TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merestui lima perusahaan untuk mengekspor konsentrat mineral logam. Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi R. Sukhyar mengatakan rekomendasi surat persetujuan ekspor (SPE) akan dikirimkan ke Kementerian Perdagangan pada hari ini, Kamis, 24 April 2014.
"Rekomendasi SPE Freeport dan Newmont hari ini akan kami kirim ke Kementerian Perdagangan. Kemudian, Sebuku Lateritic Iron Ores, Sumber Suryadaya Prima, dan Lumbung Mineral Sentosa," kata Sukhyar di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis, 24 April 2014. (Baca juga : Menkeu: BUMN Harus Tagih Dividen Freeport)
Kelima perusahaan ini mendapat rekomendasi tiga jenis konsentrat mineral. Freeport dan Newmont akan mengekspor konsentrat tembaga, SPE Sebuku Lateritic Iron Ores dan Sumber Suryadaya Prima mengekspor konsentrat besi, dan Lumbung Mineral Sentosa mengekspor konsentrat seng dan timbal.
Namun, untuk dapat mengekspor, perusahaan masih harus menunggu surat persetujuan ekspor dari Kementerian Perdagangan dan perhitungan bea keluar dari Kementerian Keuangan. Sukhyar mengatakan perusahaan-perusahaan tersebut telah memenuhi sejumlah persyaratan sehingga mendapat rekomendasi surat persetujuan ekspor. (Lihat juga: Bangun Smelter, Pengusaha Dapat Diskon Bea Masuk)
Pemerintah mensyaratkan perusahaan membuat peta jalan (roadmap) rencana pembangunan pabrik pemurnian (smelter) di Indonesia agar bisa mengekspor konsentrat mineral. Selain itu, perusahaan pertambangan harus menyetorkan dana jaminan kesungguhan pembangunan smelter sebesar 5 persen dari total nilai investasi smelter. "Jaminan kesungguhan tinggal taruh saja di bank," kata Sukhyar.
BERNADETTE CHRISTINA MUNTHE
Terpopuler :
Akuisisi Batal, Dahlan: Saya Seolah Menteri Ngawur
Istana Tolak Akuisisi BTN
Istana Tolak Akuisisi BTN, Dahlan: Sayang Sekali
Berita terkait
LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan
22 jam lalu
Tujuan beasiswa LPDP ini untuk mencetak tenaga kerja untuk memenuhi program hilirisasi industri berbasis tambang mineral di Indonesia.
Baca SelengkapnyaHari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir
3 hari lalu
Kelompak masyarakat peduli Pegunungan Kendeng memgangkat isu kerusakan lingkungan pada Hari Bumi dan Hari Kartini/
Baca Selengkapnya10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah
5 hari lalu
Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.
Baca SelengkapnyaRiwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI
14 hari lalu
Presiden Jokowi memerintahkan divestasi saham lanjutan PT Freeport Indonesia sehingga negara mempunyai saham 61 persen.
Baca SelengkapnyaJATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya
21 hari lalu
Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?
Baca SelengkapnyaKorupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun
22 hari lalu
Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.
Baca SelengkapnyaRamai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya
22 hari lalu
Pergerakan saham PT Timah Tbk. atau TINS terpantau berfluktuatif usai terkuaknya kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP. Begini analisisnya.
Baca SelengkapnyaKasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran
23 hari lalu
Pada Kamis, 4 April 2024, istri Harvey Moeis, selebriti Sandra Dewi mendatangi Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi
Baca SelengkapnyaIstana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil
24 hari lalu
Menteri Sekretaris Negara Pratikno tak menampik soal posisi Luhut yang tidak setuju.
Baca SelengkapnyaSengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah
24 hari lalu
PT Timah Tbk terbelit kasus korupsi hingga Rp 271 triliun. Begini profil perusahaan BUMN pertambangan timah yang telah didirikan sejak 1976.
Baca Selengkapnya