TEMPO Interaktif, Jakarta: Menteri Keuangan Yusuf Anwar mengatakan, pemerintah hari ini sudah menyerahkan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) tahun 2005 beserta nota keuangannya. "Ini merupakan suatu momentum yang baik sebagai respon dari keputusan dewan pada sidang paripurna beberapa hari lalu dan mulai besok DPR sudah reses," ujarnya usai menyerahkan RAPBN-P tahun 2005 kepada Ketua Panitia Anggaran DPR di Jakarta, Rabu (23/3). Menkeu mengharapkan, pembahasan RAPBN-P dapat dilakukan setelah masa reses DPR selesai, yaitu 2 Mei 2005. Namun, ketika ditanyakan mengenai asumsi di dalam RAPBN-P tersebut, Menkeu tidak mau berkomentar. "Belum bisa saya utarakan karena harus disidangkan dulu di paripurna," katanya. Lebih lanjut, Menkeu mengatakan, berkaitan dengan isi RAPBN-P dan nota keuangan sesuai aturannya saat ini belum menjadi wacana publik. "Ada saatnya semua informasi akan menjadi public domain, kita taat pada azas yang ada," kata dia. Sementara itu, Ketua Panitia Anggaran DPR RI Emir Muis, mengatakan pembahasan RAPBN-P kemungkinan akan dilakukan setelah 2 Mei. Ketika ditanya isi RAPBN-P tersebut, Emir menyatakan belum membacanya karena masih disegel. Namun, asumsinya menurut Emir, tidak jauh berbeda dengan yang dibacakan pada 28 Februari 2005 yaitu dengan asumsi harga minyak US$ 35 perbarel, nilai tukar rupiah Rp 8.900 per dolar serta inflasi 7,3 persen. "Namun untuk inflasi dengan kenaikan harga BBM bisa saja berubah menjadi 9 persen," katanya. Evy Flamboyan