KPI: Trans TV Paling Banyak Dikenai Sanksi
Editor
Evieta Fadjar Pusporini
Rabu, 12 Maret 2014 16:59 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) selama periode Agustus 2013-Februari 2014 paling banyak memberikan sanksi kepada lembaga penyiaran swasta Trans TV. "Sebanyak 14 sanksi," kata Ketua KPI Bidang Pengawasan Rahmat Arifin di kantornya, Rabu, 12 Maret 2014.
Selama kurun waktu tersebut, KPI mengeluarkan 62 sanksi kepada sebelas lembaga penyiaran berjaringan. Selain itu, KPI juga mengeluarkan peringatan 24 kali, surat edaran 16 kali, dan 44 kali permintaan klarifikasi.
Rahmat menjelaskan lembaga penyiaran lain yang mendapat sanksi adalah Trans 7, yakni sembilan sanksi, RCTI delapan sanksi, ANTV dan Global TV masing-masing enam sanksi, SCTV dan MNCTV masing-masing empat sanksi, Indosiar dua sanksi, serta Metro TV, TVRI, dan TV One masing-masing tiga sanksi.
Dia menyatakan jenis sanksi yang diberikan antara lain teguran pertama sebanyak 43 kali, teguran kedua 13 kali, penghentian sementara 4 kali, dan pembatasan durasi tayangan 2 kali.
Secara khusus, menurut Rahmat, empat tayangan yang mendapat sanksi sementara adalah program Mata Lelaki yang tayang di Trans 7, Kuis Kebangsaan di RCTI, Kuis Indonesia Cerdas di Global TV, dan Indonesia Pagi di TVRI. Selain itu, dua program yang mendapat sanksi pengurangan durasi adalah Dahsyat di RCTI dan Pesbukers di ANTV.
Program tayangan tersebut mendapat sanksi karena bermuatan hipnotis, adegan berbahaya dan supranatural, candaan kasar, pornografi, memperuncing konflik, kekerasan, perilaku pelajar yang tak pantas, dan laki-laki yang berperilaku kewanitaan. (baca: KPI Hukum Delapan Acara Ramadhan di Televisi)
Rahmat mengklaim sanksi didasarkan pada hasil monitoring 24 jam KPI dan laporan masyarakat melalui sarana media sosial Twitter, Facebook, e-mail, layanan pesan singkat, dan telepon. Dalam periode tersebut, KPI menerima 11.959 laporan yang didominasi pelanggaran dalam program variety show dan hiburan.
"Ada juga yang langsung melapor ke kantor KPI. Tingkat pelanggaran dan sanksi masih tinggi," kata Rahmat.
FRANSISCO ROSARIANS
Terpopuler
- Telepon Penumpang Malaysia Airlines Aktif
- Lenovo Giat Pasarkan Perangkat All-in-One
- Tiga Hal yang Mengungkap Pembunuh Ade Sara