Genjot Kapasitas PLTA, Pemerintah Manfaatkan Waduk
Editor
Abdul Malik
Jumat, 28 Februari 2014 04:02 WIB
TEMPO.CO , Jakarta - Pemerintah berencana memanfaatkan waduk milik Kementerian Pekerjaan Umum untuk menambah kapasitas pembangkit listrik tenaga air (PLTA). Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Rida Mulyana mengatakan pemanfaatan waduk tersebut akan diujicobakan untuk empat PLTA.
"Skemanya empat dulu. Selebihnya masih dibahas oleh Pak Lukita karena koordinatornya Bappenas," kata Rida kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 27 Februari 2014. (Baca juga : Jero Sayangkan Krisis Listrik di Sumatera Utara)
Rida mengatakan, empat pembangkit tersebut akan dibangun di tiga waduk di Jawa Timur. Keempat pembangkit tersebut, yakni PLTA Karangkates IV dan V, PLTA Kesamben, dan PLTA Lodoyo dengan total kapasitas sebesar 146,52 megawatt (MW). Mengenai besaran investasi yang harus digelontorkan, ia menolak menyebutkan. "Itu nanti baru mau dibahas," ujarnya.
Pembangunan pembangkit ini, kata Rida akan didahului dengan survei oleh pemerintah untuk kemudian disepakati dan memasuki tahap disain rinci (detail engineering design/DED). "Dengan pertimbangan masih butuh waktu untuk konstruksi fisik, sepertinya (PLTA) tidak bisa jadi tahun ini," ujarnya. (Lihat juga : Pembangunan PLTA Dipercepat)
Nantinya pemerintah tidak akan mendanai proyek tersebut, melainkan menyewakan waduk kepada pengembang untuk mengurangi biaya investasi. "Ini skemanya IPP (pembangkit listrik swasta), tapi mereka tidak membangun waduknya, melainkan power house-nya saja. Logikanya tarif PLTA ini kan lebih murah daripada harus bikin waduknya juga," ujarnya.
Untuk pengembangnya nanti, pemerintah mengaku belum memutuskan siapa yang ditugaskan. Jika opsinya adalah penunjukkan kepada Badan Usaha Milik Negara, nantinya pemerintah harus menyesuaikan harga yang sesuai. Jika pembangunan pembangkit menggunakan skema lelang, pengembang bisa jadi berasal dari pihak swasta. (Berita terkait : Byar Pet di Riau Mirip Minum Obat 3 Kali Sehari)
Pemerintah juga belum menentukan tarif listrik untuk PLTA yang dibangun di waduk milik Kementerian Pekerjaan Umum itu. Selama ini, tarif listrik tenaga air yang ada hanya mengatur PLTAyang dibangun sekaligus dengan waduknya.
“Apakah nanti tarifnya dilelang atau menggunakan feed in tariff (FIT), itu semua masuk sebagai opsi yang masih dikaji. Kalau dari Kementerian Energi cenderung untuk dilelang saja sekalian pengembangnya,” jelas dia.
Pemerintah juga akan memastikan potensi kapasitas PLTA dari 239 waduk yang dimiliki Kementerian Pekerjaan Umum. Terakhir, pemerintah akan membantu percepatan perizinan pembangunan waduk dan PLTA yang sedang berjalan. Saat ini, terdapat tujuh PLTA yang akan dan sedang dibangun pemerintah. Kapasitasnya mencapai 1377 megawatt. Selain itu, ada lima PLTA yang dibangun oleh swasta namun memanfaatkan waduk milik Kementerian Pekerjaan Umum dengan kapasitas 16,94 megawatt.
AYU PRIMA SANDI
Terpopuler :
Perikanan Indonesia Masih Unggul di ASEAN
Rakuten Berfokus pada Mobile Commerce
Parwisata Indonesia Tertinggal di ASEAN
BI Akan Terbitkan Produk Simpanan Deposito