TKI Bukan Warga Kelas Dua

Reporter

Editor

Senin, 21 Maret 2005 11:13 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Seorang tenaga kerja wanita asal Lampung yang baru pulang bekerja selama 2 tahun di Arab Saudi, meminta Tempo mengajaknya serta keluar lewat terminal dua. "Saya gak mau lewat terminal 3 (terminal TKI), di tempat kami cuma jadi bahan perasan. Kan, kami sudah capek-capek kerja di luar negeri untuk kelyarga,"katanya sata ketemu Tempo di Dubai Airport.Memang, saat keluar bandara Sukarno-Hatta, para petugas, segera memerintahkan orang-orang yang 'tampang'nya seperti tenaga kerja Indonesia yang baru pulang mengais rezeki di negeri orang. Dalam acara forum diskusi peraturan perundang-undangan untuk mencari solusi menempatan dan perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dilaksanakan di Hotel Bumi Karsa, Senin (21/3), Sekretaris Menteri Komunikasi dan Informasi JB. Kristiadi menyatakan, jangan memperlakukan TKI seperti second citizen. "Karena mereka adalah pahlawan devisa,"katanya.Kementerian Komunikasi dan Informasi yang bekerja sama dengan Departemen Kehakiman dan HAM, Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Departemen Dalam Negeri, dan Departemen Luar Negeri menyangkut masalah TKI, perlunya memberikan pelayanan dan informasi yang dibutuhkan oleh para TKI di negara tujuan, serta pelayanan yang terhormat kepada para TKI. "Selama ini yang terjadi, mereka mengantri berpanas-panas, dan berbaris berjam-jam untuk mengurus dokumen atau surat ijin. Oleh karena itu, kami harus sekarang mengedepankan pelayanan prima untuk mereka,"ujar Kristiadi.Upaya-upaya yang perlu dilakukan supaya tidak terjadi kesalahan informasi yang diterima oleh TKI misalnya, dengan cara penyuluhan. "Kami sekarang membutuhkan sekali penyuluh-penyuluh tetapi saat ini tenaga itu dihilangkan. Maka mungkin perlu diadakan lagi. Subtansinya adalah penyuluhan, misalnya bagaimana cara mengurus pasport, cara mengirim devisa. Tenaga penyuluh ini harus ada di semua departemen sesuai dengan bidangnya masing-masing,"kata Kristiadi. Departemen Komunikasi dan Informasi berusaha mengangkat kembali jabatan fungsional dalam bidang diseminasi informasi yang bekerja sama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara. Penyuluhan dilakukan dengan dua arah, artinya informasi apa yang di dalam negeri dan apa yang dibutuhkan di luar negeri beserta informasi yang ada di sana. Bukan itu saja, petugas yang bersih, tak memeras dan tak korup juga penting bagi pelayanan untuk tenaga kerja Indonesia.Rinny Kustiani

Berita terkait

Retno Marsudi Bahas Langkah Perlindungan WNI di Tengah Krisis Timur Tengah

2 hari lalu

Retno Marsudi Bahas Langkah Perlindungan WNI di Tengah Krisis Timur Tengah

Retno Marsudi menilai situasi Timur Tengah telah mendesak Indonesia untuk mempersiapkan diri jika situasi semakin memburuk, termasuk pelindungan WNI

Baca Selengkapnya

Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada WNI Terlibat Pembunuhan di Korea Selatan

4 hari lalu

Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada WNI Terlibat Pembunuhan di Korea Selatan

Kementerian Luar Negeri RI membenarkan telah terjadi perkelahian sesama kelompok WNI di Korea Selatan persisnya pada 28 April 2024

Baca Selengkapnya

Otoritas di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat Tak Percaya Israel Gunakan Senjata dengan Benar

6 hari lalu

Otoritas di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat Tak Percaya Israel Gunakan Senjata dengan Benar

Biro-biro di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat tidak percaya Israel gunakan senjata dari Washington tanpa melanggar hukum internasional

Baca Selengkapnya

Rusia Akan Balas Jika Aset-asetnya Disita Amerika Serikat

6 hari lalu

Rusia Akan Balas Jika Aset-asetnya Disita Amerika Serikat

Kementerian Luar Negeri Rusia mengancam negara-negara Barat akan mendapat balasan tegas jika aset-aset Rusia yang dibekukan, disita

Baca Selengkapnya

WNI Selamat dalam Gempa Taiwan

7 hari lalu

WNI Selamat dalam Gempa Taiwan

Taiwan kembali diguncang gempa bumi sampai dua kali pada Sabtu, 26 April 2024. Tidak ada WNI yang menjadi korban dalam musibah ini

Baca Selengkapnya

IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

8 hari lalu

IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

IOM merupakan organisasi internasional pertama yang menerima Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

Baca Selengkapnya

23 Individu Dapat Penghargaan Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award

8 hari lalu

23 Individu Dapat Penghargaan Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award

Sebanyak 23 individu mendapat Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award karena telah berjasa dalam upaya pelindungan WNI

Baca Selengkapnya

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

12 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Amerika Serikat Gunakan Hak Veto Gagalkan Keanggotaan Penuh Palestina di PBB, Begini Sikap Indonesia

14 hari lalu

Amerika Serikat Gunakan Hak Veto Gagalkan Keanggotaan Penuh Palestina di PBB, Begini Sikap Indonesia

Mengapa Amerika Serikat tolak keanggotaan penuh Palestina di PBB dengan hak veto yang dimilikinya? Bagaimana sikap Indonesia?

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

15 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya