Dahlan pun Tidak Berdaya Tagih Dividen Freeport  

Reporter

Kamis, 17 April 2014 16:26 WIB

Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menyatakan tak bisa berbuat banyak jika PT Freeport Indonesia tetap menolak menyetor dividen. Alasannya, suara pemerintah dalam rapat umum pemegang saham sangat kecil dibandingkan pemegang saham lainnya. (Baca: Freeport dan PLN Belum Setor Dividen)

Dahlan menjelaskan kepemilikan saham pemerintah di perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu hanya sekitar 9,3 persen. Dengan besaran saham sebesar itu, kata dia, pemerintah tak mampu berbuat banyak. Jika rapat umum memutuskan tak bisa membagikan dividen dan Kementerian BUMN tidak setuju, akan dilakukan pemungutan suara. "Ya, kami pasti kalah, bahkan mereka bisa ambil keputusan tanpa kami," ujarnya, Kamis, 17 April 2014.

Upaya pemerintah meminta dividen dilakukan dengan menagih dividen interim. Namun, kata Dahlan, keputusan itu pun harus mendapatkan persetujuan pemegang saham lain.

Sebelumnya pemerintah pesimistis Freeport mau menyetorkan dividen pada tahun ini kepada negara. Deputi Bidang Industri Primer Kementerian BUMN Zamkhani menyebutkan dividen Freeport pada tahun lalu sebesar Rp 1,5 triliun hingga kini belum disetorkan. Biasanya perusahaan itu membayar dividen di muka sebanyak tiga atau empat kali. "Jadi, begitu rapat umum pemegang saham, biasanya ditetapkan sama dengan yang telah dibayarkan sehingga tidak ada lagi setoran tambahan."

Menurut Wakil Menteri BUMN Mahmuddin Yasin, target dividen BUMN 2013 sebesar Rp 40 triliun tidak tercapai. Realisasinya, perusahaan milik negara hanya bisa menyetor sekitar Rp 37,5-38,5 triliun. "Ini tahun buku 2013 yang akan dibayarkan dalam APBN 2014," ujarnya. (Baca: Soal Saham Freeport, Pemerintah Akhirnya Melunak)

Dia menjelaskan tidak tercapainya target setoran dividen 2013 lantaran situasi ekonomi tahun lalu membuat beberapa BUMN mengalami rugi kurs. Dia mencontohkan PLN yang tidak menyetor dividen karena merugi. Begitu juga Freeport yang tidak membayarkan dividen karena membutuhkan dana untuk ekspansi.

TRI ARTINING PUTRI |ANANDA PUTRI

Terpopuler

Pengusaha Brunei Minati Agrobisnis Indonesia
Tarif Listrik Industri Naik Bertahap Mulai 1 Mei
Industri Kertas Indonesia Kalah dari Singapura







Berita terkait

PT Freeport Indonesia Buka Lowongan Kerja untuk Tenaga Berpengalaman, Penempatan di Papua dan Gresik

1 hari lalu

PT Freeport Indonesia Buka Lowongan Kerja untuk Tenaga Berpengalaman, Penempatan di Papua dan Gresik

PT Freeport Indonesia membuka lowongan kerja untuk delapan posisi di Papua maupun Gresik, khusus bagi yang sudah berpengalaman

Baca Selengkapnya

Antam Bagi Dividen Rp 3 Triliun

3 hari lalu

Antam Bagi Dividen Rp 3 Triliun

PT Aneka Tambang Tbk. atau Antam (ANTM) akan membagikan dividen Rp 3,08 triliun.

Baca Selengkapnya

RUPS Tahunan Jasa Marga Sepakat Bagikan Dividen Rp 274,8 Miliar

4 hari lalu

RUPS Tahunan Jasa Marga Sepakat Bagikan Dividen Rp 274,8 Miliar

RUPS Tahunan Jasa Marga (Persero) Tbk. atau JSMR pada Rabu menyepakati pembagian dividen kepada para pemegang saham sebesar Rp 274,8 miliar.

Baca Selengkapnya

Laporkan Kinerja 2023, Laba Bersih Jasa Marga Capai Rp 6,8 Triliun

4 hari lalu

Laporkan Kinerja 2023, Laba Bersih Jasa Marga Capai Rp 6,8 Triliun

PT Jasa Marga (Persero) Tbk. atau JSMR melaporkan kondisi kinerja perseroan selama tahun 2023 dengan laba bersih mencapai Rp 6,8 triliun.

Baca Selengkapnya

Jokowi Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Freeport Lagi, Ini Sebabnya

5 hari lalu

Jokowi Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Freeport Lagi, Ini Sebabnya

Presiden Jokowi akhirnya memberikan perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga oleh PT Freeport Indonesia yang tadinya berakhir pada 31 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport Diperpanjang

5 hari lalu

Jokowi Sebut Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport Diperpanjang

Freeport beberapa kali menyuarakan harapan agar izin ekspor konsentrat tembaga tetap dibuka.

Baca Selengkapnya

Hasil RUPST: Telkom Bagikan Dividen 17,68 Triliun Rupiah

9 hari lalu

Hasil RUPST: Telkom Bagikan Dividen 17,68 Triliun Rupiah

Dividen sebesar Rp 178,50 per lembar saham tersebut akan diberikan pada 17 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Daftar 7 Lowongan Kerja BUMN dan Swasta pada Mei 2024

9 hari lalu

Daftar 7 Lowongan Kerja BUMN dan Swasta pada Mei 2024

Sejumlah perusahaan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN membuka lowongan kerja pada bulan Mei 2024 ini

Baca Selengkapnya

Astra International Tebar Dividen Rp 21 T, Dapat Rp 519 per Saham

13 hari lalu

Astra International Tebar Dividen Rp 21 T, Dapat Rp 519 per Saham

Astra International akan bagi-bagi dividen tunai tahun buku 2023 mencapai Rp 21 triliun atau Rp 519 per saham. Ada Rp 12,8 triliun laba ditahan.

Baca Selengkapnya

Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061, Tunggu Revisi PP Minerba

14 hari lalu

Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061, Tunggu Revisi PP Minerba

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan proses perpanjangan izin Freeport, yang habis pada 2041, hampir selesai.

Baca Selengkapnya