BPD Akan Salurkan UKM Senilai 146,4 miliar Rupiah

Reporter

Editor

Rabu, 30 Juli 2003 08:57 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kantor Kementerian Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah kembali menyalurkan dana bergulir untuk UKM melalui Asosiasi Bank Daerah (Asbanda). Tahun 2003, Bank Pembagunan Daerah menerima saluran dana untuk Koperasi Simpan Pinjam/Usaha Simpan Pinjam (KSP/USP)senilai Rp 146,6 miliar. Ini akan mendorong tumbuhnya usaha-usaha produktif di lingkungan masyarakat, khususnya usaha mikro dan kecil, kata Meneg Koperasi UKM Alimarwan Hanan dalam sambutannya dalam acara penandatanganan kerjasama dengan Asbanda, di Kantor Kementerian, Kuningan, Jakarta, Kamis (13/3). Tahun 2003 ini penyaluran melalui BPD akan ditujukan ke 1.464 koperasi di seluruh Indonesia. Dana bergulir sendiri merupakan program Kementerian Koperasi dan UKM untuk Penguatan Struktur Keuangan koperasi, serta memperkuat akses permodalan. Dananya sendiri adalah bagian dari dana kompensasi pengurangan subsidi Bahan Bakar Minyak. Dalam sambutannya, Alimarwan mengatakan permasalahan permodalan UKM seringkali karena faktor teknis kemampuan untuk mengakses perbankan. Apalagi ada persyaratan yang ditetapkan di bank, sulit dipenuhi atau disesuaikan dengan usaha mikro dan kecil. Karena itu dengan adanya lembaga keuangan non perbankan seperti KSP/USP, hal itu dapat terjembatani. Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, Fajar Sofyar menjelaskan program dana bergulir sudah dilaksanakan sejak tahun 2000 dan dinilai berhasil dalam penyaluran langsung ke UKM. Walaupun ada kendala seperti kemacetan pengembalian besarnya hanya 1,41 %. Sementara rata-rata efektivitas peningkatan kegiatan usaha di seluruh Indonesia mencapai 40 %. Jadi ini diharapkan bisa betul-betul terkontrol, sampai ke masyarakat, kata dia. Mengenai keberadaan KSP/USP di pelbagai daerah, Fajar menyatakan akan ada kelompok kerja yang menginventarisir pengaktifannya. Begitu pula dengan bank penyalur, dalam kala tertentu yang disepakati akan memberikan laporan dari kegiatan pembinaannya. Sehingga, evaluasi di kantor kementerian akan diketahui lebih jelas dampak dari dana bergulir tersebut. Sementara itu Hasan Soeftandi, Direktur Utama Bank DKI mengatakan pihaknya sejauh ini tidak menemui hambatan yang berarti dalam penyaluran dana bergulir. Sejauh ini permasalahnnya hanyalah keterlambatan pengembalian kredit. Sedangkan, dalam penyaluran nantinya tidak menutup kemungkinan adanya lintas anggota koperasi apabila dana suatu koperasi untuk anggotannya sudah mencukupi. Per koperasi diberi jatah Rp 100 juta dengan peruntukan per pengusaha maksimal Rp 4 juta. Untuk usaha mikra seperti berdagang sudah lumayan, kata dia. Margin keuntungan sebagai penyalur, BPD akan mendapatkan besar 2 % dengan pengembalian ke pusat disesuaikan dengan suku bunga BI. Sedangkan kredit ke UKM diserahkan besaran marginnya ke koperasi yang diperkirakan sekitar 3-4%. Ketua Pokja Dana bergulir pusat yang juga deputi pembiayaan kantor Meneg Koperasi UKM, Eriyatno menyatakan kerjasama dengan BPD sudah berlangsung sejak tahun 2000 dan berjalan baik. Selain itu untuk memenuhi aspek otonomi daerah, Bank daerah bisa menjangkau langsung. Dari tahun 2000 hingga 2002, BPD telah menyalurkan dana bergulir sebesar Rp 165,5 miliar. Total dana bergulir sendiri dari kompensasi dana subsidi BBM dari tahun 2000 hingga 2003 Rp 649,96 miliar. Dede Ariwibowo --- TNR

