TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan memulai penyelidikan atas insiden pecahnya ban pesawat Lion Air saat baru mendarat di Bandara Soekarno Hatta, Jumat pagi, 2 November 2013, pukul 07.35.
"Lion sudah melaporkan insiden itu kemarin dan kami langsung mulai penyelidikannya," kata Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan, Bambang S. Ervan, saat dihubungi pada Ahad, 3 November 2013.
Hanya saja, dugaan sementara, pecahnya ban pesawat dengan nomor penerbangan JT 351 yang baru menempuh rute Padang-Jakarta itu termasuk kategori insiden. Alasannya, selain tidak ada korban, peristiwa ini juga tidak menimbulkan kerusakan fatal dari bagian vital pesawat. "Bagaimanapun kami akan menyelidiki kejadian itu, termasuk bila ada kesalahan menyangkut POI (principal operations inspector)," kata Bambang.
Sementara itu, adanya dugaan bahwa ban yang pecah itu merupakan ban rekondisi, Bambang belum dapat menjawab. "Kita tunggu hasil penyelidikan."
Bambang menyatakan, penyelidikan atas berbagai insiden termasuk pecahnya ban pesawat memang selalu dilakukan. Penyelidikan, misalnya, dilakukan dalam peristiwa pecah ban pesawat Citilink di Bandara Minangkabau, September lalu. "Jadi ini bukan karena Lion Air, lalu kita selidiki," ujarnya.
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara di Sulawesi Masih Ditutup Sementara Hari Ini
2 hari lalu
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara di Sulawesi Masih Ditutup Sementara Hari Ini
Sejumlah bandara di wilayah udara Sulawesi masih ditutup operasionalnya hari ini akibat sebaran abu vulkanik dari Gunung Ruang yang kembali erupsi. AirNav Indonesia mengumumkan setidaknya ada lima bandara di wilayah Sulawesi yang penutupan operasionalnya diperpanjang.