Kadin: UU Minerba Tak Larang Ekspor  

Reporter

Kamis, 19 Desember 2013 17:31 WIB

Aktivitas pertambangan batu bara di site Port Asam Asam PT Exploitasi Energi Indonesia Tbk (CNKO) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (10/10). TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyebutkan Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) tidak melarang ekspor mineral mentah. "Yang diatur di undang-undang itu pengendalian ekspor," kata Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pemberdayaan Daerah Tertinggal/Bulog, Natsyir Mansyur, di kantornya, Kamis, 19 Desember 2013.

Ia menjelaskan, jika ekspor dihentikan, akan ada banyak pengangguran. Sedangkan pembangunan smelter membutuhkan waktu tiga tahun. Natsir memberi contoh, "Freeport sendiri bisa-bisa mem-PHK 100 ribu karyawannya."

Natsir menyebutkan 40 ribu karyawan di antaranya merupakan tenaga kerja langsung. Adapun PT Newmont Nusa Tenggara diperkirakan merumahkan 25 ribu tenaga kerja langsung.

Selain itu, Natsir menyebutkan ada 600 izin usaha pertambangan (IUP) yang akan terkena dampak. Natsir mengungkapkan, hilirisasi memang penting, tapi membutuhkan persiapan dan perencanaan yang lebih matang.

"Solusinya, perlu duduk bersama untuk memahami undang-undang tersebut," ujar Natsir. Ia menuturkan, selama ini ada penafsiran yang berbeda dari Kadin, Kementerian ESDM, dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Sementara itu, Kepala Subdirektorat Produksi Mineral Kementerian ESDM, Harsonyo Wibowo, mengatakan seluruh fraksi di Komisi Energi DPR telah menyetujui implementasi UU Nomor 4 Tahun 2009. Pemerintah, kata dia, akan menerapkan pembatasan ekspor karena adanya pertambahan ekspor yang tajam. "Freeport dan Newmont diharapkan pada 2017 bisa melakukan pemurnian," ucapnya.

Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara Kementerian Keuangan, Astera Primanto, mengungkapkan smelter harus disiapkan dalam penerapan undang-undang itu. "Bukan berarti setiap perusahaan wajib punya smelter," ujarnya. Perusahaan-perusahaan bisa melakukan usaha bersama untuk pemanfaatan smelter.

Ia menilai saat ini persiapan untuk menerapkan undang-undang tersebut belum berjalan dengan baik. Astera pun menuturkan, implementasi UU Nomor 4 Tahun 2009 berpotensi menurunkan penerimaan negara dari sisi bea keluar, royalti, dan pajak.

MARIA YUNIAR




Topik Terhangat
Atut Tersangka | Mita Diran | Petaka Bintaro | Sea Games | Pelonco ITN




Terpopuler
Ratu Atut Pernah Minta Rano Mundur
Mengapa Rumah Atut Dijaga Ratusan Pendekar?
Di Depan Jokowi, SBY Singgung Soal Presiden Baru
Atut Tersangka, Ini Kata Rano Karno
Pengacara Atut: Uang Rp 1 Miliar Milik Suami Airin
Atut Tersangka, Airin Hanya Tersenyum
Ahok Sindir Polisi: Dosa Lama Jangan Jadi ATM

Berita terkait

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

1 hari lalu

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

Tujuan beasiswa LPDP ini untuk mencetak tenaga kerja untuk memenuhi program hilirisasi industri berbasis tambang mineral di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

4 hari lalu

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

Kelompak masyarakat peduli Pegunungan Kendeng memgangkat isu kerusakan lingkungan pada Hari Bumi dan Hari Kartini/

Baca Selengkapnya

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

6 hari lalu

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

22 hari lalu

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?

Baca Selengkapnya

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

23 hari lalu

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.

Baca Selengkapnya

Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

23 hari lalu

Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

Pergerakan saham PT Timah Tbk. atau TINS terpantau berfluktuatif usai terkuaknya kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP. Begini analisisnya.

Baca Selengkapnya

Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

24 hari lalu

Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

Pada Kamis, 4 April 2024, istri Harvey Moeis, selebriti Sandra Dewi mendatangi Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi

Baca Selengkapnya

Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

25 hari lalu

Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

Menteri Sekretaris Negara Pratikno tak menampik soal posisi Luhut yang tidak setuju.

Baca Selengkapnya

Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

25 hari lalu

Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

PT Timah Tbk terbelit kasus korupsi hingga Rp 271 triliun. Begini profil perusahaan BUMN pertambangan timah yang telah didirikan sejak 1976.

Baca Selengkapnya

Klaim Lakukan Banyak Perbaikan, Bos PT Timah Mengaku Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Rp 271 Triliun

25 hari lalu

Klaim Lakukan Banyak Perbaikan, Bos PT Timah Mengaku Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Rp 271 Triliun

Direktur Utama PT Timah Ahmad Dani Virsal mengaku tak terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah wilayah IUP perseroan.

Baca Selengkapnya