Berita terkait

Jelang Kontra Irak, Timnas Indonesia U-23 Pernah Dibantai 0-6 di Asian Games 2006

37 detik lalu

Jelang Kontra Irak, Timnas Indonesia U-23 Pernah Dibantai 0-6 di Asian Games 2006

Timnas Indonesia U-23 pernah dibantai Irak 0-6 dalam pertandingan melawan Irak U-23 dalam Asian Games 2006.

Baca Selengkapnya

Tim Hukum PDIP: Gugatan ke PTUN Bukan untuk Batalkan Pencalonan Gibran

2 menit lalu

Tim Hukum PDIP: Gugatan ke PTUN Bukan untuk Batalkan Pencalonan Gibran

Apa yang ingin dibuktikan PDIP di PTUN adalah apakah KPU terbukti melakukan perbuatan melawan hukum oleh penguasa dalam Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Chipset MediaTek Dimensity 9300 Plus akan Diluncurkan pada 7 Mei, Ini Detailnya

4 menit lalu

Chipset MediaTek Dimensity 9300 Plus akan Diluncurkan pada 7 Mei, Ini Detailnya

MediaTek belum mengungkapkan sesuatu yang signifikan mengenai spesifikasi Dimensity 9300 Plus.

Baca Selengkapnya

Timnas U-23 Indonesia vs Irak Digelar Malam Ini, Jokowi: Menang, Insyaallah

8 menit lalu

Timnas U-23 Indonesia vs Irak Digelar Malam Ini, Jokowi: Menang, Insyaallah

Jokowi optimistis Timnas U-23 Indonesia bisa mengalahkan Irak dalam laga perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024 Kamis malam ini.

Baca Selengkapnya

Tinjau Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Seketeng Sumbawa, Jokowi: Cenderung Turun

10 menit lalu

Tinjau Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Seketeng Sumbawa, Jokowi: Cenderung Turun

Presiden Joko Widodo alias Jokowi menuturkan harga bawang merah dan bawang putih dipatok Rp 40 ribu per kilogram.

Baca Selengkapnya

Coach Justin: Sepak Bola Indonesia Berkembang Sangat Pesat

21 menit lalu

Coach Justin: Sepak Bola Indonesia Berkembang Sangat Pesat

Justinus Lhaksana alias Coach Justin mengatakan sepak bola Indonesia berkembang sangat pesat.

Baca Selengkapnya

Pertamina Indonesian GM Tournament 2024: Pecatur Aditya Bagus Arfan dan Novendra Priasmoro Juara

23 menit lalu

Pertamina Indonesian GM Tournament 2024: Pecatur Aditya Bagus Arfan dan Novendra Priasmoro Juara

IM Aditya Bagus Arfan dan GM Novendra Priasmoro juara di pertandingan catur Pertamina Indonesian GM Tournament 2024.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora Indonesia yang Ditawarkan Luhut?

25 menit lalu

Apa Itu Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora Indonesia yang Ditawarkan Luhut?

Luhut menawarkan kewarganegaraan ganda bagi diaspora Indonesia. Apa maksudnya?

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

27 menit lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Dapat Ancaman atau Teror? Ini yang Harus Dilakukan dan Sanksi Hukum Bagi Pelakunya

28 menit lalu

Dapat Ancaman atau Teror? Ini yang Harus Dilakukan dan Sanksi Hukum Bagi Pelakunya

Pernah terima ancaman atau teror? Tindakan ini yang harus dilakukan. Ketahui sanksi hukum bagi pelaku ancaman tersebut.

Baca Selengkapnya