Pengusaha Properti Keluhkan Aturan Kredit BI  

Reporter

Editor

Raihul Fadjri

Jumat, 27 September 2013 17:41 WIB

Ilustrasi perumahan. TEMPO/Fahmi Ali

TEMPO.CO, Surakarta - Pengusaha properti di Surakarta mengeluhkan aturan baru Bank Indonesia soal pembiayaan kepemilikan rumah. Aturan tersebut yaitu kewajiban membayar uang muka 40 persen untuk kepemilikan rumah kedua dan keharusan melakukan akad kredit dengan perbankan setelah rumah berdiri.

Salah seorang pengusaha properti, Anthony Hendro mengatakan aturan itu membuat pengusaha harus punya likuiditas yang kuat. “Karena harus keluar modal membangun rumah dulu sebelum kredit cair. Sedangkan sebelumnya kredit cair dulu baru bangun rumah,” ujarnya, Jumat, 27 September 2013.

Masalahnya, pemesan rumah belum tentu jadi membeli rumah itu. Sebab ada kemungkinan pembelian rumah secara kredit batal karena si pemesan meninggal dunia atau pindah domisili. “Kalau banyak rumah yang tidak jadi dibeli, maka angsuran kredit kami juga macet. Malah terjadi kredit macet,” ucapnya.

Karena itu pengusaha properti memilih menunggu dampak dari aturan yang mulai berlaku Oktober. Pengusaha menolak pesanan pembangunan rumah kedua dan lebih berkonsentrasi membangun rumah untuk kepemilikan pertama. “Atau mending jadi broker sekalian,” ujarnya.

Ketua Real Estate Indonesia Surakarta Yulianto Wibowo mengatakan pengetatan penyaluran kredit kepemilikan rumah untuk rumah kedua berpeluang menghilangkan potensi penjualan rumah kedua. Menurutnya dari penjualan rumah semester pertama secara nasional sebesar Rp 335 triliun, Rp 34 triliun di antaranya untuk kepemilikan rumah kedua. “Dan itu berpotensi hilang,” katanya.

Dia menilai pengusaha properti menolak menanggung risiko batalnya pembelian rumah setelah rumah selesai dibangun. Sebelum ada aturan baru, risiko itu ditanggung bank.

Selain merugikan pengembang, dia mengatakan kebijakan itu juga merugikan masyarakat yang ingin membeli rumah yang lebih baik dibanding rumah pertama. “Ketika kesejahteraan meningkat, masyarakat ingin beli rumah yang lebih baik. Dan sekarang hal itu makin sulit terwujud,” ucapnya.

UKKY PRIMARTANTYO

Berita terkait

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

1 hari lalu

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

Gubernur BI Perry Warjiyo membeberkan lima aksi BI untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.

Baca Selengkapnya

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

2 hari lalu

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

Gubernur BI Perry Warjiyo yakin nilai tukar rupiah terhadap dolar AS akan menguat sampai akhir tahun ke level Rp 15.800 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

2 hari lalu

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

BI menyebut inflasi IHK pada April 2024 tetap terjaga dalam kisaran sasaran 2,51 persen, yakni 0,25 persen mtm.

Baca Selengkapnya

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

4 hari lalu

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.

Baca Selengkapnya

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

5 hari lalu

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

PNM menegaskan tidak akan menaikkan suku bunga dasar kredit meskipun BI telah menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

5 hari lalu

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

Bank Rakyat Indonesia atau BRI mengklaim telah mendapatkan izin untuk memproses transaksi pengguna Alipay.

Baca Selengkapnya

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

6 hari lalu

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

BCA belum akan menaikkan suku bunga, pasca BI menaikkan suku bunga acuan ke angka 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

6 hari lalu

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.

Baca Selengkapnya

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

6 hari lalu

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

BI mempersiapkan perluasan cakupan sektor prioritas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).

Baca Selengkapnya

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

7 hari lalu

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya