Musim Mudik, Mangindaan Setuju Delman Diliburkan
Editor
Dewi Rina Cahyani
Rabu, 2 Juli 2014 17:18 WIB
TEMPO.CO, Garut - Kemacetan lalu lintas terjadi setiap tahun pada saat puncak arus mudik dan balik Lebaran. Untuk mengantisipasi hal itu, Kepolisian Resor Garut mengusulkan kepada Menteri Perhubungan E.E. Mangindaan agar angkutan delman dilarang beroperasi selama musim mudik Lebaran. Pasalnya, laju delman yang lambat dituding menjadi biang penyebab kemacetan lalu lintas di sekitar kawasan Limbangan dan Leles di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Menurut Kepala Polres Garut Ajun Komisaris Besar Arif Rachman, berdasarkan pengalaman tahun lalu, pembatasan delman dan penertiban penyeberangan orang dan pasar tumpah cukup efektif melawan kemacetan total. "Saat musim mudik, volume kendaraan melalui Garut bisa dua kali lipat dibandingkan hari normal," katanya dalam diskusi persiapan pengamanan arus mudik di Limbangan, Kabupaten Garut, Rabu, 2 Juli 2014.
Menteri Mangindaan setuju delman dilarang beroperasi selama musim mudik Lebaran. "Sebaiknya delman jangan dulu beroperasi. Saya kira tegas saja. Daripada nanti mengakibatkan kemacetan arus mudik hingga ke Kabupaten Bandung," katanya di Polsek Limbangan, Rabu, 2 Juli 2014.
Namun demikian, Mangindaan menambahkan, penghentian sementara pengoperasian andong tersebut harus diikuti dengan pemberian kompensasi berupa uang pengganti kepada pemilik atau pengendara andong. "Dikompensasi oleh pemda (Garut). Begitupun saat puncak arus balik, H+3, di Limbangan maupun Leles," katanya.
Dengan tak beroperasinya delman, menurut Mangindaan, jalur mudik di lintas selatan Jawa Barat tak lantas bebas dari kemacetan. Karena itu, dia meminta polisi agar tetap menertibkan pasar tumpah di jalur Limbangan, Malangbong, dan Leles. "Minimal arus tidak macet total, masih maju meski pelan-pelan. Jangan sampai macet total," katanya.
ERICK P. HARDI | SIGIT ZULMUNIR
Topik terhangat:
Jokowi-Kalla | Prabowo-Hatta | Korupsi Haji | Tragedi JIS | Piala Dunia 2014
Berita terpopuler lainnya:
Deddy Dores: Ahmad Dhani Harus Izin Ubah Lagu Queen
Bantahan Kampanye Hitam Jokowi Beredar di Rusun
Nemwont Resmi Gugat Pemerintah ke Arbitrase