Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Sofjan Wanandi (kiri) berbicara bersama Ketum Asosiasi Pertekstilan Indonesia Ade Sudrajat (tengah) dan Wakil Sekjen Federasi Gabungan Elektronika (GABEL) Yeabe Keet tentang sikap terhadap kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) di gedung Permata Kuningan, Jakarta, Rabu (14/3). ANTARA/Rosa Panggabean
TEMPO.CO, Jakarta - Rencana kenaikan tarif dasar listrik (TDL) untuk industri golongan I-3 dan I-4 pada 1 Mei mendatang diakui Menteri Perindustrian Mohamad Suleman Hidayat mempengaruhi kinerja industri. Menurut Hidayat, ada perwakilan asosiasi yang mewakili 400 industri yang menghadap kepadanya untuk menyatakan keberatannya atas rencana kenaikan TDL ini.
"Para pengusaha sebenarnya memahami jika TDL harus naik, namun mereka keberatan jika naiknya sampai dengan 64 persen dan dalam waktu enam bulan," ujar Hidayat kepada wartawan di kantornya, Senin, 21 April 2014.
Dalam pertemuan itu, kata Hidayat, para pengusaha menyatakan sebenarnya tidak berkeberatan jika TDL harus naik. Namun kenaikan itu harus dilakukan bertahap selama tiga tahun. Atas adanya keberatan ini, Kementerian Perindustrian sudah bertemu dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (SDM). Dalam pertemuan itu, Kementerian Perindustrian meminta agar kenaikan TDL dilakukan selama setahun.
"Saya sebenarnya berpikir sampai dengan tahun depan masih bisa bernegosiasi. Namun ternyata sudah terlambat. Keputusan sudah ditandatangani. Sebagai orang pemerintah, saya harus taat dengan yang sudah diputuskan,' kata Hidayat.
Meski mengaku akan taat dengan keputusan yang sudah ditandatangani, Hidayat mengatakan dia masih mengkhawatirkan kinerja industri di Indonesia. "Di satu sisi, kita akan menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN dan sebagainya," ujarnya.