Seorang warga meratapi rumahnya pasca melihat kondisi rumahnya yang retak di Dusun Patuk, Desa/Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, retak setelah terdesak pembangunan jalan dan tanggul penahan tol ruas Gempol-Pandaan (19/3). sebanyak 22 rumah Tanah dan bangunan rumah warga menyembul hingga ketinggian empat meter. Lantai dan dinding rumah retak dan bangunan rumah nyaris roboh retak setelah terdesak pembangunan jalan dan tanggul penahan tol ruas Gempol-Pandaan. TEMPO/ISHOMUDDIN
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum menargetkan pembangunan Jalan Tol Gempol-Pandaan selesai pada Juli 2014. Anggota Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Koentjahjo Pamboedi mengatakan saat ini progres konstruksi fisik jalan tersebtut telah mencapai 90 persen, sedangkan progres pembebasan lahan hampir 100 persen.
"Masyarakat masih belum sepakat soal harga. Tapi selanjutnya akan dilakukan konsinyasi karena pembebasan lahan sudah mencapai 75 persen," katanya kepada Tempo, Selasa, 17 Juni 2014.
Pamboedi mengatakan, dari seluruh pengerjaan jalan tol, hanya Gempol-Pandaan yang dapat diprediksi rampung dalam waktu dekat. "Bulan Juli, sebisa mungkin harus selesai karena tinggal sedikit lagi pengerjaannya di kedua seksinya," katanya.
Jalan Tol Gempol-Pandaan dibangun dalam dua tahap. Pengerjaan tahap pertama menggarap ruas Gempol-Tamandayu sepanjang 12,6 kilometer, sedangkan tahap kedua mengerjakan Pandaan-Karangjati sepanjang 1,5 kilometer. Konsesi pengelolaan jalan tol berlaku selama 35 tahun. (Baca: Korban Tol Gempol-Pandaan Terima Ganti Rugi)
Margabumi menjadi pemegang konsesi proyek, sedangkan pengerjaan konstruksi dilakukan oleh dua badan usaha milik negara yang memenangi tender, yakni PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya.
Proyek Jalan Tol Gempol-Pandaan ini menghubungkan dua kecamatan di Kabupaten Pasuruan dengan panjang 13,6 kilometer dan total investasi Rp 1,2 triliun. Nilai investasi ini sudah termasuk Rp 175 miliar untuk pembebasan tanah.
Jalan Tol Gempol-Pandaan merupakan paket jalan tol yang menghubungkan Surabaya dengan daerah selatan Jawa Timur. Paket ini meliputi relokasi Jalan Tol Porong-Gempol sepanjang 11,5 kilometer yang mulai dikerjakan Juni 2012, Gempol-Pandaan (13,15 kilometer), Gempol-Pasuruan (34,15 kilometer) dan Pandaan-Malang. (Baca:Proyek Tol Gempol-Pandaan Rusak Rumah Warga)