TEMPO Interaktif, Jakarta:PT Great River International Tbk meminta pembayaran kupon bunga ke 5 Obligasi Great River International I Tahun 2003 yang jatuh tempo 13 Januari, ditunda sampai 27 Januari 2005. "Dari penjelasan emiten, mereka belum dapat membayar karena perseroan belum mengumpulkan dana dari debitor, jelas Umi Kulsum,Kepala Divisi Pencatatan PT Bursa Efek Surabaya, saat dihubungi via telepon,(13/1)Selain itu, perseroan sedang mempersiapkan dana untuk pembayaran sinking fund untuk obligasi anak perseroan, yakni PT. Inti Fasindo International pada 20 Januari 2005. Hal yang sama diungkapkan oleh Doddy Soepardi, Direktur Great River dalam laporan yang disampaikan kepada bursa. "Tertundanya pembayaran karena belum terkumpulnya dana dari debitor. (yuliawati)
Berita terkait
Great River Gelar RUPSLB Untuk Tindak Lanjuti Audit Investigasi
2 Februari 2006
Bapepam Minta Pemilik Great River Dicekal
27 Desember 2005
Badan Pengawas Pasar Modal telah meminta Sunyoto Tanudjaja, pemilik PT Great River International Tbk., dicegah agar tidak bisa bepergian ke luar negeri.
Baca SelengkapnyaPerlu Enam Bulan untuk Benahi Great River
11 April 2005
Sekarang ini Great River hidup dari dukungan kreditor dan pemegang obligasi.
Baca SelengkapnyaE&Y: Butuh Waktu Audit Investigatif Great River
1 Maret 2005
Batas waktu tiga minggu yang diberikan pemegang obligasi perusahaan garmen dinilai terlalu singkat.
Baca SelengkapnyaBapepam: Satu Pembeli Saham Great River Diduga Fiktif
14 Februari 2005
"Setelah kami cek alamat nasabah (investor) ini ternyata alamatnya tidak sesuai."
Baca SelengkapnyaBappepam Minta Great River Public Expose 18 Februari Ini
8 Februari 2005
Pihak Great River belum bersedia berkomentar.
Baca SelengkapnyaBEJ Meminta Great River Paparan Publik
14 Januari 2005
Emiten diminta menjelaskan permasalahan yang dihadapi dalam pembayaran kupon bunga obligasi
Baca SelengkapnyaBapepam Periksa Perusahaan Efek Terkait Transaksi Saham Great Rivers
24 Desember 2004
Karena melihat ada indikasi kaitan antara sesama perusahaan efek yang bertansaksi.
Baca Selengkapnya