TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai ada salah urus dalam pengelolaan PT Merpati Nusantara Airlines. “Kami rekomendasikan business plan yang realistis dan pelaksanaan yang optimal untuk peningkatan kualitas armada pesawat meliputi biaya dan kemampuan bersaing,” kata Ketua BPK Hadi Poernomo dalam konfrensi pers seusai penyerahan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan semester II 2013 ke Dewan Perwakilan Daerah di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 14 April 2014.
Dalam catatan BPK sepanjang 2009 hingga 30 September 2013, jumlah pendapatan usaha yang diperoleh Merpati lebih kecil dari biaya yang dikeluarkan sehingga perusahaan pelat merah itu terus merugi. Kerugian pada 2010 tercatat sebesar Rp 103,3 miliar, di tahun 2011 kerugian mencapai Rp 833,7 miliar, di 2012 kerugian sebesar Rp 1,5 triliun, dan pada 2013 kerugian sebesar Rp 658,6 miliar.
Kerugian secara terus menerus tersebut mengakibatkan penumpukan hutang PT MNA kepada berbagai kreditor dan entitas pendukung operasional penerbangan senilai Rp 7,29 triliun per 31 Oktober 2013. Hasil pemeriksaan BPK juga menemukan ketidakcermatan dalam merencanakan jumlah pesawat yang siap beroperasi dan kebutuhan suku cadang serta sebagian besar mesin armada yang dioperasikan tidak andal.
Hal itu mengakibatkan pengelolaan PT MNA tidak efektif dan efisien karena terdapat pengeluaran biaya penundaan dan pembatalan penerbangan senilai Rp 22,84 miliar. Selain itu juga masih terdapat sisa dana penerbangan perintis senilai Rp 8,64 miliar yang tidak direalisasikan, kerugian penerbangan Kerjasama Operasional (KSO) senilai Rp 31,24 miliar, serta ketidakefisienan pembayaran asuransi senilai US$ 3,56 juta.
Pengeluaran biaya penundaan dan pembatalan senilai Rp 22,84 miliar itu merupakan irregularities atau biaya yang harus dibayarkan sebagai hak penumpang untuk pembayaran tiket pengganti, makanan, hotel, dan transportasi. Sampai dengan pemeriksaan semster I 2013, BPK mencapatat Merpati mengalami delay sebanyak 6.893 dan pembatalan sebanyak 572. Adapun selama 2012 jumlah delay sebanyak 4.096 dan pembatalan sebanyak 1.017.
Selain merekomendasikan pembuatan rencana bisnis yang lebih realistis, BPK juga meminta agar dipertimbangkan penghentian operasional penerbangan atas armada pesawat terutama yang sering bermasalah untuk menghindari beban biaya secara terus-menerus dan menyusun perencanaan strategis untuk pengelolaan penerbangan perintis dan KSO dengan pemerintah daerah yang saling menguntungkan.
Selain itu, PT MNA juga diminta mempertanggungjawabkan kelebihan pembayaran premi asuransi. Mengingat fungsi PT MNA sebagai jembatan udara yang strategis, BPK meminta pemerintah mengupayakan solusi penyelamatan secara komprehensif melalui PT Perusahaan Pengelola Aset (PT PPA) untuk pertimbangan yang memfokuskan pada perbaikan perusahaan (going concern).
ANGGA SUKMA WIJAYA
Berita terpopuler:
Bayi Meninggal di Pesawat Lion Air
Dyandra Investasi Hotel Bintang Lima Rp 98 Miliar
Garuda Terbang Perdana Rute Surabaya-Jeddah
Berita terkait
Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK
33 hari lalu
Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.
Baca SelengkapnyaTerpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru
36 hari lalu
Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.
Baca SelengkapnyaTerkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022
37 hari lalu
KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaBPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya
37 hari lalu
Pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dilakukan besar-besaran dan berkejaran dengan waktu,
Baca SelengkapnyaTerkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa
37 hari lalu
Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.
Baca SelengkapnyaPembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK
37 hari lalu
Kementerian PUPR mengaku was-was dengan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal pembangungan Ibu Kota Nusantara atau IKN.
Baca SelengkapnyaPUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?
37 hari lalu
Direktur Bina Penataan Bangunan, PUPR, mengatakan pembangunan IKN dilakukan secara gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.
Baca SelengkapnyaKasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor
38 hari lalu
KPK telah melimpahkan berkas perkara tiga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat selaku penerima suap
Baca SelengkapnyaMenteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?
41 hari lalu
Menkeu Sri Mulyani menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 2,5 triliun terkait penggunaan dana pada LPEI ke Jaksa Agung.
Baca SelengkapnyaAnggota BPK Nonaktif Achsanul Qosasi Didakwa Terima Suap Rp 40 Miliar Korupsi BTS, Siapa Nama Lain Pernah Disebut?
51 hari lalu
Selain anggota III BPK nonaktif Achsanul Qosasi yang sudah menjadi terdakwa, terdapat beberapa nama pernah terseret korupsi BTS. Siapa mereka?
Baca Selengkapnya