Newmont Siapkan Langkah Hukum Lawan Pemerintah?  

Reporter

Editor

Abdul Malik

Kamis, 23 Januari 2014 08:47 WIB

Lokasi tambang terbuka milik PT Newmont Nusa Tenggara di Batu Hijau, Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat. Tambang di Batu Hijau yang mulai beroperasi secara penuh pada Maret tahun 2000 tersebut menghasilkan 4,87 kilogram tembaga dan emas sebesar 0,37 gram dari setiap ton bijih yang diolah. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Colorado – Perusahaan tambang asal Amerika Serika Serikat, Newmont Mining Corp, menyatakan sedang menyiapkan langkah hukum (legal action) untuk menghadapi pemberlakuan pajak ekspor mineral mentah oleh pemerintah Indonesia. Pemberlakuan pajak ekspor mineral diumumkan pemerintah awal bulan ini seiring amanat Undang-Undang Mineral dan Batu Bara.

Pemerintah Indonesia awalnya hanya akan memberlakukan pelarangan ekspor mineral. Namun kemudian, pemerintah Indonesia juga memutuskan untuk memberlakukan pajak ekspor konsentrat mineral. Newmont mengekspor konsentrat dari pertambangan emas dan tembaga batu hijau. (Baca juga: Ekspor Dilarang, 3 Pabrik Smelter Segera Operasi)

Seperti dilansir Reuters, 22 Januari 2014 waktu setempat, kontrak Newmont dengan pemerintah Indonesia mengharuskan perusahaan membayar pajak pendapatan sebesar 35 persen. Juru bicara Newmont, Omar Jabara, mengatakan dalam kontrak itu disebutkan Newmot tidak akan menjadi subjek pajak apa pun, bea atau biaya lainnya. “Kami sedang melihat dampaknya ke operasi dan kami akan terus berurusan dengan pemerintah Indonesia,” ujarnya. (Baca juga: Freeport Diprediksi Bayar Pajak Miliaran Dolar)

Senada Freeport McMoRan Copper & Gold Inc, yang juga memiliki kesepakatan yang sama dengan pemerintah Indonesia, menyatakan bahwa pemberlakuan pajak baru itu mengingkari perjanjian yang sudah diteken sebelumnya. Namun, CEO Freeport Richard Adkerson mengatakan perusahaan yakin akan mampu mencapai kesepakatan dengan pemerintah. “Kami akan sangat menghindari langkah hukum di arbitrase internasional,” ujarnya. (Baca juga: Freeport Minta Pemerintah Jelaskan Bea Keluar)

Pelarangan ekspor mineral yang diberlakukan pemerintah Indonesia bertujuan akan bahan mentah bisa memberikan nilai tambah bagi negara dengan dilakukan pengolahan di dalam negeri. Perusahaan tambang seperti Newmont dan Freeport diberikan penangguhan waktu hingga 2016 dan secara bertahap diberlakukan pajak eskpor konsentrat.

Harga saham Newmont turun 2,3 persen menjadi US$ 24,25 di New York Stock Exchange kemarin, tidak berbeda saham Freeport turun 1,5 persen menjadi US$ 34,74 per saham.

REUTERS | ABDUL MALIK


Terpopuler :
Penguatan Indeks Berlanjut, Transaksi Rp 4,3 T
Bank Mandiri Salurkan Kredit UMKM Rp 64,60 Triliun
Banjir, Pemerintah Siapkan 13 Ribu Ton Benih Padi
Petambak Udang Subang Rugi Miliaran Akibat Banjir
Listrik Naik Setelah Pemilu, Siapa Saja yang Kena?

Berita terkait

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

1 hari lalu

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

Tujuan beasiswa LPDP ini untuk mencetak tenaga kerja untuk memenuhi program hilirisasi industri berbasis tambang mineral di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

3 hari lalu

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

Kelompak masyarakat peduli Pegunungan Kendeng memgangkat isu kerusakan lingkungan pada Hari Bumi dan Hari Kartini/

Baca Selengkapnya

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

5 hari lalu

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

21 hari lalu

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?

Baca Selengkapnya

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

22 hari lalu

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.

Baca Selengkapnya

Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

22 hari lalu

Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

Pergerakan saham PT Timah Tbk. atau TINS terpantau berfluktuatif usai terkuaknya kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP. Begini analisisnya.

Baca Selengkapnya

Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

23 hari lalu

Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

Pada Kamis, 4 April 2024, istri Harvey Moeis, selebriti Sandra Dewi mendatangi Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi

Baca Selengkapnya

Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

24 hari lalu

Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

Menteri Sekretaris Negara Pratikno tak menampik soal posisi Luhut yang tidak setuju.

Baca Selengkapnya

Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

24 hari lalu

Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

PT Timah Tbk terbelit kasus korupsi hingga Rp 271 triliun. Begini profil perusahaan BUMN pertambangan timah yang telah didirikan sejak 1976.

Baca Selengkapnya

Klaim Lakukan Banyak Perbaikan, Bos PT Timah Mengaku Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Rp 271 Triliun

24 hari lalu

Klaim Lakukan Banyak Perbaikan, Bos PT Timah Mengaku Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Rp 271 Triliun

Direktur Utama PT Timah Ahmad Dani Virsal mengaku tak terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah wilayah IUP perseroan.

Baca Selengkapnya