Alasan Freeport dan Newmont Tak Diizinkan Ekspor

Reporter

Editor

Abdul Malik

Senin, 24 Februari 2014 05:56 WIB

Newmont

TEMPO.CO , Jakarta - Kementerian Perdagangan telah menerbitkan pengakuan sebagai eksportir terdaftar untuk sembilan perusahaan tambang. Namun, dua perusahaan tambang top asal Negeri Paman Sam, PT Freeport Indonesia dan PT Newmont Nusa Tenggara tak ada dalam daftar tersebut. Ada apa gerangan?

"Kami di Kementerian Perdagangan belum menerima rekomendasi untuk dua perusahaan tersebut dari Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM)," kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri saat dihubungi, Ahad 23 Februari 2014. (Baca juga : Newmont Siapkan Langkah Hukum Lawan Pemerintah?)

Bachrul mengakui, proses untuk mendapat rekomendasi dari Kementerian Energi memang memakan waktu cukup lama. Sebab, persyaratannya pun cukup banyak. Tak hanya memeriksa berbagai persyaratan dokumentasi tertulis, untuk mengeluarkan rekomendasi itu Kementerian Energi juga harus melakukan inspeksi teknis ke lapangan untuk mengetahui keseriusan mereka membangun smelter. (Lihat juga : Freeport Diprediksi Bayar Pajak Miliaran Dolar)

Sementara di Kementerian Perdagangan, kata Bachrul, untuk dapat mengantongi izin ekspor, perusahaan tinggal menempuh proses administratif saja. "Maksimal dua hari setelah rekomendasi itu kami terima, izin ekspor bisa langsung keluar," ujarnya.

Di pihak, Kementerian Energi masih mengacuhkan permintaan rekomendasi ekspor tembaga oleh PT Freeport Indonesia dan PT Newmont Nusa Tenggara. Sebab, mereka masih menunggu komitmen kedua perusahaan untuk membangun pabrik pengolahan dan pemurnian mineral. (Berita terkait : Freeport Minta Pemerintah Jelaskan Bea Keluar)

"Saat ini permintaan rekomendasi belum kami proses karena akan tergantung keseriusan perusahaan membangun smelter," kata Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, R. Sukhyar dalam pesan singkat kepada Tempo, Ahad, 23 Februari 2014.

PINGIT ARIA

Terpopuler :

Beli WhatsApp Rp 223,6 T, Berapa Kekayaan Zuckerberg?

Mengapa Path Batasi Pertemanan Penguna 150 Orang?

Path Pertimbangkan Hadir di Windows Phone

Jumlah Saham Bakrie di Path Tidak Sampai 1 Persen

Berita terkait

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

15 jam lalu

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

Kementerian Perdagangan menghapus pembatasan jumlah maupun jenis pengiriman atau barang impor milik pekerja migran (PMI) tapi tetap diawasi Bea Cukai

Baca Selengkapnya

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

1 hari lalu

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

1 hari lalu

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.

Baca Selengkapnya

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

1 hari lalu

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

Aspebindo mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

3 hari lalu

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

Rektor UPN Veteran Yogyakarta Irhas Effendi menyebut ada fenomena cukup menarik dari para peserta UTBK SNBT 2024 di kampusnya.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

6 hari lalu

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.

Baca Selengkapnya

Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

6 hari lalu

Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

Kementerian Perdagangan menggelar pameran dekorasi rumah Indonesia di Taiwan, total transaksi yang diperoleh Rp 4,73 miliar.

Baca Selengkapnya

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

6 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

Menteri Perdagangan melantik pejabat eselon I dan II. Dia berpesan agar siap menghadapi keadaan geopolitik Timur Tengah saat ini.

Baca Selengkapnya

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

6 hari lalu

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

Tujuan beasiswa LPDP ini untuk mencetak tenaga kerja untuk memenuhi program hilirisasi industri berbasis tambang mineral di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

8 hari lalu

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.

Baca Selengkapnya