TEMPO.CO, Jakarta - PT Pertamina menyatakan penggunaan SPBU untuk dispenser berbahan bakar gas terhambat oleh perizinan. Ini yang menyebabkan program konversi BBM menjadi BBG terhambat.
Vice President Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir mengatakan Pertamina hingga kini belum mendapat izin untuk mengakses pipa milik Perusahaan Gas Negara. Dia mengklarifikasi tudingan bahwa pihaknya yang selama ini melarang penggunaan SPBU untuk dispenser bahan bakar gas PGN.
"Dalam pelaksanaan strategi tersebut, Pertamina memerlukan dukungan dari pemilik pipa distribusi gas, dalam hal ini PGN, untuk dapat membuka akses pipanya agar gas dapat dialirkan menuju titik-titik SPBU yang akan menjadi SPBG Eco Station," kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 26 Desember 2013.
Pada 2012, Pertamina telah menyampaikan rencana titik-titik pembangunan SPBG, termasuk SPBU yang akan menjadi SPBG Eco Station kepada PGN. Namun izin tak kunjung turun. Justru yang muncul adalah rencana masuknya dispenser gas milik PGN ke beberapa SPBU Pertamina.
Menurut Ali, akibat izin mandek, Pertamina banyak mengalami hambatan untuk percepatan pengembangan SPBG Eco Station dan SPBG jenis lainnya. "Bahkan beberapa SPBG yang sebenarnya sudah siap, belum dapat beroperasi karena menunggu izin pembukaan akses pipa gas," katanya.
Jika akses itu diperoleh, Ali mengaku pengembangan SPBG Eco Station dan juga SPBG lainnya yang direncanakan Pertamina dapat berjalan sesuai rencana.
Ali mengatakan pengembangan SPBG Eco Station bisa dipercepat setelah PT Pertagas menyelesaikan pembangunan pipa distribusi gas sehingga akan mengurangi ketergantungan Pertamina pada pipa distribusi milik pihak lain. "Pada akhirnya, hal ini akan mendukung suksesnya program pemerintah untuk konversi BBM ke BBG, khususnya dalam mendukung Pemda DKI Jakarta dalam mengadakan bus-bus berbahan bakar gas."
ANGGA SUKMA WIJAYA
Terpopuler
Natal, Megawati dan Jokowi Kunjungi Ahok
Ditegur Megawati, Jokowi Tutup Jendela Mobil
Ini Sosok yang Akan Rebut Golkar dari Dinasti Atut
Atut Tak Percayai Rano Karno
Berita terkait
Sidang Perkara Korupsi LNG Karen Agustiawan, Jaksa Gali Keterangan Saksi Tim Legal PT Pertamina
10 hari lalu
Karen Agustiawan didakwa memberikan persetujuan pengembangan bisnis gas beberapa kilang LNG potensial di AS tanpa pedoman pengadaan yang jelas.
Baca SelengkapnyaSidang Dugaan Korupsi LNG Pertamina Karen Agustiawan, Jaksa KPK Cecar Eks Bos PPT ET Singapura
32 hari lalu
Eks Managing Director PPT Energy Trading Singapura Arief Basuki hadir sebagai saksi di sidang lanjutan dugaan korupsi LNG Pertamina
Baca SelengkapnyaSidang Karen Agustiawan Perkara Korupsi LNG, Jaksa Gali Keterangan Saksi Senior Vice President Gas PT Pertamina
37 hari lalu
Karen Agustiawan juga didakwa memperkaya diri sendiri sebesar Rp 1,09 miliar dan US$ 104.016 dalam perkara korupsi LNG ini.
Baca SelengkapnyaUntung US$ 92 Juta, Karen Agustiawan Tantang Pertamina Batalkan Kontrak Pengadaan LNG
58 hari lalu
Karen Agustiawan menantang Pertamina membatalkan kontrak atau perjanjian kerja sama pengembangan bisnis gas pada beberapa kilang LNG di Amerika.
Baca SelengkapnyaTak Terima Dakwaan Jaksa KPK, Karen Agustiawan: Dijadikan Tersangka atas Kontrak yang Tidak Berlaku
59 hari lalu
Karen Agustiawan merasa keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi atau JPU KPK karena telah merugikannya.
Baca SelengkapnyaHakim Tolak Eksepsi Karen Agustiawan: Nota Keberatan tidak Berdasarkan Hukum
59 hari lalu
Hakim Tipikor menilai eksepsi eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan tidak berdasarkan hukum
Baca SelengkapnyaAlasan Hakim Tolak Eksepsi Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan
59 hari lalu
Majelis Hakim Tipikor menolak nota keberatan atau eksepsi mantan Dirut PT Pertamina, Karen Agustiawan. Apa alasannya?
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri Disebut Langgar UU KPK Dalam Penyidikan Kasus Korupsi Karen Agustiawan
20 Februari 2024
Dalam sidang eksepsi, tim kuasa hukum mempersoalkan tanda tangan Firli Bahuri pada surat perintah penahanan Karen Agustiawan.
Baca SelengkapnyaSidang Kasus Korupsi LNG, Karen Agustiawan Sempat Minta Jokowi Jadi Saksi di Penyidikan KPK
20 Februari 2024
Dalam eksepsi, kuasa hukum sebut penyidik KPK hanya memanggil dan memeriksa satu saksi dari 15 nama yang diajukan Karen Agustiawan.
Baca SelengkapnyaSidang Korupsi Pengadaan LNG, Karen Agustiawan Minta KPK Periksa 2 Perusahaan Amerika
19 Februari 2024
Eks Dirut Pertamina, Karen Agustiawan meminta kepada majelis hakim untuk memerintahkan jaksa memriksa Corpus Christi Liquefaction dan Blackstone.
Baca Selengkapnya