 Juli-4 Agustus 2014 atau H-7 hingga H+7 Lebaran. "Sampai hari ini belum ada monitor. Jadi saya tak tahu maskapai mana saja yang sudah menerapkan tarif batas atas khusus mudik," kata Djoko. (Baca: Lebaran, AirAsia Ajukan Tujuh Penerbangan Tambahan)

Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 26 Tahun 2010, tarif batas atas untuk penerbangan murah maksimal 85 persen dari tarif tertinggi. Sebagai contoh, untuk tarif tertinggi Jakarta-Solo dengan pesawat propeller mencapai Rp 1.327.000. Dengan begitu, tarif batas atas penerbangan murah propeller Rp 1.127.950. Adapun untuk pesawat yang menggunakan jet dengan tarif tertinggi Jakarta-Solo Rp 1.039.000, tarif batas atasnya Rp 883.150. (Baca: Harga Tiket Pesawat H-2 Lebaran Naik Dua Kali Lipat)

Sementara untuk penerbangan full service (seperti Garuda Indonesia dan Batik Air), kata Djoko, bisa mengenakan 100 persen dari tarif maksimum untuk batas atas. Adapun tarif batas atas untuk penerbangan medium maksimal 90 persen dari tarif maksimum.

KHAIRUL ANAM

Berita Terpopuler
Dukungan Habib Lutfi Tak Dongkrak Suara Prabowo
Serangan Israel ke Palestina, Dunia Terbelah

Politikus Golkar Ini Cari Dukungan Gulingkan Ical

Kalla Dipastikan Tak Nyalon Ketua Umum Golkar

Dubes Palestina: Solusi Dua Negara yang Terbaik







Berita terkait

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

1 hari lalu

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan Bandara Sam Ratulangi, Manado belum aman untuk penerbangan akibat erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

1 hari lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

BPS mencatat hanya 169 wisatawan mancanegara yang menggunakan 17 Bandara yang kini turun status menjadi Bandara domestik.

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

1 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

1 hari lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

4 hari lalu

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

7 hari lalu

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

12 hari lalu

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.

Baca Selengkapnya

Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

17 hari lalu

Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia, menerima kunjungan kerja Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Maria Kristi Endah Murni.

Baca Selengkapnya

Arus Balik: Jumlah Penumpang Kereta hingga Angka Kecelakaan Turun

17 hari lalu

Arus Balik: Jumlah Penumpang Kereta hingga Angka Kecelakaan Turun

Setelah Lebaran 2024, gelombang arus balik memulai perjalanan banyak orang kembali ke perantauan

Baca Selengkapnya

Kemenhub Berangkatkan Peserta Arus Balik Gratis dengan 160 Bus

18 hari lalu

Kemenhub Berangkatkan Peserta Arus Balik Gratis dengan 160 Bus

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberangkatkan peserta arus balik gratis Lebaran 2024 dengan 160 bus.

Baca Selengkapnya