Diebold Enggan Komentari Perbankan Indonesia

Reporter

Senin, 4 November 2013 10:15 WIB

ATM Diebold. ellsworthsystems.com

TEMPO.CO, LOS ANGELES – Direktur Senior Bagian Komunikasi Diebold, Mike Jacobsen, enggan mengomentari cara berbisnis di Indonesia, peraturan lokal, dan dampak dari pembayaran. Termasuk dampak susulan yang mungkin akan mempengaruhi bisnis Diebold di Indonesia pasca-gugatan kasus suap di tiga negara terkait pengadaan mesin anjungan tunai mandiri (ATM).

Menurut Jacobsen, Diebold menyadari masalah-masalah sejak awal, bertanggung jawab, dan memperhatikan periode penyelidikan Foreign Corruption Practices Act. “Sehingga kami dapat kembali berfungsi menawarkan jasa pengelolaan perusahaan dan melayani pelanggan kami,” katanya kepada Tempo.

Jacobsen menjelaskan, pihaknya sedang menyelesaikan persetujuan pembayaran dengan SEC dan Departemen Kehakiman. “Ini langkah penting untuk memperbaiki perusahaan di masa yang akan datang,” ujarnya.

Pengadilan Distrik Columbia, Amerika, mendenda Diebold Incorporated--induk Diebold Indonesia--sebesar US$ 48,1 juta (sekitar Rp 535,6 miliar). Mereka dituduh menyuap pejabat bank milik pemerintah Cina dan Indonesia serta bank swasta Rusia untuk memperlancar bisnis. Sistem pengawasan internal perusahaan dinilai melempem, sehingga tidak bisa mendeteksi dan mencegah tindak pidana ini.

Perusahaan setuju membayar US$ 25,2 juta (sekitar Rp 280,6 miliar) dan menjalani penundaan kesepakatan tuntutan tiga tahun dengan Departemen Kehakiman Amerika. Penundaan itu untuk menyelesaikan tuntutan yang muncul karena Diebold melanggar Undang-Undang Praktek Korupsi di Luar Negeri (Foreign Corrupt Practices Act) yang dilakukan selama 2005-2010. Masih ada denda US$ 22,9 juta yang mesti dibayarkan kepada otoritas pengawas pasar modal Amerika alias Securities and Exchange Commission (SEC).

Retno Sulistyowati, Praga Utama, Lolo Kartikasari Santosa (Los Angeles)

Berita terkait

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

4 Maret 2024

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

4 Maret 2024

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

Kedua anggota TNI yang akan diperiksa KPK pada hari ini adalah ajudan Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba.

Baca Selengkapnya

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

1 Maret 2024

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

Berkas perkara Firli Bahuri dikembalikan lagi oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 2 Februari lalu karena belum lengkap.

Baca Selengkapnya

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

28 Februari 2024

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

Dalam sidang kasus suap di Pengadilan Tipikor, Dadan Tri Yudianto beri kesaksian perkenalannya dengan sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

27 Februari 2024

Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

Hakim menilai KPK tidak memiliki dua alat bukti yang sah saat menetapkan Helmut Hermawan sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

22 Februari 2024

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

Harun Masiku didakwa dalam kasus suap pada 2021 dan menjadi buron sampai kini. Gugatan praperadilan MAKI soal itu ditolak hakim tunggal PN Jaksel

Baca Selengkapnya

Ketua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP

21 Februari 2024

Ketua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP

Dalam sidang, JPU juga mengkonfirmasi hubungan Ketua PN Muara Enim Yudi Noviandri dan Sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Tersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor

17 Februari 2024

Tersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor

Ada 4 tersangka pemberi suap terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Jaksa Tuntut Dadan Tri Yudianto 11 Tahun dan 5 Penjara di Kasus Suap Sekretaris MA

13 Februari 2024

Jaksa Tuntut Dadan Tri Yudianto 11 Tahun dan 5 Penjara di Kasus Suap Sekretaris MA

Dadan Tri Yudianto didakwa dalam kasus menerima suap sebesar Rp 11,2 miliar bersama Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Helmut Hermawan Dirawat di RS Polri, Kuasa Hukum Beri Informasi Berbeda

6 Februari 2024

Helmut Hermawan Dirawat di RS Polri, Kuasa Hukum Beri Informasi Berbeda

Penahanan Helmut Hermawan dibantarkan dan dirawat inap di rumah sakit sejak Kamis malam atas permohonan tersangka kasus suap Eddy Hiariej itu.

Baca Selengkapnya