TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap lima kapal ikan berbendera Vietnam. Mereka diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah perairan Kabupaten Natuna.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo mengatakan penangkapan empat unit kapal dilakukan oleh KP Hiu Macan Tutul 02 dan satu unit oleh KP Hiu Macan 001. "Ini merupakan bukti bahwa kegiatan pencurian ikan oleh kapal ikan asing di perairan Indonesia masih sering terjadi," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat, 11 April 2014.
Menurut Sharif, masuknya kapal penangkap ikan secara ilegal ini merugikan Indonesia. Sebab, aktivitas penangkapan ikan secara ilegal mengancam keberlanjutan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan di Indonesia. "Illegal fishing harus dipandang sebagai kejahatan yang luar biasa karena secara nyata merusak sumber daya kelautan dan perikanan, serta merugikan ekonomi masyarakat terutama nelayan," ujarnya.
Selain illegal fishing, aktivitas penangkapan ikan dengan bom atau racun potasium dan sianida juga ikut merusak sumber daya kelautan dan perikanan. Sebab, setelah kondisi ekosistem perairan mengalami kerusakan, maka sumber daya ikan yang ada tidak bisa hidup dan berkembang di lokasi tersebut. Hal tersebut membuat nelayan kehilangan sumber penghidupan.
Ayu Prima Sandi
Berita Terpopuler
Jokowi Bicara Efek Jokowi yang Tak Dongkrak PDIP
Demokrat Yakin SBY Jadi King Maker Koalisi
Ruhut: Demokrat Boleh Kalah, Jet RI 1 Tetap Biru
Berita terkait
KKP Tangkap Kapal Asing Vietnam di Laut Natuna, Nakhoda: Ikan di RI Masih Banyak
6 jam lalu
Kapal asing Vietnam ditangkap di Laut Natuna. Mengeruk ikan-ikan kecil untuk produksi saus kecap ikan.
Baca SelengkapnyaBukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia
6 hari lalu
Sejumlah nelayan dari negara tetangga beberapa kali terlibat pencurian ikan di perairan Indonesia
Baca SelengkapnyaTerpopuler Bisnis: Daftar Pekerja yang Berhak Mendapat THR, 6 Jalan Tol Fungsional Saat Mudik
35 hari lalu
Berikut daftar pekerja yang berhak mendapat THR. Cek status magang dan honorer.
Baca SelengkapnyaTidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi
36 hari lalu
Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono menyerahkan dua kapal illegal fishing ke nelayan di Banyuwangi, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaPolri Ungkap Modus Kapal Berbendera Malaysia yang Diduga Illegal Fishing di Selat Malaka
58 hari lalu
Baharkam Polri mengamankan kapal berbendera Malaysia di perairan Selat Malaka, Kepulauan Riau, yang diduga menangkap ikan secara ilegal.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Kapal Berbendera Malaysia Diduga Illegal Fishing di Selat Malaka
59 hari lalu
Penangkapan kapal ikan itu dilakukan setelah petugas mendapat laporan dari masyarakat atas dugaan illegal fishing.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung Sebut 70 Persen Tindak Kejahatan Berasal dari Laut
13 Januari 2024
Jaksa Agung mengatakan 13 lembaga yang memiliki kewenangan di laut, masih belum mampu menjaga perarian Indonesia.
Baca SelengkapnyaGanjar Janji Perkuat Keamanan Laut dan Tenggelamkan Kapal Asing
10 Januari 2024
Bagi Ganjar, sektor laut Indonesia harus mendapatkan penjagaan ekstra terhadap praktik illegal fishing.
Baca SelengkapnyaKKP Tangkap 6 Kapal Illegal FIshing, Salah Satunya Berbendera Malaysia
23 Oktober 2023
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap 1 unit kapal ikan asing dengan bendera Malaysia di Selat Malaka dan lima unit kapal ikan indonesia di WPPNRI 714, Perairan Teluk Tolo, dan Selat Makasar.
Baca SelengkapnyaTenggelamkan Kapal saat Jadi Menteri, Susi: Kalau Tangkap Orang, Nanti Permalukan Negara
14 Oktober 2023
Susi Pudjiastuti mengklaim telah menertibkan ilegal fishing dengan cara sangat santun dan sangat tertib ketika ia menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019.
Baca Selengkapnya