Seorang petugas keamanan mendata mobil milik Chaeri Wardana yang disita KPK di areal parkir gedung KPK, Jakarta, (3/2). KPK kembali menyita lima mobil Wawan, kelima mobil tersebut yaitu, tiga Toyota Kijang Innova, satu Mitsubishi Pajero, dan satu Honda CRV. TEMPO/Dhmeas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Sugeng Priyono membenarkan lahan milik perusahaan disewa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Lahan tersebut terletak di Jalan Dr. Saharjo 1 Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan.
"Dulunya tempat itu digunakan sebagai gudang persediaan sementara, tapi karena sudah dipindahkan ke Bandung, gudang tersebut sementara ini tidak terpakai," kata Sugeng saat dihubungi Tempo, Selasa, 25 Februari 2014.
Karena tidak digunakan dan kebetulan KPK sedang membutuhkan lahan yang luas, KAI kemudian meminjamkan lahan tersebut dengan sistem sewa. Sugeng mengatakan, sebetulnya KPK hanya menggunakan halaman di depan gedung tersebut. "Tapi biaya sewanya berapa dan untuk berapa lama saya belum tahu," ujarnya.
Menurut dia, KAI tak mempermasalahkan lamanya waktu bagi Komisi Antirasuah menggunakan lahan tersebut. Sebab, hingga saat ini perusahaan pelat merah ini belum ada kepentingan mendesak untuk memakai gudang. "Biasanya hanya digunakan untuk kegiatan upacara," ujarnya.
Seperti diketahui, KPK akan menyewa lahan untuk menyimpan mobil-mobil sitaan para tersangka korupsi. Beberapa di antaranya adalah puluhan mobil milik adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana yang biasa dipanggil Wawan.
Sejak 27 Januari 2014, KPK mulai menyita mobil-mobil terkait Wawan. Jumlahnya mencapai 37 unit dengan beragam jenis, di antaranya mobil sport Nissan GTR Putih B-888-GAW, Toyota Land Cruiser hitam B-888-TCW, dan Lexus B-888-ARD. Ada juga Ferrari merah B-888-GIF, Lamborghini Aventador putih B-888-WAN, Rolls-Royce hitam, dan Bentley hitam.