BI Tak Akan Longgarkan BMPK untuk Penuhi Kebutuhan Dolar Pertamina
Reporter
Editor
Kamis, 25 November 2004 14:01 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Bank Indonesia tidak akan melonggarkan batas maksimium pemberian kredit (BMPK) kepada bank-bank badan usaha milik negara yang akan memberikan kredit kepada PT Pertamina (persero) untuk memenuhi kebutuhan dolarnya. Saat ini kebutuhan Pertamina untuk membeli minyak mentah dunia dengan dolar AS mencapai US$ 800 juta sampai US$ 1 miliar per hari. Gubernur BI Burhanudin Abdullah mengatakan, pemerintah dan BI saat ini masih membicarakan berbagai kemungkinan pembiayaan bagi impor Pertamina. Salah satunya adalah melalui pinjaman dari bank BUMN. Namun, dia menegaskan, BI tidak akan memberikan kelonggaran dalam pemberian kredit ini. Saya sudah meminta perhatian kepada pemerintah, karena kemungkinan terjadinya pelanggaran BMPK, kata Burhanudin seusai acara halal bi halal di gedung BI, Jakarta.Menurut dia, pembiayaan kebutuhan Pertamina melalui konsorsium bank merupakan cara yang ditawarkan BI kepada pemerintah. Sementara itu, bank-bank BUMN masih mengkaji kemungkinan pemberian kredit ke Pertamina. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. (BRI) misalnya, meskipun menyatakan kesanggupannya memberikan pinjaman, BI tetap mempersyaratkan hal-hal yang masih berpatokan pada ketentuan BMPK.Direktur Utama BRI Rudjito mengatakan, BRI sanggup memberikan kredit ke Pertamina maksimal 85 persen dari BMPK. Asalkan, BRI masih tetap berpatokan pada aturan BMPK, kecuali ada kebijakan baru dari BI. BRI juga meminta adanya jaminan dari pemerintahYandi MR-Tempo