Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan. TEMPO/Aditia Noviansyah
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengatakan, pemerintah tidak bisa menerima jika Pertamina menggunakan dividen ke kas negara untuk menutupi kerugian dari perdagangan elpiji 12 kilogram. "Jika dividen Pertamina ke negara dikurangi dan digunakan untuk menutupi kerugian, skenario ini tak bisa diterima oleh birokrasi," ujar Dahlan sebelum memulai rapat dengan Badan Pemeriksa Keuangan, Senin, 6 Januari 2014.
Dahlan mengatakan, banyak pihak yang menyarankan skenario seperti itu. Bahkan, ada pula yang mengatakan, daripada dividen masuk ke kas negara, lebih baik dialokasikan untuk infrastruktur, tapi itu juga tidak bisa diterima.
Menurut Dahlan, dalam audit laporan tahunan Pertamina oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), salah satu alasan Pertamina menaikkan harga elpiji adalah karena Pertamina merugi Rp 7,7 triliun dari perdagangan elpiji 12 kilogram. Namun, dia mengakui ada waktu sekitar 60 hari untuk menindaklanjuti temuan BPK tersebut.
"Kami ingin berkonsultasi ke BPK. Boleh enggak, misalnya, ada perbaikan meskipun masih rugi. Yang penting ada koreksi dari temuan BPK itu," ujar Dahlan.
PT Pertamina Hadirkan UMKM Unggulan di Inacraft 2024
27 Februari 2024
PT Pertamina Hadirkan UMKM Unggulan di Inacraft 2024
PT Pertamina (Persero) akan menjadi salah satu yang terdepan dalam menghadirkan 29 Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) unggulan di pameran produk kerajinan Inacraft 2024.