TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia Joko Supriyono membantah usaha perkebunan kelapa sawit sebagai perusak lingkungan karena membuka lahan gambut. Dia mengklaim budi daya kelapa sawit justru dapat menjadi solusi untuk lahan gambut yang rusak.
Joko menambahkan, jumlah alih fungsi lahan gambut di Indonesia sangat sedikit. "Minyak kelapa sawit yang berasal dari gambut tak terganggu, hanya berjumlah 3 persen," kata Joko dalam "Lokakarya Keberlanjutan Investasi Perkebunan di Lahan Gambut" yang berlangsung di Hotel JW Marriot, Selasa, 3 Juni 2014. Sisanya, 26,7 persen dari gambut terganggu, 43 persen dari lahan telantar, dan 14 persen dari lahan pertanian.
Joko tak memungkiri ada pengusaha yang membakar lahan gambut. Namun, kata Joko, hal tersebut kasuistik. "Jangan digeneralisasi, dong," katanya.
Pengusaha kelapa sawit, kata Joko, tak mungkin membakar lahan karena risikonya sangat tinggi. "Kami, kan, punya izin yang berbasis lokasi," kata Joko. Jika membakar lahan, kata dia, pengusaha akan dengan mudah dihukum.
Joko mengatakan pembakaran lahan gambut biasanya dilakukan oleh petani swadaya yang ingin punya kebun. Ia menjamin petani swadaya yang membakar lahan sama sekali tidak berafiliasi pada perusahaan besar.
Menurut Joko, masih adanya kebakaran lahan adalah akibat lalainya Kementerian Kehutanan. Selain itu, pemerintah tak memberikan solusi pada petani swadaya agar tidak membakar lahan. "Makanya terjadi terus setiap tahun," ujarnya.
TRI ARTINING PUTRI
Berita terpopuler:
Mari Pangestu Usulkan Visa Gratis ke Negara Muslim
Survei BPS: Orang Indonesia Ternyata Cukup Bahagia
Thailand Kompetitor Utama Indonesia Hadapi 2015
Berita terkait
Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi
1 hari lalu
Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau GAPKI mengklaim ekspor ke luar negeri turun, terutama di Eropa.
Baca SelengkapnyaIzin Kebun Sengon Ditanami Kelapa Sawit, Bos PT Green Forestry Indonesia Ditangkap di Bandara Depati Amir
38 hari lalu
Kejaksaan menangkap Bos PT Green Forestry Indonesia yang masuk dalam DPO. Salah gunakan izin kebun sengon untuk kelapa sawit.
Baca SelengkapnyaPT Timah Bantah Mitranya Garap Lahan Perusahaan Sawit Malaysia
40 hari lalu
CV El Hana Mulia dalam melaksanakan aktivitasnya tetap berada di kawasan wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.
Baca SelengkapnyaTaman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka
43 hari lalu
KLHK menetapkan empat orang tersangka perusakan lingkungan Taman Nasional Karimunjawa pada Rabu, 20 Maret 2024.
Baca Selengkapnya4 Perbedaan Minyak Makan Merah dengan Minyak Goreng Biasa
46 hari lalu
Apa saja perbedaan dari minyak makan merah dengan minyak goreng biasa?
Baca SelengkapnyaBerharap pada Minyak Makan Merah
47 hari lalu
Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan pabrik minyak makan merah. Dianggap bisa menjadi alternatif minyak goreng konvensional, harga lebih murah.
Baca SelengkapnyaKandungan dan Manfaat Minyak Makan Merah yang Dibanggakan Jokowi
48 hari lalu
Presiden Jokowi menyebut minyak makan merah lebih murah dari minyak goreng. Apa kandungan dan manfaat minyak makan merah?
Baca SelengkapnyaSoal Minyak Makan Merah, Ini Kata Jokowi sampai Teten
49 hari lalu
Presiden Jokowi mengatakan, minyak makan merah akan menjadi tren dalam urusan goreng-menggoreng, Kementerian Koperasi bangun banyak pabriknya.
Baca SelengkapnyaKementan Kebut Peraturan Baru soal Peremajaan Sawit Rakyat
58 hari lalu
Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian atau Kementan Andi Nur Alamsyah menyatakan sedang membahas simplifikasi aturan dan persyaratan perihal peremajaan sawit rakyat atau PSR.
Baca SelengkapnyaKementan Targetkan Peremajaan Sawit Rakyat 120 Ribu Hektare Tahun Ini
58 hari lalu
Dirjen Perkebunan Kementan, Andi Nur Alamsyah menyatakan bahwa tahun ini Kementan menargetkan peremajaan sawit rakyat seluas 120 ribu hekatre.
Baca Selengkapnya