TEMPO Interaktif, Jakarta:Samsung Elektronik Indonesia (SEI) akan segera menurunkan harga sejumlah produknya, menyusul penghapusan PPnBM. Harganya bisa turun antara 10-20 persen sesuai dengan besaran pajak yang dihapuskan. Jadi barang-barang elektronik seperti TV dan kulkas bisa diturunkan haragnya karena PPnBmM tidak dipungut lagi, kata General Manajer SEI, Lee Kang Hyun, usai pengumuman penurunan tarif pajak, di kantor Dirjen Pajak, Jakarta, Kamis (9/1). Menurut Lee, dengan pencabutan tarif PPnBM, diharapkan harga produk-produk bisa lebih terjangkau oleh masyarakat. Selain itu, akan terbuka pula kesempatan untuk memasukkan produk-produk terbaru Samsung se- Indonesia dalam waktu yang tidak lama lagi. Mudah-mudahan bisa lebih berhasil, katanya berharap. Lee mengaku, penerapan tarif PPnBM memang menyulitkan perusahaannya untuk menggaet pangsa pasar lokal. Selain itu, dengan kenaikan harga tahun ini, dipastikan daya beli masyarakat akan sangat menurun. Di samping itu, karena harganya yang mahal, produk Samsung sulit bersaing dengan barang-barang selundupan yang harganya jauh lebih murah. Karena itu, Samsung menyambut baik keputusan pemerintah untuk mencabut tarif PPnBM. Selama ini, pangsa pasar Samsung di Indonesia selalu diprediksikan meningkat rata-rata 20 persen setiap tahunnya. Tahun lalu misalnya, meningkat 15 persen. Mudah-mudahan dengan turunnya harga ini, pasaran lokal bias lebih hidup dan sektor elektronik bisa lebih berkembang. Serta menarik investor asing lebih banyak lagi, kata dia. Dengan penghapusan tarif PPnBm maka perbdaan harga antara barang-barang selundupan dengan produk Samsung tidak akan beda jauh, hanay sekitar 5-10 persen. Jadi saya yakin produk kami bisa bersaing dengan barang selundupan, kata dia. Dara Meutia Uning --- Tempo News Room
Berita terkait
Jasa Marga Mulai Lakukan Perkerasan Jalan di Ruas Tol JORR Non S
1 detik lalu
Jasa Marga Mulai Lakukan Perkerasan Jalan di Ruas Tol JORR Non S
PT Jasa Marga (Persero) Tbk melakukan pemeliharaan perkerasan jalan di ruas Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) Non S sejak hari ini