Pemerintah Diminta Pertimbangkan Kembali Kenaikan LPG
Reporter
Editor
Kamis, 6 Januari 2005 18:39 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Keuangan dan Perbankan DPR meminta, pemerintah mempertimbangkan kembali kenaikan harga jual liquefied petroleum gas (LPG).Wakil Ketua Komisi Keuangan dan Perbankan DPR Max Moein mengatakan, alasan bahwa yang menggunakan LPG itu hanya masyarakat bawah tidak benar, karena konsumennya justru banyak terdiri dari para pengusaha kecil dan menengah. Menurut Max, berdasarkan data hasil Surveri Sosial Ekonomi Nasional pada 2003, jumlah rumah tangga yang menggunakan LPG mencapai 10,1 persen dari sekitar 51 juta rumah tangga yang ada dan sebanyak 16,6 persen berada di perkotaan. Sisanya, berada di pedesaan. Karena itu, Komisi Keuangan dan Perbankan DPR meminta pemerintah membentuk tim independen yang bertugas mengaudit untuk menghitung biaya produksi dan distribusi LPG yang sebenarnya. “DPR ingin tahu berapa sebenarnya harga pokok produksi gas dan berapa sebenarnya keuntungan yang diperoleh pemerintah,” katanya. Dari hasil audit itu, menurut Max, DPR akan menilai apakah subsidi memang perlu dicabut atau tidak. Seperti diketahui, Pertamina pada Minggu (19/12) menaikkan harga LPG sebesar 42 persen, yakni dari Rp 3.000 menjadi Rp 4.250 per kilogram. Selain LPG, pemerintah juga menaikkan harga Pertamax sebesar 62 persen menjadi Rp 4.000 per liter dan Pertamax Plus 52 persen menjadi Rp 4.200 per liter.Berkaitan dengan kenaikan itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Aburizal Bakrie sebelumnya mengatakan, pemerintah tidak akan melakukan intervensi kenaikan tersebut. Pemerintah sepenuhnya menyerahkan kenaikan itu ke mekanisme pasar (Pertamina). Amal Ihsan-Tempo