Menangis, Dirut Pertamina Besuk Korban Kereta  

Reporter

Selasa, 10 Desember 2013 23:22 WIB

Direktur Utama PT Pertamina, Karen G Agustiawan. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan, mendatangi keluarga korban tewas akibat tabrakan Kereta Rel Listrik (KRL) di Bintaro, Jakarta Selatan. Jenazah korban berada di Rumah Sakit Polri Jakarta.

Mengenakan baju batik berwarna cokelat, Karen didampingi oleh Direktur Pemasaran PT Pertamina, Hanung Budya Yuktyanta dan pejabat lainnya. Tiba di RS Polri pukul 14.45 WIB, Karen langsung menuju depan ruang jenazah, tempat keluarga korban menunggu.

"Saya datang untuk berbelasungkawa kepada keluarga korban, karena sore ini jenazah akan dipulangkan," kata Karen.

Karen tak kuasa menahan air mata, saat bertemu dengan keluarga korban. Sesekali ia mengusap air mata di pipinya yang putih agak kemerahan. "Saya turut berduka cita ya bu, yang sabar," kata Karen sambil memeluk Ratna, 53 tahun, nenek dari Alrisa Maghfirah (16) yang tewas dalam kecelakaan tersebut.

Karen meminta semua pihak tidak menyimpulkan sendiri penyebab kecelakaan Kereta Rel Listrik di Bintaro, Jakarta Selatan, yang menabrak truk tangki Pertamina. Menurutnya, penyebab kecelakaan itu menunggu hasil investigasi yang dilakukan Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan Kepolisian.

"Sampai saat ini jangan mengambil simpulan apa pun. Biar pihak Kepolisian dan KNKT yang bekerja," kata Karen saat mengunjungi keluarga korban di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Selasa, 10 Desember 2013.

Pertamina, kata dia, meyakini profesionalitas KNKT dan Kepolisian dalam menginvestigasi kecelakaan tersebut. Menurutnya, jika hasil penyelidikan membuktikan truk tangki milik Pertamina melanggar aturan dan menyebabkan kecelakaan itu terjadi, Pertamina siap meminta maaf.

"Kami akan minta maaf kalau memang kesalahan dari pihak alat transportasi kami atau pengemudi kami," dia menegaskan.

Pertamina, kata Karen, juga akan memberikan santunan yang besarannya sama dengan yang diberikan PT Jasa Raharja, yakni Rp 25 juta bagi ahli waris korban meninggal dunia, dan maksimal Rp 10 juta bagi korban yang mengalami luka. "Nanti akan diserahkan kepada pihak keluarga. Dan kami juga akan memberikan santunan kepada yang cacat dan terkena korban kebakaran," ujarnya.

AFRILIA SURYANIS

Berita terkait

Sidang Perkara Korupsi LNG Karen Agustiawan, Jaksa Gali Keterangan Saksi Tim Legal PT Pertamina

6 hari lalu

Sidang Perkara Korupsi LNG Karen Agustiawan, Jaksa Gali Keterangan Saksi Tim Legal PT Pertamina

Karen Agustiawan didakwa memberikan persetujuan pengembangan bisnis gas beberapa kilang LNG potensial di AS tanpa pedoman pengadaan yang jelas.

Baca Selengkapnya

Sidang Dugaan Korupsi LNG Pertamina Karen Agustiawan, Jaksa KPK Cecar Eks Bos PPT ET Singapura

28 hari lalu

Sidang Dugaan Korupsi LNG Pertamina Karen Agustiawan, Jaksa KPK Cecar Eks Bos PPT ET Singapura

Eks Managing Director PPT Energy Trading Singapura Arief Basuki hadir sebagai saksi di sidang lanjutan dugaan korupsi LNG Pertamina

Baca Selengkapnya

Sidang Karen Agustiawan Perkara Korupsi LNG, Jaksa Gali Keterangan Saksi Senior Vice President Gas PT Pertamina

34 hari lalu

Sidang Karen Agustiawan Perkara Korupsi LNG, Jaksa Gali Keterangan Saksi Senior Vice President Gas PT Pertamina

Karen Agustiawan juga didakwa memperkaya diri sendiri sebesar Rp 1,09 miliar dan US$ 104.016 dalam perkara korupsi LNG ini.

Baca Selengkapnya

Untung US$ 92 Juta, Karen Agustiawan Tantang Pertamina Batalkan Kontrak Pengadaan LNG

55 hari lalu

Untung US$ 92 Juta, Karen Agustiawan Tantang Pertamina Batalkan Kontrak Pengadaan LNG

Karen Agustiawan menantang Pertamina membatalkan kontrak atau perjanjian kerja sama pengembangan bisnis gas pada beberapa kilang LNG di Amerika.

Baca Selengkapnya

Tak Terima Dakwaan Jaksa KPK, Karen Agustiawan: Dijadikan Tersangka atas Kontrak yang Tidak Berlaku

55 hari lalu

Tak Terima Dakwaan Jaksa KPK, Karen Agustiawan: Dijadikan Tersangka atas Kontrak yang Tidak Berlaku

Karen Agustiawan merasa keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi atau JPU KPK karena telah merugikannya.

Baca Selengkapnya

Hakim Tolak Eksepsi Karen Agustiawan: Nota Keberatan tidak Berdasarkan Hukum

55 hari lalu

Hakim Tolak Eksepsi Karen Agustiawan: Nota Keberatan tidak Berdasarkan Hukum

Hakim Tipikor menilai eksepsi eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan tidak berdasarkan hukum

Baca Selengkapnya

Alasan Hakim Tolak Eksepsi Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

55 hari lalu

Alasan Hakim Tolak Eksepsi Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Majelis Hakim Tipikor menolak nota keberatan atau eksepsi mantan Dirut PT Pertamina, Karen Agustiawan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Firli Bahuri Disebut Langgar UU KPK Dalam Penyidikan Kasus Korupsi Karen Agustiawan

20 Februari 2024

Firli Bahuri Disebut Langgar UU KPK Dalam Penyidikan Kasus Korupsi Karen Agustiawan

Dalam sidang eksepsi, tim kuasa hukum mempersoalkan tanda tangan Firli Bahuri pada surat perintah penahanan Karen Agustiawan.

Baca Selengkapnya

Sidang Kasus Korupsi LNG, Karen Agustiawan Sempat Minta Jokowi Jadi Saksi di Penyidikan KPK

20 Februari 2024

Sidang Kasus Korupsi LNG, Karen Agustiawan Sempat Minta Jokowi Jadi Saksi di Penyidikan KPK

Dalam eksepsi, kuasa hukum sebut penyidik KPK hanya memanggil dan memeriksa satu saksi dari 15 nama yang diajukan Karen Agustiawan.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Pengadaan LNG, Karen Agustiawan Minta KPK Periksa 2 Perusahaan Amerika

19 Februari 2024

Sidang Korupsi Pengadaan LNG, Karen Agustiawan Minta KPK Periksa 2 Perusahaan Amerika

Eks Dirut Pertamina, Karen Agustiawan meminta kepada majelis hakim untuk memerintahkan jaksa memriksa Corpus Christi Liquefaction dan Blackstone.

Baca Selengkapnya