Pemerintah: Ekspor Mineral Mentah Tetap Dilarang

Reporter

Jumat, 3 Januari 2014 16:52 WIB

Aktivitas pertambangan batu bara di site Port Asam Asam PT Exploitasi Energi Indonesia Tbk (CNKO) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (10/10). TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan ekspor mineral mentah akan dihentikan mulai 12 Januari mendatang. "Komitmen sudah jelas," kata Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba), R. Sukhyar, dalam konferensi pers, 3 Januari 2014.

Ia menjelaskan, Direktorat Jenderal Minerba sedang melakukan pertemuan dengan beberapa asosiasi industri di sektor eksplorasi serta pengolahan mineral untuk membahas batas minimum kadar pemurnian mineral bagi keperluan ekspor. Sukhyar menuturkan, pertemuan semacam itu digelar menyusul adanya kebijakan pemerintah untuk melarang ekspor mineral mentah, sesuai Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Pertemuan itu dilaksanakan guna menyamakan persepsi antara pemerintah dan para pelaku industri mengenai batas minimal pengolahan mineral. Sukhyar menyebut Direktorat Jenderal Minerba sudah melakukan pertemuan dengan beberapa asosiasi, seperti asosiasi pengusaha pasir besi. Ia menuturkan, pertemuan itu menghasilkan kesepahaman batas minimal pengolahan dan pemurnian mineral.

"Pekan depan, kami bertemu para pemangku kepentingan dari sektor pasir besi dan nikel, dan selanjutnya kami sampaikan kepada Menteri," kata Sukhyar.

Sebelumnya, Menteri Energi Sumber Daya Mineral Jero Wacik mengikuti rapat koordinasi energi bersama Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri Perindustrian M.S. Hidayat, dan Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro. Rapat kembali membahas penerapan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba.

Dalam rapat yang digelar pagi ini, ditetapkan pula bahwa perusahaan-perusahaan yang belum memiliki fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) tidak diperbolehkan mengekspor mineral mentah. Jero mengatakan, sebelum penerapan undang-undang tersebut, pemerintah akan menerbitkan peraturan pemerintah yang khusus membahas detail pengaturan pelaksanaan Undang-Undang Minerba.

MARIA YUNIAR




Berita Terpopuler:
Artidjo: Saya Ingin Hukum Mati Koruptor, tapi....
Album Baru, Beyonce Rekam 80 Lagu
Titip Doa Berbayar, Ahmad Gozali Akui Salah
Bekas Kombatan Timtim Sumbang PAN Rp 500 Juta
US$ 45 Juta Disiapkan untuk Simulator Sukhoi




Berita terkait

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

45 menit lalu

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden

Baca Selengkapnya

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

3 hari lalu

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

3 hari lalu

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

Aspebindo mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

5 hari lalu

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

Rektor UPN Veteran Yogyakarta Irhas Effendi menyebut ada fenomena cukup menarik dari para peserta UTBK SNBT 2024 di kampusnya.

Baca Selengkapnya

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

8 hari lalu

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

Tujuan beasiswa LPDP ini untuk mencetak tenaga kerja untuk memenuhi program hilirisasi industri berbasis tambang mineral di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

10 hari lalu

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

Kelompak masyarakat peduli Pegunungan Kendeng memgangkat isu kerusakan lingkungan pada Hari Bumi dan Hari Kartini/

Baca Selengkapnya

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

12 hari lalu

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.

Baca Selengkapnya

Letusan Gunung Ruang Rusak Fasilitas Pemantau Kegempaan, Alat Apa Saja yang Dipasang?

17 hari lalu

Letusan Gunung Ruang Rusak Fasilitas Pemantau Kegempaan, Alat Apa Saja yang Dipasang?

Erupsi Gunung Ruang sempat merusak alat pemantau aktivitas vulkanik. Gunung tak teramati hingga adanya peralatan pengganti.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

29 hari lalu

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?

Baca Selengkapnya

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

30 hari lalu

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.

Baca Selengkapnya