TEMPO Interaktif, Jakarta: Jajaran direksi TVRI meninggalkan ruang rapat kerja komisi XI DPR atas permintaan sejumlah anggota dewan. Anggota dewan mempertanyakan kesiapan direksi TVRI dalam mengikuti rapat kerja yang diadakan pada, Rabu (2/2) ini. Karena, laporan keuangan yang dipersiapkan TVRI dianggap melecehkan anggota dewan. Anggota DPR asal FPDIP, Dudi Ma'mun Murod, mempertanyakan laporan keuangan TVRI yang hanya terdiri dari satu lembar saja. "Apakah TVRI tidak mengerti kinerja laporan keuangan," kata Dudi. Tiga BUMN lain yang mengikuti rapat kerja tersebut melengkapi laporan keuangan mereka dengan rencana PSO (Public Service Obligation) 2005.Menurut Dudi, TVRI tidak bisa menggunakan alasan waktu persiapan yang singkat. "Buktinya pihak lain bisa," ujarnya. Dudi kemudian mengusulkan, laporan keuangan dan rencana PSO TVRI tidak dibahas dalam rapat kerja. Bursah Zanurbi, anggota dewan asal Fraksi PBR, menilai laporan TVRI telah melecehkan keberadaan anggota dewan. "Ini namanya menganggap enteng anggota DPR," ujarnya. Pembahasan mengenai TVRI diusulkan diberi waktu khusus pada Kamis (3/2) besok. Sementara itu, Direktur Utama TVRI, Yasirwan Uyun, pada kesempatan yang sama langsung menyatakan permohonan maaf atas kejadian tersebut. Uyun memaparkan rapat kerja ini adalah untuk pertama kalinya TVRI bertemu dengan komisi XI. Menurutnya, selama ini rapat kerja dengan komisi I terlebih dahulu dilakukan dengan pertanyaan tertulis. Uyun mempersilahkan pimpinan komisi mengambil keputusan mengenai keberadaan mereka. "Apapun keputusan pimpinan akan kami hormati dan kami ikuti," kata Uyun. Pemimpin komisi Max Moein, kemudian memutuskan agar jajaran direksi TVRI mempersiapkan terlebih dahulu laporan lengkap seperti apa yang dilakukan PT KAI, Pelni, dan PT Pos Indonesia. "Rapat kerja dengan TVRI ditunda hingga besok pukul 14.00 WIB," kata Moein sambil mengetuk palu. Sejumlah jajaran direksi TVRI yang dipimpin Yasirwan Uyun kemudian meninggalkan ruang rapat kerja komisi XI. Tito Sianipar