Demi Pajak, OECD Wajibkan Rekening Bank Dibuka  

Reporter

Editor

Budi Riza

Kamis, 13 Februari 2014 19:16 WIB

Bank Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (Organisation for Economic Co-operation and Development/OECD) meluncurkan panduan resmi kerja sama pertukaran informasi antara otoritas perpajakan antarnegara hari ini. Panduan ini ditujukan untuk meningkatkan kepercayaan publik kepada pemerintah dalam hal penanganan kalkulasi pajak dan penghindaran pajak.

"Ini merupakan respons dari mandat yang diberikan para pemimpin negara-negara G-20," demikian pernyataan OECD yang dirilis di situsnya hari ini. OECD bersifat global dan beranggotakan 121 yurisdiksi. Panduan teknis ini akan disosialisasikan pada 22-23 Februari di Sidney kepada para menteri keuangan.

Panduan detail ini mengatur standar dan kerja sama pertukaran informasi antara otoritas dan yurisdiksi yang berbeda mengenai informasi yang diperoleh dari institusi finansial masing-masing. Pertukaran informasi dilakukan minimal sekali dalam setahun.

Panduan teknis ini menjabarkan jenis informasi akun keuangan yang bisa dipertukarkan antarotoritas, jenis institusi keuangan yang perlu memberikan laporan, jenis akun dan para pembayar pajak, serta proses due-dilligence atau mekanisme yang disepakati antarlembaga keuangan.

Dalam panduan teknis ini dijabarkan bahwa mekanisme common reporting and due diligence standard meliputi rekening pendapatan investasi dari bunga, dividen, dan asuransi.

Lembaga keuangan yang wajib melakukan transparansi rekening adalah perbankan, lembaga kustodian, dan lembaga terkait keuangan lain, seperti perusahaan sekuritas dan perusahaan asuransi.

Jenis rekening yang wajib dilaporkan meliputi rekening individu dan lembaga.

Baru-baru ini, Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany menyatakan keinginannya agar Dewan Perwakilan Rakyat memberikan kewenangan kepada lembaga yang dipimpinnya untuk mengakses rekening publik demi menggali potensi pajak.

Saat ini, DPR memang sedang memasuki pembahasan amandemen Undang-Undang Perbankan, yang salah satu poinnya adalah mengenai kerahasiaan perbankan.

"Saya telah kirim pesan singkat kepada beberapa anggota DPR di Komisi Keuangan dan Perbankan agar rahasia perbankan dikecualikan untuk kepentingan pengawasan penggalian potensi pajak dan bukan hanya untuk kepentingan penyidikan pidana perpajakan," katanya.

Menurut Fuad, pemerintah bisa meningkatkan rasio penerimaan pajak dari 12 persen menjadi 16 persen dengan akses ke rekening perbankan. "Banyak orang kaya di Indonesia yang memiliki rekening miliaran rupiah, tapi membayar pajak sangat sedikit," ujarnya.


OECD | BUDI RIZA

Berita terkait

BI Catat Rp 2,47 T Modal Asing Tinggalkan RI Pekan Ini

6 jam lalu

BI Catat Rp 2,47 T Modal Asing Tinggalkan RI Pekan Ini

BI mencatat aliran modal asing yang keluar pada pekan keempat April 2024 sebesar Rp 2,47 triliun.

Baca Selengkapnya

Ekonom Ideas Ingatkan 3 Tantangan RAPBN 2025

1 hari lalu

Ekonom Ideas Ingatkan 3 Tantangan RAPBN 2025

Direktur Institute for Demographic and Poverty Studies (Ideas) Yusuf Wibisono menyebut RAPBN 2025 akan sejumlah tantangan berat.

Baca Selengkapnya

Zulhas Tak Khawatir Rupiah Melemah, BI Mampu Hadapi

2 hari lalu

Zulhas Tak Khawatir Rupiah Melemah, BI Mampu Hadapi

Zulhas percaya BI sebagai otoritas yang memiliki kewenangan akan mengatur kebijakan nilai tukar rupiah dengan baik di tengah gejolak geopolitik.

Baca Selengkapnya

Sehari Usai BI Rate Naik, Dolar AS Menguat dan Rupiah Lesu ke Level Rp 16.187

2 hari lalu

Sehari Usai BI Rate Naik, Dolar AS Menguat dan Rupiah Lesu ke Level Rp 16.187

Nilai tukar rupiah ditutup melemah 32 poin ke level Rp 16.187 per dolar AS dalam perdagangan hari ini.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Kenaikan BI Rate hanya Jangka Pendek, Faktor Eksternal Lebih Dominan

2 hari lalu

Pengamat Sebut Kenaikan BI Rate hanya Jangka Pendek, Faktor Eksternal Lebih Dominan

BI menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen berdasarkan hasil rapat dewan Gubernur BI yang diumumkan pada Rabu, 24 April 2024.

Baca Selengkapnya

IHSG Ditutup Melemah Ikuti Mayoritas Bursa Kawasan Asia

2 hari lalu

IHSG Ditutup Melemah Ikuti Mayoritas Bursa Kawasan Asia

IHSG Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis sore, ditutup turun mengikuti pelemahan mayoritas bursa saham kawasan Asia.

Baca Selengkapnya

Uang Beredar di Indonesia Mencapai Rp 8.888,4 Triliun per Maret 2024

2 hari lalu

Uang Beredar di Indonesia Mencapai Rp 8.888,4 Triliun per Maret 2024

BI mengungkapkan uang beredar dalam arti luas pada Maret 2024 tumbuh 7,2 persen yoy hingga mencapai Rp 8.888,4 triliun.

Baca Selengkapnya

Alipay Beroperasi di Indonesia? BI: Belum Ada Pengajuan Formal

2 hari lalu

Alipay Beroperasi di Indonesia? BI: Belum Ada Pengajuan Formal

Para pemohon termasuk perwakilan Ant Group sebagai pemilik aplikasi pembayaran Alipay bisa datang ke kantor BI untuk meminta pre-consultative meeting.

Baca Selengkapnya

Rupiah Diprediksi Stabil, Pasar Respons Positif Kenaikan BI Rate

2 hari lalu

Rupiah Diprediksi Stabil, Pasar Respons Positif Kenaikan BI Rate

Rupiah bergerak stabil seiring pasar respons positif kenaikan BI Rate.

Baca Selengkapnya

Tingginya Suku Bunga the Fed dan Geopolitik Timur Tengah, Biang Pelemahan Rupiah

2 hari lalu

Tingginya Suku Bunga the Fed dan Geopolitik Timur Tengah, Biang Pelemahan Rupiah

Gubernur BI Perry Warjiyo menyebut pelemahan rupiah dipengaruhi oleh arah kebijakan moneter AS yang masih mempertahankan suku bunga tinggi.

Baca Selengkapnya