Subsidi Dicabut, 180 Pabrik Pupuk Akan Bangkrut  

Reporter

Editor

Abdul Malik

Senin, 17 Februari 2014 15:29 WIB

(kiri kanan) Direktur Pupuk Iskandar Muda Usman Mahmud, Dirut Pupuk Kujang Tosin Sutawikara, Dirut Petrokimia Gresik Hidayat Nyakman, Menteri BUMN Dahlan Iskan, PT Pupuk Indonesia Holding Company Arifin Tasrif, Dirut Pupuk Sriwidjaja Palembang Eko Sunarko, dan Dirut Pupuk Kaltim Aas Asiki Idat dalam peresmian nama dan logo baru induk lima BUMN Pupuk di Plaza Pupuk Kaltim, Jakarta, Rabu (18/4). TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Langkah pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat untuk mencabut subsidi pupuk organik membuat pengusaha resah. Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan mengatakan setidaknya terdapat 180 produsen pupuk organik nasional terancam gulung tikar.

Produsen itu, menurut Dahlan, adalah pabrik-pabrik kecil yang biasanya menjual hasil produksi pupuk organiknya kepada PT Petrokimia Gresik. Selama ini PT Petrokimia Gresik membeli pupuk organik dari mereka dengan harga Rp 1.200 per kilogram, untuk kemudian diolah kembali dengan teknologi modern dan dibuat sesuai standar.

Setelah jadi satu standar, kemudian Petrokimia akan mendistribusikan kembali ke petani dengan harga subsidi sebesar Rp 500 per kilogram. "Dengan demikian pemerintah memberikan subsidi Rp 700 per kilogram," kata Dahlan di Kementerian BUMN, Senin, 17 Februari 2014. (Baca juga: Pemerintah Sesalkan DPR Cabut Subsidi Pupuk)

Dicabutnya subsidi ini, kata Dahlan, akan membuat Petrokimia harus menjual pupuk dengan harga pasar. Harga pasar ini membuat petani mengurangi penggunaan pupuk organiknya. Imbasnya, ratusan produsen pupuk itu terancam gulung tikar.

Anggota Komisi IV DPR, Siswono Yudohusodo, menilai pengalihan subsidi dari pupuk organik ke pupuk anorganik untuk mengurangi ketergantungan petani terhadap pemerintah. Menurut dia, pemerintah lebih baik mendukung petani mengembangkan pupuk organik sendiri melalui Unit Pengolahan Pupuk Organik (UPPO). (Lihat juga: Dalih DPR Cabut Subsidi Pupuk Organik)

"Pengalihan subsidi ini agar rakyat bisa membuat pupuk organiknya sendiri di desa-desa. Daripada pemerintah memberi subsidi lebih baik mengembangkan lewat UPPO," kata Siswono kepada Tempo di Jakarta, Selasa, 11 Februari 2014. "Diberikan sapinya, jadi masyarakat bisa membuat pupuk organik mereka sendiri." (Berita terkait: Menteri Suswono Minta Petani Gunakan Pupuk Organik)

Selain itu, Siswono melihat subsidi untuk pupuk organik yang mencapai Rp 1 triliun sebenarnya dinikmati oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Menurut dia, lebih baik pemerintah langsung memberikan dukungan pada rakyat melalui program UPPO. "Jangan membangun ketergantungan. Lagipula masyarakat tidak menikmati langsung," katanya.

ANANDA PUTRI | ANANDA TERESIA

Terpopuler :
Bos Sritex Lukminto Meninggal, Keluarga Terpukul
Demi Cucu, Bos Sritex Lukminto Ziarah Walisongo
Dampak Kelud, Dua Pekan Lagi Harga Akan Naik
Guyuran Abu Gunung Kelud, Daops 8 Tambah Gerbong

Berita terkait

Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

7 hari lalu

Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

Ini yang harus diperhatikan dan dipantau saat ikut rekrutmen bersama BUMN.

Baca Selengkapnya

Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Patuhi Sanksi Ihwal Dugaan Penyelewengan Hibah BUMN

8 hari lalu

Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Patuhi Sanksi Ihwal Dugaan Penyelewengan Hibah BUMN

DK PWI telah memutuskan memberikan sanksi dan tindakan organisatoris terhadap Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun dan tiga pengurus PWI lainnya.

Baca Selengkapnya

Klarifikasi Sekjen PWI Pusat atas Rilis Dewan Kehormatan PWI Pusat

24 hari lalu

Klarifikasi Sekjen PWI Pusat atas Rilis Dewan Kehormatan PWI Pusat

Siaran Pers sekaligus hak jawab atas Siaran Pers Dewan Kehormatan PWI, agar dimuat oleh media yang telah menyiarkan.

Baca Selengkapnya

Klarifikasi Sekjen PWI Jawab Dewan Kehormatan soal Penggelapan Hibah Kementerian BUMN

24 hari lalu

Klarifikasi Sekjen PWI Jawab Dewan Kehormatan soal Penggelapan Hibah Kementerian BUMN

Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Sayid Iskandarsyah membantah tudingan DK PWI terkait penggelapan dana Rp 2,9 miliar.

Baca Selengkapnya

Perkumpulan Wartawan Media Online akan Surati Kementerian BUMN soal Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 2,9 Miliar

25 hari lalu

Perkumpulan Wartawan Media Online akan Surati Kementerian BUMN soal Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 2,9 Miliar

Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia atau PWMOI akan kirim surat ke Kementerian BUMN ihwal dugaan korupsi dana hibah sebesar Rp 2,9 Miliar.

Baca Selengkapnya

Hibah Kementerian BUMN Diduga Diselewengkan Pengurus PWI

26 hari lalu

Hibah Kementerian BUMN Diduga Diselewengkan Pengurus PWI

Dana hibah buat PWI sejatinya untuk uji kompetensi wartawan.

Baca Selengkapnya

Marak Informasi Bohong soal Rekrutmen Bersama BUMN, Masyarakat Diminta Hanya Akses dari Situs Resmi

33 hari lalu

Marak Informasi Bohong soal Rekrutmen Bersama BUMN, Masyarakat Diminta Hanya Akses dari Situs Resmi

Kementerian BUMN mengimbau kepada peserta Rekrutmen Bersama BUMN 2024 untuk selalu mengakses informasi perihal pendaftaran ini di situs resmi FHCI.

Baca Selengkapnya

Berkali Banjir di Tol Menuju Bandara Soekarno-Hatta, Dahlan Iskan Pernah Merasa Malu Soal Ini

41 hari lalu

Berkali Banjir di Tol Menuju Bandara Soekarno-Hatta, Dahlan Iskan Pernah Merasa Malu Soal Ini

Ruas tol Sedyatmo yang terhubung dengan pintu masuk Bandara Sekarno-Hatta mengalami banjir kemarin. Banjir ke bandara pernah berkali terjadi.

Baca Selengkapnya

Pertamina dan Kementerian BUMN Tebar 1.000 Paket Sembako Murah

41 hari lalu

Pertamina dan Kementerian BUMN Tebar 1.000 Paket Sembako Murah

Pertamina memberikan kontribusi kepada masyarakat melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan

Baca Selengkapnya

Subsidi Pupuk Naik 2 Kali Lipat Jadi 9,5 Juta Ton, Ini Arahan Jokowi

45 hari lalu

Subsidi Pupuk Naik 2 Kali Lipat Jadi 9,5 Juta Ton, Ini Arahan Jokowi

Presiden Jokowi minta program pupuk subsidi harus didasarkan pada volume kebutuhan pupuk, bukan hanya mengikuti anggaran.

Baca Selengkapnya