TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Direktur PT Chitose Internasional Tbk Dedie Suharlan mengatakan target pertumbuhan pendapatan tahun ini naik 30 persen. "Untuk pertumbuhan laba ditargetkan tetap pada level 15 persen," katanya di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat, 27 Juni 2014.
Didie optimistis target tersebut dapat diraih setelah perusahaan furnitur untuk kantor dan rumah tangga itu melantai di Bursa Efek Indonesia atau menggelar initial public offering (IPO) mulai Jumat ini. Perseroan melepas 300 juta lembar saham ke publik atau setara dengan 30 persen total saham.
Pada pembukaan perdana, saham emiten berkode CINT ini dibuka dengan harga penawaran Rp 330 dan langsung naik 37 poin per lembar saham. Nilai saham terendahnya sebesar Rp 350, sedangkan nilai tertingginya Rp 380 per lembar saham dengan frekuensi 63 kali.
CINT menargetkan perolehan dana Rp 99 miliar dari IPO. Sebanyak 25 persen dana itu rencananya akan digunakan untuk pembelian tanah, 10 persen untuk membangun pabrik baru beserta gudang penyimpanan dan kantor operasional perseroan, 30 persen untuk memperkuat penetrasi pasar dengan segmentasi retail melalui pembangunan flagship shop, dan sisanya,15 persen, dianggarkan sebagai modal kerja, pembelian bahan baku, serta rehabilitasi fasilitas produksi.
PT Chitose membukukan pendapatan Rp 288,12 miliar dan laba bersih sebesar Rp 124,20 juta pada 2013. Adapun laba operasional naik 13,23 persen menjadi Rp 35,94 miliar.
Erick Thohir Rombak Pimpinan Hutama Karya, Tunjuk Eks Panglima TNI Yudo Margono Jadi Komisaris Utama
2 Februari 2024
Erick Thohir Rombak Pimpinan Hutama Karya, Tunjuk Eks Panglima TNI Yudo Margono Jadi Komisaris Utama
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merombak jajaran pimpinan PT Hutama Karya (Persero). Berdasarkan Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI),
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Greylag Entities, Begini Respons Garuda Indonesia
1 Februari 2024
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Greylag Entities, Begini Respons Garuda Indonesia
Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi Greylag Entities terhadap putusan permohonan pembatalan perdamaian yang sebelumnya memenangkan Garuda Indonesia.