Produk Mamin Bisa Rugikan Negara Miliaran Rupiah  

Reporter

Editor

Rosalina ocha

Jumat, 20 Desember 2013 19:18 WIB

Pegawai Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menunjukan sejumlah produk tidak memiliki ijin edar di Yogyakarta, Selasa (13/12). ANTARA/Regina Safri/ss/pd/11.

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Penilaian Keamanan Pangan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Elin Herlina, mengatakan jumlah produk makanan dan minuman (mamin) yang tidak memiliki izin edar atau produk mamin tanpa izin edar (TIE) mengalami peningkatan. BPOM menemukan hingga saat ini terdapat 5.255 barang TIE dengan 285 ribu jenis.

"Produk ini banyak masuk melalui pelabuhan tikus, dan kita tahu bagaimana sulitnya menahan produk yang masuk dari pelabuhan tikus karena kondisi geografis di Indonesia. Pemerintah memiliki kesulitan mengawasi pelabuhan tikus sehingga banyak produk tanpa izin edar yang masuk ke pasaran," katanya dalam diskusi industri makanan-minuman di Kementerian Perindustrian, Jumat, 20 Desember 2013.

Elin mengatakan, kerugian negara karena banyaknya produk mamin tanpa izin edar tersebut mencapai Rp 11,4 miliar tahun ini. Ia mencontohkan, dalam inspeksi selama dua hari yang dilakukan Oktober lalu, BPOM juga menemukan 20 item atau 144 ribu unit produk mamin yang mengandung bahan berbahaya. Selain itu, BPOM menemukan 12 item atau 183 unit produk mamin yang kedaluwarsa.

BPOM menilai maraknya produk tanpa izin ini hanya merusak daya saing produk mamin di pasaran. Ia mengatakan, sanksi tegas diperlukan agar produsen kapok memasarkan produk tanpa izin. Selain itu, jika tidak ditanggulangi, dalam jangka panjang, produk legal justru akan tidak laku di pasaran. "Selain sanksi, juga harus ada penguatan pengawasan terpadu," katanya.

Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Makanan-Minuman Indonesia (Gapmmi), Franky Sibarani, menyambut baik temuan BPOM tersebut. Selain BPOM, ia mengimbau agar masyarakat terlibat aktif dalam pengawasan makanan tanpa izin edar.

"Tidak mungkin BPOM bisa mengawasi semuanya, kalau perlu pemerintah melibatkan masyarakat dengan memberikan insentif bagi mereka yang menemukan adanya produk mamin tanpa izin edar. Untuk produsen yang ketahuan memasarkan produk tanpa izin edar, harus diberi disinsentif," katanya.

ANANDA TERESIA

Topik Terhangat
Atut Tersangka | Mita Diran | Petaka Bintaro | Sea Games | Pelonco ITN

Berita Terkait

Berita terkait

Polisi Sita 30 Ribu Butir Obat Ilegal dari Toko Kosmetik dan Sembako di Tangerang

19 Januari 2024

Polisi Sita 30 Ribu Butir Obat Ilegal dari Toko Kosmetik dan Sembako di Tangerang

Sebanyak 14 orang tersangka telah ditangkap bersama barang bukti obat ilegal tersebut.

Baca Selengkapnya

Kakak Ipar Anggota Paspampres yang Bunuh Imam Masykur Beri Kesaksian Soal Penganiayaan di dalam Mobil

7 November 2023

Kakak Ipar Anggota Paspampres yang Bunuh Imam Masykur Beri Kesaksian Soal Penganiayaan di dalam Mobil

Kakak ipar anggota Paspampres memberi kesaksian soal penganiayaan terhadap Imam Masykur hingga tewas di dalam mobil.

Baca Selengkapnya

Anggota Paspampres Pembunuh Imam Masykur Rutin Razia Toko-toko Obat Ilegal Lalu Penjualnya Diculik-Diperas

7 November 2023

Anggota Paspampres Pembunuh Imam Masykur Rutin Razia Toko-toko Obat Ilegal Lalu Penjualnya Diculik-Diperas

Anggota Paspampres itu mengaku-ngaku sebagai polisi, lalu memeras penjualnya bila ketahuan menjual obat ilegal. Diculik lalu diminta uang tebusan.

Baca Selengkapnya

Sebelum Membunuh Imam Masykur, Anggota Paspampres Sudah Belasan Kali Menculik Penjual Obat Ilegal

6 November 2023

Sebelum Membunuh Imam Masykur, Anggota Paspampres Sudah Belasan Kali Menculik Penjual Obat Ilegal

Anggota Paspampres menyasar toko obat ilegal, lalu menculik dan memeras dengan meminta uang tebusan. TIdak sampai tewas seperti Imam Masykur.

Baca Selengkapnya

Badan POM Beri Izin Kalbe Farma Edarkan Obat Anemia Efepoetin Alfa

26 Oktober 2023

Badan POM Beri Izin Kalbe Farma Edarkan Obat Anemia Efepoetin Alfa

Studi ini juga dilakukan di Eropa dan Asia untuk mendukung perluasan izin edar obat bagi pasien cuci darah dan non-dialisis.

Baca Selengkapnya

Berkas Perkara Pembunuhan Imam Masykur Lengkap, Tiga Anggota TNI Disidang Pekan Depan

23 Oktober 2023

Berkas Perkara Pembunuhan Imam Masykur Lengkap, Tiga Anggota TNI Disidang Pekan Depan

Pembunuhan Imam Masykur melibatkan anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Prajurit Kepala Riswandi Manik.

Baca Selengkapnya

TNI Jamin Tiga Prajurit yang Bunuh Imam Masykur akan Dipecat, Sekarang Sudah Tak Digaji

6 Oktober 2023

TNI Jamin Tiga Prajurit yang Bunuh Imam Masykur akan Dipecat, Sekarang Sudah Tak Digaji

Kababinkum TNI Laksamana Muda Kresno Buntoro menjamin tiga prajurit TNI AD yang membunuh Imam Masykur akan dipecat

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Dalami Kasus Jual-Beli Obat Ilegal di Balik Pembunuhan Imam Masykur

29 September 2023

Polisi Masih Dalami Kasus Jual-Beli Obat Ilegal di Balik Pembunuhan Imam Masykur

Polisi masih menyelidiki dugaan penjualan obat keras ilegal di balik penculikan, pemerasan, dan pembunuhan Imam Masykur oleh tiga anggota TNI.

Baca Selengkapnya

Anggota TNI Penganiaya Imam Masykur 14 Kali Lakukan Penculikan, Targetnya Pedagang Obat Ilegal

26 September 2023

Anggota TNI Penganiaya Imam Masykur 14 Kali Lakukan Penculikan, Targetnya Pedagang Obat Ilegal

Tiga anggota TNI penculik Imam Masykur menyasar pedagang obat ilegal asal Aceh

Baca Selengkapnya

Imam Masykur Diduga Jual Obat Ilegal, Fauziah Hanya Tahu Anaknya Bekerja di Toko

26 September 2023

Imam Masykur Diduga Jual Obat Ilegal, Fauziah Hanya Tahu Anaknya Bekerja di Toko

Dugaan penjualan obat ilegal ini ditengarai menjadi penyebab Imam Masykur diculik dan disiksa anggota Paspampres Riswandi Manilk

Baca Selengkapnya