Pemerintah Akui Semua Kota Besar Kini Macet
Editor
Amandra Mustika Megarani
Rabu, 25 September 2013 17:38 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono menyatakan kota-kota besar di Indonesia menghadapi masalah keterbatasan angkutan umum sekaligus pertambahan kendaraan pribadi yang sangat pesat.
"Kota-kota besar di Indonesia mengalami penurunan tingkat kecepatan rata-rata kendaraan dan makin padatnya lalu lintas di jalan," ujarnya melalui keterangan resmi, Rabu, 25 September 2013.
Ia menjelaskan, saat ini lebih dari 50 persen penduduk Indonesia tinggal di perkotaan. Kepadatan lalu lintas kota ditunjukkan dalam vehicle to capacity ratio atau VCR. Bambang memberi contoh, VCR di Jakarta, Surabaya, dan Bandung mencapai lebih dari 30 persen. Bambang menuturkan, kecepatan kendaraan bermotor mengalami penurunan yang cukup signifikan dalam sepuluh tahun terakhir.
"Di Jakarta, kecepatan rata-rata pada jam puncak telah mencapai 10 kilometer per jam," ucapnya. Untuk mengantisipasi permasalahan transportasi perkotaan, Kementerian Perhubungan bulan depan membentuk Desk Transportasi Perkotaan yang bersifat multimoda. Bambang menuturkan, desk tersebut akan memberikan fasilitas, pendampingan, serta melakukan koordinasi dan sinkronisasi permasalahan antarmoda transportasi perkotaan.
Ia menyebutkan, transportasi perkotaan didominasi transportasi berbasis jalan, rel, dan sungai. Menurut Bambang, ketergantungan masyarakat kepada kendaraan pribadi harus dikurangi. Oleh karena itu, ia melanjutkan, revitalisasi angkutan umum perkotaan dan pengendalian kendaraan pribadi di pusat kota harus dilaksanakan secara terintegrasi.
Untuk mengurangi bahkan memutus ketergantungan pada kendaraan pribadi, Bambang mengusulkan langkah-langkah pembenahan transportasi kota kecil, sedang, menengah, dan metropolitan. Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) telah memiliki langkah-langkah seperti pemberian insentif bagi masyarakat pengguna kendaraan umum, seperti tiket elektronik, fasilitas park and ride, fasilitas pengumpang atau pemadu moda, dan penyediaan informasi perjalanan berbasis teknologi informasi.
Sementara itu, kata Bambang, ada kebijakan lain berupa disinsentif bagi pengguna kendaraan pribadi. "Seperti menaikkan ongkos parkir di tengah kota, sistem pelat nomor ganjil-genap, dan electronic road pricing (ERP)," ujarnya.
MARIA YUNIAR
Berita Terpopuler:
Ini Alasan Khofifah Gugat Hasil Pilgub Jawa Timur
Kampus Dijaga Preman, Mahasiswa UKI Mengamuk
Sering Ada `Agenda Rahasia`, Ini Kata Jokowi
Soal Mobil Murah, Marzuki Alie: Banyak Omong Semua
Begini Sistem ERP di Jakarta