TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Djoko Suyanto, mengatakan pemerintah saat ini tengah merumuskan aturan untuk mengamankan cadangan devisa. Langkah yang diambil antara lain melakukan forward trading (perdagangan di muka) dalam pembelian minyak.
"Minyak itu setiap hari impor sebanyak US$ 150 juta, berarti devisa terserap keluar. Dalam rapat minggu kemarin diputuskan forward trading. Jadi dua tahun ke depan dipatok harganya sesuai pasar," kata Djoko di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu, 18 September 2013.
Menurut Djoko, pematokan harga minyak tersebut dilakukan untuk mengantisipasi permainan pasar. Dalam sistem forward trading juga terdapat aturan lindung nilai atau hedging. "Harga itu naik-turun, bisa dipermainkan. Kalau dipatok, harga itu yang dipakai. Hedging juga masuk dalam aturan itu," katanya.
Djoko yang ditugaskan Presiden sebagai koordinator untuk merumuskan aturan tersebut mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Pemeriksa Keuangan, dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan untuk merumuskan prosedur teknis.
Aturan tersebut ditargetkan akan selesai dalam beberapa pekan ke depan. Djoko mengatakan pada hari ini pihaknya sudah bertemu dengan Kementerian BUMN dan BPK. "Mereka berjanji akan melanjutkan petunjuk teknisnya. Begitu selesai langsung tandatangan," katanya. "Yang penting dalam aturan itu bagaimana agar tidak ada korupsi dan devisa kita tidak tergerus."
Adapun harga patokan minyak pemerintah, menurut Djoko akan diatur oleh Pertamina. "Makanya saat ini sedang disusun prosedur teknis. Saratnya harus pertimbangan BI dan Keuangan," katanya. Dia juga mengatakan aturan tersebut tidak akan bermasalah dalam laporan keuangan. "BPK sudah paham."
Harga Minyak Dunia Turun di Perdagangan Awal Pekan, Apa Penyebabnya?
8 Januari 2024
Harga Minyak Dunia Turun di Perdagangan Awal Pekan, Apa Penyebabnya?
Harga minyak dunia turun dalam perdagangan awal pekan, 8 Januari 2024. Kenaikan harga terjadi karena pemotongan harga yang tajam oleh eksportir utama Arab Saudi dan kenaikan produksi OPEC.