Chatib: Investor Asing Kaget Melihat Politik Indonesia  

Rabu, 4 Juni 2014 19:16 WIB

Menteri Keuangan Chatib Basri. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Muhamad Chatib Basri mengatakan nilai tukar rupiah melemah hingga 11.800 per dolar AS karena investor asing tidak memahami politik Indonesia. Menurut dia, pertarungan dua kandidat calon presiden yang cukup ketat membuat para investor cukup kaget.

"Mereka masih lihat siapa yang (akan) menang. Makanya dari Rp 11.300 tembus hingga Rp 11.600 per dolar AS, lalu ada pengumuman terkait trade balance sehingga ke level Rp 11.800 per dolar AS," kata Chatib di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Rabu, 4 Juni 2014. (baca:Dalam Sepekan, Rupiah Rontok 311 Poin)

Menurut Chatib, kondisi anjloknya neraca perdagangan Indonesia pada April disebabkan oleh beralihnya konsumen crude palm oil (CPO) ke produk-produk lain. Namun kondisi defisit neraca perdagangan yang cukup besar itu menurut Chatib hanya bersifat sementara dan akan kembali membaik. "Sehingga kuartal II, current account deficit akan lebih rendah dibanding kuartal II 2013," ujarnya. (baca:Kuartal I, Ekspor Turun 2,63 Persen)

Penguatan dolar serta sentimen negatif dari ekonomi domestik membuat nilai tukar rupiah terus melemah. Di transaksi pasar uang hari ini, rupiah kembali tergelincir mendekati level 11.900 per dolar Amerika Serikat. Sepanjang perdagangan pagi hingga siang tadi, rupiah bergerak liar di kisaran 11.850-11.895 per dolar AS.

Sebelumnya, ekonom dari PT Samuel Aset Manajemen, Lana Soelistianingsih, mengatakan pelemahan nilai tukar regional dan defisit perdagangan dalam negeri masih menjadi penghambat penguatan rupiah. "Meski indeks dolar AS sempat melemah, laju pelemahan rupiah tidak terbendung," ujarnya, Rabu, 4 Juni 2014. (baca:Impor Ponsel Picu Defisit Neraca Perdagangan).

Rilis data inflasi yang melambat di Eropa tidak mampu mengerek mata uang euro. Pelaku pasar justru khawatir perlambatan inflasi zona euro memicu resesi baru. Pasalnya, pada saat yang sama, tingkat pengangguran justru turun tipis dari 11,8 persen menjadi 11,7 persen pada April lalu.

ANGGA SUKMA WIJAYA

Berita lain:
Hal yang Akan Terjadi Jika Jins Tak Pernah Dicuci
Ditabrak Kereta, Direktur BNPB Kritis
Rekening Dana Kampanye Jokowi Hanya Tiga
SBY Sebut Kinerja Sepuluh Kementerian Buruk
PKB Bangkalan Bantah Dukung Prabowo
Gelar 'Revolusi Wangi' Trio Lestari Tanpa Jokowi
10 Langkah Menjaga Ginjal Tetap Sehat

Berita terkait

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan Kemenkeu, Pengacara Pelapor Minta LKHPN Rahmady Diperiksa

3 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan Kemenkeu, Pengacara Pelapor Minta LKHPN Rahmady Diperiksa

Advokat Andreas mewakili kliennya Wijanto Tirtasana datang ke Kantor Kemenkeu. Dia meminta agar LHKPN Kepala Bea Cukai Purwakarta itu diperiksa

Baca Selengkapnya

Adu Sanggah soal Duit Rp 60 Miliar Seret Kepala Bea Cukai Purwakarta

4 jam lalu

Adu Sanggah soal Duit Rp 60 Miliar Seret Kepala Bea Cukai Purwakarta

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy terseret saling lapor ke polisi dan KPK soal uang Rp 60 miliar yang diduga digelapkan rekan bisnis.

Baca Selengkapnya

Kementerian Keuangan Bebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Usai Dilaporkan ke KPK

22 jam lalu

Kementerian Keuangan Bebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Usai Dilaporkan ke KPK

Direktorat Jenderal Bea Cukai telah membebatugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy sejak 9 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Viral Peti Jenazah Bayar Bea Masuk 30 Persen, Pengurus Jenazah Luar Negeri: Bisa Jadi Salah Urus

23 jam lalu

Viral Peti Jenazah Bayar Bea Masuk 30 Persen, Pengurus Jenazah Luar Negeri: Bisa Jadi Salah Urus

Pengambilan peti jenazah dari luar negeri tak sepenuhnya bebas biaya. Bea Cukai menetapkan biaya resmi dengan rincian tertentu.

Baca Selengkapnya

Ramai Peti Jenazah Kena Bea Masuk 30 Persen, Kemenkeu: Tak Ada Penetapan Pungutan

1 hari lalu

Ramai Peti Jenazah Kena Bea Masuk 30 Persen, Kemenkeu: Tak Ada Penetapan Pungutan

Kementerian Keuangan memastikan peti jenazah tidak termasuk dalam barang yang dikenakan bea masuk dan pajak dalam rangka impor

Baca Selengkapnya

Dilaporkan ke Kejaksaan Agung Atas Dugaan Penggelapan 9 Mobil Mewah, Ini Penjelasan Bea Cukai

1 hari lalu

Dilaporkan ke Kejaksaan Agung Atas Dugaan Penggelapan 9 Mobil Mewah, Ini Penjelasan Bea Cukai

Yustinus mengatakan, Dirjen Bea Cukai sudah menjelaskan masalah importasi 9 mobil mewah itu kepada kuasa hukum pengusaha Malaysia.

Baca Selengkapnya

BPDPKS dan Kementerian ESDM Bahas Energi Bersih Biodiesel B35

3 hari lalu

BPDPKS dan Kementerian ESDM Bahas Energi Bersih Biodiesel B35

BPDPKS Kementerian Keuangan dan Kementerian ESDM bahas energi Biodiesel B35 sebagai upaya peningkatan penyediaan energi bersih secara berkelanjutan.

Baca Selengkapnya

Ratusan Daerah Belum Salurkan Tunjangan Profesi Guru

3 hari lalu

Ratusan Daerah Belum Salurkan Tunjangan Profesi Guru

Hingga pekan kedua Mei 2024, hanya 26 pemerintah daerah yang menyalurkan tunjangan profesi guru (TPG) ke rekening para guru.

Baca Selengkapnya

Kementerian ESDM Masih Bahas Soal Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport

4 hari lalu

Kementerian ESDM Masih Bahas Soal Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport

Kementerian ESDM terus berkomunikasi dengan kementerian Keuangan untuk mengkaji arif bea keluar untuk ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia

Baca Selengkapnya

Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

10 hari lalu

Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

Sektor manufaktur tunjukan tren kinerja ekspansif seiring Ramadhan dan Idul Fitri 2024. Sementara itu, inflasi masih terkendali.

Baca Selengkapnya