TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Rima Novianti mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang di pelabuhan. Meski begitu, menurut Rima, Pelindo butuh waktu untuk menjelaskan kepada para pengguna jasa, terutama dalam perdagangan internasional.
"Kita akan mengikuti regulasi untuk konversi dari dolar ke rupiah. Tapi kami butuh waktu untuk menjelaskan kepada konsumen," kata Rima kepada Tempo, Ahad, 29 Juni 2014. (Baca: Transaksi Rupiah, Pemerintah Harus Beri Contoh)
Menurut Rima, ekspor dan impor yang dilakukan di pelabuhan tidak bisa dialihkan tiba-tiba dengan memakai rupiah. "Karena, misalnya, ekspor-impor relasi Jakarta-Hongkong, Jakarta-Brasil, tentu semua menggunakan dolar. Dari shipping line, transaksinya pasti pakai dolar."
Ia menuturkan transaksi yang menggunakan dolar antara lain pembelian bahan bakar minyak, suku cadang, dan container handling atau bongkar muat peti kemas. "Setiap kapal yang akan bersandar harus membayar ke shipping line. Biaya tarif container handling yakni US$ 83," ujar Rima.
Implementasi konversi transaksi dari dolar ke rupiah ini, tutur Rima, seharusnya tidak ditekankan untuk aktivitas di pelabuhan saja. "Ini harus diterapkan di semua sektor. Coba saja cek biaya cas tiket penerbangan, pasti masih menggunaka dolar," kata Rima.
Sebelumnya, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Mirza Adityaswara mengatakan pihaknya akan mensosialisasikan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Dalam undang-undang tersebut, ujar dia, terdapat larangan menggunakan mata uang selain rupiah untuk transaksi dalam negeri. Sedangkan yang terjadi saat ini, tutur Mirza, masih banyak transaksi dalam negeri menggunakan dolar Amerika. "Itu ada sanksi pidananya." (Baca: BI Larang Transaksi Dolar di Dalam Negeri)
PUTRI ADITYOWATI
Berita terkait
Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah
9 jam lalu
Gubernur BI Perry Warjiyo membeberkan lima aksi BI untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.
Baca SelengkapnyaBos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya
11 jam lalu
Gubernur BI Perry Warjiyo yakin nilai tukar rupiah terhadap dolar AS akan menguat sampai akhir tahun ke level Rp 15.800 per dolar AS.
Baca SelengkapnyaInflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya
17 jam lalu
BI menyebut inflasi IHK pada April 2024 tetap terjaga dalam kisaran sasaran 2,51 persen, yakni 0,25 persen mtm.
Baca SelengkapnyaEkonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat
2 hari lalu
Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.
Baca SelengkapnyaMeski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit
3 hari lalu
PNM menegaskan tidak akan menaikkan suku bunga dasar kredit meskipun BI telah menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen.
Baca SelengkapnyaBRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay
3 hari lalu
Bank Rakyat Indonesia atau BRI mengklaim telah mendapatkan izin untuk memproses transaksi pengguna Alipay.
Baca SelengkapnyaSuku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti
4 hari lalu
BCA belum akan menaikkan suku bunga, pasca BI menaikkan suku bunga acuan ke angka 6,25 persen.
Baca SelengkapnyaKenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit
4 hari lalu
Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.
Baca SelengkapnyaBI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit
4 hari lalu
BI mempersiapkan perluasan cakupan sektor prioritas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).
Baca SelengkapnyaBI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini
5 hari lalu
BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.
Baca Selengkapnya