Seperti dilansir kantor berita Antara, Minggu 12 Januari 2014, disebutkan pemerintah menyetujui Pertamina mengakuisisi PGN. Dalam risalah rapat Kementerian Badan Usaha Milik Negara 7 Januari 2014 yang salinannya diperoleh wartawan di Jakarta, Deputi Kementerian BUMN Dwiyanti Tjahjaningsih, Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan, dan Komisaris Utama Pertamina Sugiharto termasuk di antara pejabat yang hadir dalam rapat itu.
Hadir pula Komisaris Pertamina antara lain Bambang Brodjonegoro, Edy Hermantoro, dan Mahmuddin Yasin serta sejumlah Direktur Pertamina seperti Hari Karyuliarto dan Hanung Budya. Dalam risalah rapat tersebut, Pertamina menyatakan penyatuan Pertagas dengan PGN merupakan langkah terbaik.
Skenario yang diinginkan Pertamina adalah menggabungkan anak perusahaan, PT Pertagas dengan PGN dan selanjutnya hasil merger menjadi anak perusahaan Pertamina. Sementara Yasin memaparkan proses akuisisi diperkirakan memerlukan waktu delapan bulan termasuk eksekusi 3,5 bulan.
PGN mengatakan belum mengetahui tentang keputusan Kementerian BUMN yang memberi lampu hijau Pertamina untuk mengakuisisi perusahaan gas itu. “Kami belum tahu, kami serahkan saja keputusannya ke pemegang saham. Kami hanya sebagai operator,” kata Juru Bicara PGN Ridha Ababil dalam pesan singkat kepada Tempo 13 Januari 2014.
Ia mengatakan PGN sendiri saat ini sedang fokus pengembangan jaringan distribusi untuk rumah tangga. “Sebagai alternatif elpiji yang resahkan masyarakat,” katanya.
Untuk diketahui, Kementerian BUMN sedang mengkaji peluang Pertamina mengakuisisi PGN. Rencana itu seiring target pemerintah ingin membentuk perusahaan migas berskala besar. Beberapa waktu lalu Dahlan mengatakan bahwa kedua perusahaan telah menyerahkan kajiannya untuk diteliti.