BPK Koreksi Subsidi Rp 15,44 Triliun di 2009-2012

Reporter

Editor

Abdul Malik

Selasa, 1 Oktober 2013 13:35 WIB

Ketua BPK, Hadi Poernama. TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta - Nilai koreksi perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas kewajiban subsidi/ PSO (public service obligation/kewajiban pelayanan umum) pemerintah terus meningkat dalam 3 tahun terakhir. Berturut-turut nilai koreksi mencapai Rp 2,41 triliun (2009), Rp 1,43 triliun (2010), Rp 2,57 triliun (2011), dan Rp 9,03 triliun (2012).

"Hal ini menunjukkan bahwa BPK telah membantu pemerintah menghemat pengeluaran subsidi dari 2009-2012 sebesar Rp 15,44 triliun," kata Ketua BPK, Hadi Poernomo saat menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) BPK Semester I dalam Rapat Paripurna di DPR, Selasa, 1 Oktober 2013.

Koreksi tersebut terkait subsidi energi, pupuk, beras, dan PSO. Koreksi dilakukan terhadap unsur-unsur biaya yang tidak dapat dibebankan menurut ketentuan perundang-undangan serta besaran volume dan nilai subsidi.

Terkait pemeriksaan untuk tahun anggaran 2012, Hadi menjelaskan, BPK telah melakukan pemeriksaan subsidi/PSO pada 10 entitas di lingkungan BUMN terkait subsidi energi, pupuk, beras dan PSO. BPK mengoreksi perhitungan subsidi senilai Rp 9,03 triliun.

Koreksi tersebut membuat total subsidi/PSO yang harus dibayar pemerintah turun dari Rp 378,32 triliun menjadi 369,29 triliun. "Pemerintah telah membayar Rp 331,26 triliun sehingga pemerintah masih punya kewajiban membayar subsidi senilai Rp 38,03 triliun," katanya.

Anggota BPK, Ali Masykur Musa, menjabarkan koreksi di 9 BUMN, koreksi terbesar terjadi di PT PLN yakni Rp 6,77 triliun, disusul PT Pertamina sebesar Rp 999,38 miliar, PT Pupuk Sriwidjaja sebesar Rp 270,95 miliar, PT Pupuk Kaltim Rp 51,67 miliar, PT Pupuk Kujang Rp 25,33 miliar, PT Petrokimia Gresik Rp 134,12 miliar, PT Pupuk Iskandar Muda Rp 16,37 miliar, Bulog Rp 707,66 miliar, dan PT Pelni Rp 48,05 miliar.

"Jadi dari 9 perusahaan BUMN yang diberi tugas menyalurkan itu, bahasa saya itu, ada kebiasaan untuk memainkan nilai PSO dan itu merugikan keuangan negara," kata Ali.

Koreksi tersebut, kata Ali harus dikembalikan kepada negara, tidak boleh masuk kas perusahaan. "Karena ini subsidi menjadi bagian dari yang ditetapkan dan dianggarkan melalui APBN, jadi ini bukan milik BUMN," katanya.

Ali mencontohkan, bentuk koreksi di BUMN-BUMN yang pemeriksaannya di bawah tanggung jawabnya. Di Pertamina, kata Ali, koreksi di antaranya terkait BBM subsidi yang salah sasaran. "Ada penimbunan (BBM bersubsidi) untuk kepentingan yang nonsubsidi," kata dia. Sementara itu, di Bulog koreksi terkait bea masuk dan volume impor. "Di Bulog wujudnya bea masuk yang tidak dibayarkan Bulog atas impor. Ini menggangu tata niaga beras di Indonesia, sudah impor tidak ada bea masuk. Kedua volume yang diimpor lebih dari yang ditetapkan," katanya.

MARTHA THERTINA




Berita Terpopuler
Soal Lari Maraton Agus Yudhoyono Ramai di Twitter
Delay, Penumpang Lion Air Terkunci Dalam Pesawat
Ini Sebab Agus Yudhoyono Telat Lari Maraton
Ini Alasan Lain Direktur Utama TVRI Dipecat
Jokowi Ingin MotoGP Digelar di Jakarta

BPK

Berita terkait

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

2 hari lalu

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

37 hari lalu

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

40 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.

Baca Selengkapnya

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

40 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

40 hari lalu

BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

Pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dilakukan besar-besaran dan berkejaran dengan waktu,

Baca Selengkapnya

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

40 hari lalu

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

41 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

Kementerian PUPR mengaku was-was dengan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal pembangungan Ibu Kota Nusantara atau IKN.

Baca Selengkapnya

PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

41 hari lalu

PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

Direktur Bina Penataan Bangunan, PUPR, mengatakan pembangunan IKN dilakukan secara gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

41 hari lalu

Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

KPK telah melimpahkan berkas perkara tiga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat selaku penerima suap

Baca Selengkapnya

Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

44 hari lalu

Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

Menkeu Sri Mulyani menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 2,5 triliun terkait penggunaan dana pada LPEI ke Jaksa Agung.

Baca Selengkapnya